26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

BKKBN Sumut Sosialisasi Pendataan Keluarga di Salapian

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang, jika dibandingkan dengan umurnya. Untuk mencegah dan menurunkan Stunting, BKKBN Sumut melakukan sosialiasi pendataan keluarga di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

DIABADIKAN:Anggota Komisi IX DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu, SH dan perwakilan BKKN Sumut, Dedi Iswandi diabadikan bersama tim penyuluh.

Kegiatan sosialisasi inipun mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi IX DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu, SH. Kehadirannya untuk memastikan apakah sosialisasi berjalan dengan lancar sesuai dengan program.

Sementara perwakilan BKKBN Sumut, Dedi Iswandi S.sos Mip menjelaskan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Sumatera Utara sudah mencapai 98% (posisi 8 Nasional), dan masih diperpanjang sampai beberapa waktu ke depannya.

“Kami melakukan pendataan dengan dua cara, yakni menggunakan formulir F/I/PK/21 dan aplikasi berbasis smartphone. Selain itu, kami juga memanfaatkan Balai Penyuluhan untuk melakukan pengumpulan data,”ujarnya.(rel/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang, jika dibandingkan dengan umurnya. Untuk mencegah dan menurunkan Stunting, BKKBN Sumut melakukan sosialiasi pendataan keluarga di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

DIABADIKAN:Anggota Komisi IX DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu, SH dan perwakilan BKKN Sumut, Dedi Iswandi diabadikan bersama tim penyuluh.

Kegiatan sosialisasi inipun mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi IX DPR RI, Delia Pratiwi br Sitepu, SH. Kehadirannya untuk memastikan apakah sosialisasi berjalan dengan lancar sesuai dengan program.

Sementara perwakilan BKKBN Sumut, Dedi Iswandi S.sos Mip menjelaskan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Sumatera Utara sudah mencapai 98% (posisi 8 Nasional), dan masih diperpanjang sampai beberapa waktu ke depannya.

“Kami melakukan pendataan dengan dua cara, yakni menggunakan formulir F/I/PK/21 dan aplikasi berbasis smartphone. Selain itu, kami juga memanfaatkan Balai Penyuluhan untuk melakukan pengumpulan data,”ujarnya.(rel/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/