MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak Kota Medan diputuskan turun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3 pada 21 September 2021 lalu melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.443.2/9055, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku optimis tetap dapat bertahan di Level 3 bahkan turun ke Level 2. Apalagi diketahui, SE tersebut akan berakhir pada hari ini, Senin 4 Oktober 2021.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes, mengatakan, Pemko Medan terus melakukan kesiapan untuk bisa mencapai PPKM level 2 dengan terus memperkuat prokes 5M dan 3T, khususnya tracing dan testing. Sebab, salah satu element kuat untuk menuju ke level 2 adalah dengan memperkuat penerapan tracing dan testing.
“Kita terus memperkuat tracing dan testing, salah satunya dengan membentuk tim-tim yang ada di tiap-tiap Kecamatan. Bersama dengan unsur stakeholder lainnya, kita secara gencar melakukan tracing dan testing terhadap masyarakat yang kontak erat dengan terkonfirmasi covid-19,” ucap Mardohar, Sabtu (2/10).
Dikatakan Mardohar, meskipun saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus mengalami penurunan, namun Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin agar pengawasan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan 3T (Tracing, Testing, Treatment) dapat terus diperkuat.
“Pak Wali juga telah meminta agar 47 Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kota Medan ikut membantu memperkuat tracing dan testing, sehingga Kota Medan bisa segera turun ke Level 2,” ujarnya.
Diterangkan Mardohar, saat ini Pemko Medan tengah meningkatkan tracing dan testing dengan metode 1:15. Artinya untuk setiap 1 orang yang terkonfirmasi Covid-19, maka tim akan melakukan tracing dan testing terhadap 15 orang yang melakukan kontak erat dengan yang terkonfirmasi.”Ini tiap hari kita lakukan, sehingga setiap dua jam tim memiliki laporan yang dapat dipantau oleh OPD terkait,” tegasnya.
Demi mengoptimalkan tracing dan testing tersebut, lanjutnya, Pemko Medan juga bekerjasama dengan 47 rumah sakit yang ada di Kota Medan. Di mana, setiap rumah sakit, akan mendukung penuh dengan menurunkan tim-tim untuk membantu petugas kesehatan dari Pemko Medan.
“Mereka sangat mendukung penuh, baik itu melakukan tracing dan testing, maupun ikut melakukan vaksinasi Covid-19. Sebab Pak Wali juga mengimbau agar memperkuat cakupan vaksinasi untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan lansia. Oleh sebab itu, tim kita terus bergerak melakukan serbuan vaksinasi,” ungkapnya.
Terus Awasi Penerapan Prokes
Bila sebelumnya Satgas Covid-19 Kota Medan berhasil menurunkan status PPKM di Kota Medan dari Level 4 ke Level 3, Wali Kota Medan Bobby Nasution menargetkan bisa penurunan kembali status PPKM dari Level 3 ke Level 2.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengatakan, sejak dibukanya mal di Kota Medan dan turunnya Level PPKM ke Level 3, pihaknya di Dinas Pariwisata terus melakukan pengawasan ke sejumlah mal yang ada di Kota Medan.
“Sejak awal itu kita instruksikan, tolong prokes dijaga, tolong sesuai aturan. Kapasitas yang masuk mal harus dikontrol, supaya tidak melebihi kapasitas maksimal. Ini pengawasan terus kita lakukan,” ucap Agus.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.443.2/9055 Tentang PPKM Level 3 di Kota Medan, kata Agus, mal dan seluruh aktivitas yang ada di dalamnya termasuk bioskop, telah diperbolehkan untuk kembali beroperasi.”Untuk pengelola Bioskop juga sudah kita berikan imbauan. Tegas kita sampaikan, bahwa harus dijaga jarak duduk dalam bioskop, harus sudah divaksin, dan tidak boleh makan/minum dalam bioskop,” ujarnya.
Agus juga menerangkan, pihaknya juga melakukan pengawasan ke tempat-tempat penjualan makanan yang menyediakan fasilitas makan di tempat seperti restoran, cafe, rumah makan dan sejenisnya.
“Baik yang di dalam mal ataupun di luar mal, itu restoran atau cafe dan tempat-tempat makan, itu semua kita beri imbauan untuk menjaga betul jarak duduknya. Kapasitas cafe itu maksimal 25 persen dari kapasitas yang seharusnya. Dan sejauh ini, pantauan kita di Mal, itu prokesnya cukup baik, pihak pengelola mengikuti arahan Pemko Medan. Begitupun akan terus dipantau,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra, mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan ke tempat-tempat fasilitas umum di Kota Medan. Hingga saat ini, kata Rakhmat, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran prokes di tempat-tempat umum.
“Misalnya di mal, itu kan Dispar yang melakukan pengawasan. Sampai saat ini kita belum dapat laporan dari Dispar tentang adanya pelanggaran di sana, tapi begitu pun kita ikut melakukan pemantauan secara parsial. Bila ada pelanggaran yang dilaporkan, ya kita akan ambil tindakan tegas, bila perlu di segel,” kata Rakhmat.
Sesuatu instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, kata Rakhmat, pihaknya juga akan ikut berperan aktif dalam melakukan fungsi penegakan Perda agar prokes di Kota Medan dapat benar-benar berdiri tegak guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Belum lagi PTMT akan segera digelar di Medan, ini juga harus sesuai prokes. Makanya kita minta, tolong OPD terkait untuk melakukan pengawasan. Sebab sebenarnya fungsi pengawasan itu ada pada mereka, SatPol PP akan mengambil tindakan tegas bila kita mendapatkan laporan dari OPD terkait,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto alias Butong mengaku ikut optimis dengan Pemko Medan, bahwa Pemko Medan akan segera turun status PPKM dari Level 3 ke Level 2. Mengingat saat ini, jumlah penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus menurun. “Kalau melihat angka penurunannya, kita sepakat dengan Pemko Medan, target kita Kota Medan bisa terus turun, setidaknya ke Level 2 lah dulu,” ucap Butong kepada Sumut Pos, Minggu (3/10).
Apalagi, kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus menginstruksikan jajarannya untuk terus meningkatkan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) serta memperketat prokes 5M.
“3T itu memang sangat efektif menekan angka penyebaran Covid-19, jadi sangat baik bila 3T ini terus ditingkatkan seperti yang saat ini dilakukan Pemko Medan. Begitupun kami di Komisi II juga sepakat, kita jangan euforia dulu, justru kita harus semakin memperketat jalannya prokes 5M, supaya kita bisa terus turun ke Level 2 bahkan Level 1 hingga penyebaran Covid-19 ini bisa betul-betul terkendali,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan update kasus Covid-19 secara nasional pada Minggu (3/10), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 1.142 kasus baru Covid-19. Data tersebut tercatat sejak Sabtu (2/10/) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB. Dengan penambahan itu, kini ada 4.219.284 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak 2 Maret 2020. Penambahan kasus didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 238.058 spesimen dalam 24 jam terakhir. (map/kps)