27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Warga Desak Polres Dairi Usut Tuntas Penggunaan DD Gundaling Dairi TA 2018-2019

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, kembali mendesak Kepolisian Resor Dairi melalui Satuan Reserse dan Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) Gundaling tahun anggaran 2018-2019.

JALAN: Salahsatu titik kegiatan penggunaan DD Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi tahun 2018-2019 pembukaan jalan Dusun Dolok Manolong, yang sebelumnya sudah dilakukan warga tetapi diduga diklaim oknum Kades Gundaling sebagai proyek fisik selama 2 tahun anggaran. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Desakan itu disampaikan Tahan Marulitua Simbolon, Darsono Manik, Parisma Manik, Simson Nadeak dan Pontas Naibaho mewakili puluhan warga Desa Gundaling kepada wartawan di Sidikalang, Senin (20/9).

Tahan Marulitua Simbolon dan kawan-kawan mendesak Polres Dairi, supaya terus menindaklanjuti laporan informasi yang telah disampaikan warga Desa Gundaling Nomor:R/LI-32/VIII/2020, tanggal 1 Agustus 2020. Dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Sp Lidik /210/VIII/RES.3.3/2020 dan Nomor Sp.Lidik/210.a/XI/RES 3.3/2020 tanggal 28 November 2020.

Darsono Manik mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekarang masih aktif sebagai anggota BPD Gundaling meminta Polres Dairi jangan hanya menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

“Tetapi, kami minta Tipikor Polres Dairi melakukan penyelidikan sendiri terkait laporan informasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan DD Gundaling tqhun anggaran 2018-2019 yang sudah kita sampaikan,” katanya.

Dijelaskannya, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) Nomor K/307/IX/RES 3.3/2021 yang terakhir diterima oleh pihaknya, tanggal 4 September 2021 lalu. Tipikor Polres Dairi hanya mengaminkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, sesuai hasil koordinasi dilakukan Polres Dairi dengan Inspektorat.

“Padahal, dalam LHP Inspektorat terkait penggunaan anggaran DD Gundaling tahun 2018-2019, ada pengembalian uang atau tunggakan ganti rugi (TGR). Artinya, sudah ada bukti permulaan bisa dilakukan Tipikor untuk menindaklanjuti pelaporan kami,” ujar Parisma Manik.

Warga mengatakan, kegiatan fisik penggunaan DD Gundaling TA 2018-2019 diduga ada fiktif dan pekerjaan juga diduga ada tumpang tindih.

Warga juga menuding oknum Kepala Desa Gundaling, mencoba menyuap salahseorang warga dan istri yang juga salahsatu pelapor, Jon Kennedy Silaban dan istri Dani Darlis Siburian. Jon dan sitri ditawari puluhan juta uang ganti rugi pembukaan jalan oleh oknum Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga suami Kades.

Menurut Jon, mereka ditawari uang sebesar Rp25 juta oleh oknum Kades sebagai ganti rugi pembukaan jalan. Uang ganti rugi disodorkan oknum Kades kepada Jon, sebagai laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahun anggaran 2019. Dugaan percobaan suap/sogok kepada warga itu, setelah kegiatan penggunaan DD dilaporkan ke Mapolres Dairi.Sementara menurut Jon Kennedy Silaban, jalan itu sudah dibuka tahun 2003 dengan dana pribadi.

Menurut warga, ada 8 item kegiatan yang dilaporkan dugaan penyimpangan penggunaan DD Gundaling tahun anggaran 2018-2019 ke Tipikor Polres Dairi termasuk pengadaan 2 unit bak air dan mesin pompa air yang sesuai surat pertanggungjawaban (SPj) pengadaanya tahun 2019, tetapi dilaksanakan tahun 2020 setelah warga melaporkan ke Polisi.

Warga mendesak agar laporan mereka dituntaskan. Sementara itu, Kepala Desa Gundaling, Ellys Situmorang dimonfirmasi, Senin(20/9) membenarkan dia dilaporkan warganya ke Polres Dairi. Ellys membantah tudingan menyuap warganya untuk menutupi dugaan korupsi penggunaan DD tahun 2018-2019.

Kanit Tipikor Polres Dairi, Ipda Tobok Panggabean dikonfirmasi mengatakan, sudah menyerahkan SP2HP terkait penyelidikan kasus itu kepada warga Gundaling. Tobok menegaskan, kasus tersebut masih terus didalami.

“Tidak ada itu dilakukan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3), seperti beredar dimasyarakat. Kasus ini masih didalami,” ungkapnya. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, kembali mendesak Kepolisian Resor Dairi melalui Satuan Reserse dan Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) Gundaling tahun anggaran 2018-2019.

JALAN: Salahsatu titik kegiatan penggunaan DD Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi tahun 2018-2019 pembukaan jalan Dusun Dolok Manolong, yang sebelumnya sudah dilakukan warga tetapi diduga diklaim oknum Kades Gundaling sebagai proyek fisik selama 2 tahun anggaran. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Desakan itu disampaikan Tahan Marulitua Simbolon, Darsono Manik, Parisma Manik, Simson Nadeak dan Pontas Naibaho mewakili puluhan warga Desa Gundaling kepada wartawan di Sidikalang, Senin (20/9).

Tahan Marulitua Simbolon dan kawan-kawan mendesak Polres Dairi, supaya terus menindaklanjuti laporan informasi yang telah disampaikan warga Desa Gundaling Nomor:R/LI-32/VIII/2020, tanggal 1 Agustus 2020. Dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Sp Lidik /210/VIII/RES.3.3/2020 dan Nomor Sp.Lidik/210.a/XI/RES 3.3/2020 tanggal 28 November 2020.

Darsono Manik mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekarang masih aktif sebagai anggota BPD Gundaling meminta Polres Dairi jangan hanya menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

“Tetapi, kami minta Tipikor Polres Dairi melakukan penyelidikan sendiri terkait laporan informasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan DD Gundaling tqhun anggaran 2018-2019 yang sudah kita sampaikan,” katanya.

Dijelaskannya, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) Nomor K/307/IX/RES 3.3/2021 yang terakhir diterima oleh pihaknya, tanggal 4 September 2021 lalu. Tipikor Polres Dairi hanya mengaminkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, sesuai hasil koordinasi dilakukan Polres Dairi dengan Inspektorat.

“Padahal, dalam LHP Inspektorat terkait penggunaan anggaran DD Gundaling tahun 2018-2019, ada pengembalian uang atau tunggakan ganti rugi (TGR). Artinya, sudah ada bukti permulaan bisa dilakukan Tipikor untuk menindaklanjuti pelaporan kami,” ujar Parisma Manik.

Warga mengatakan, kegiatan fisik penggunaan DD Gundaling TA 2018-2019 diduga ada fiktif dan pekerjaan juga diduga ada tumpang tindih.

Warga juga menuding oknum Kepala Desa Gundaling, mencoba menyuap salahseorang warga dan istri yang juga salahsatu pelapor, Jon Kennedy Silaban dan istri Dani Darlis Siburian. Jon dan sitri ditawari puluhan juta uang ganti rugi pembukaan jalan oleh oknum Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang juga suami Kades.

Menurut Jon, mereka ditawari uang sebesar Rp25 juta oleh oknum Kades sebagai ganti rugi pembukaan jalan. Uang ganti rugi disodorkan oknum Kades kepada Jon, sebagai laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahun anggaran 2019. Dugaan percobaan suap/sogok kepada warga itu, setelah kegiatan penggunaan DD dilaporkan ke Mapolres Dairi.Sementara menurut Jon Kennedy Silaban, jalan itu sudah dibuka tahun 2003 dengan dana pribadi.

Menurut warga, ada 8 item kegiatan yang dilaporkan dugaan penyimpangan penggunaan DD Gundaling tahun anggaran 2018-2019 ke Tipikor Polres Dairi termasuk pengadaan 2 unit bak air dan mesin pompa air yang sesuai surat pertanggungjawaban (SPj) pengadaanya tahun 2019, tetapi dilaksanakan tahun 2020 setelah warga melaporkan ke Polisi.

Warga mendesak agar laporan mereka dituntaskan. Sementara itu, Kepala Desa Gundaling, Ellys Situmorang dimonfirmasi, Senin(20/9) membenarkan dia dilaporkan warganya ke Polres Dairi. Ellys membantah tudingan menyuap warganya untuk menutupi dugaan korupsi penggunaan DD tahun 2018-2019.

Kanit Tipikor Polres Dairi, Ipda Tobok Panggabean dikonfirmasi mengatakan, sudah menyerahkan SP2HP terkait penyelidikan kasus itu kepada warga Gundaling. Tobok menegaskan, kasus tersebut masih terus didalami.

“Tidak ada itu dilakukan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3), seperti beredar dimasyarakat. Kasus ini masih didalami,” ungkapnya. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/