32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Sutarman, 5 Tahun Dikerangkeng di Kamar Mandi…

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMASUNGAN ODGJ_PEMASUNGAN ODGJ_Petugas berbincang dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suterman yang dikurung oleh keluarganya selama lima tahun saat akan dievakuasi di Jalan Bromo, Medan, Rabu (02/5). Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemko Medan melepas Suterman (34 tahun) dari pemasungan, untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya di Kota Medan, saat ini tercatat ada lima pasien. Salahsatunya Sutarman. Pria 36 tahun ini sudah lima tahun dikerangkeng di sebuah kamar mandi di belakang rumahnya, di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area. Kemarin Rabu (2/5), pengurungan itu akhirnya berakhir.

Adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang melepaskan Sutarman dari ‘penjaranya’. Rencananya, Dinkes akan melepas lima pasien ODGJ yang dikurung atau dipasung, hingga seminggu ke depan. Hari pertama, tim pelepas pasung dari Puskesmas Sukaramai memilih melepas Sutarman.

Saat ditemui, kondisi pria itu menyedihkan. Rambutnya gondrong tak terurus. Aroma tubuhnya menguar tidak sedap, lantaran tubuh pria itu jarang mandi. Ia dikurung di balik pintu besi berjerejak di sebuah bekas kamar mandi yang lantainya sudah menguning. Sebuah kloset jongkok terlihat di sudut ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu.

Agustina, sang bunda menceritakan, Sutarman merupakan anak pertama dari enam bersaudara ini. Pemuda itu sempat bekerja di Pekanbaru, Riau. Namun keluarga tak mengetahui pasti apa pekerjaan Sutarman di sana. Beberapa tahun lalu, ia kembali ke Medan.

“Sejak pulang dari Pekanbaru, dia mulai stress. Kabarnya dia begini gara-gara narkoba. Saya juga kurang tahu bagaimana kondisi dia selama di Pekanbaru,” ujar Agustina, yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumahtangga.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMASUNGAN ODGJ_PEMASUNGAN ODGJ_Petugas berbincang dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suterman yang dikurung oleh keluarganya selama lima tahun saat akan dievakuasi di Jalan Bromo, Medan, Rabu (02/5). Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemko Medan melepas Suterman (34 tahun) dari pemasungan, untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya di Kota Medan, saat ini tercatat ada lima pasien. Salahsatunya Sutarman. Pria 36 tahun ini sudah lima tahun dikerangkeng di sebuah kamar mandi di belakang rumahnya, di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area. Kemarin Rabu (2/5), pengurungan itu akhirnya berakhir.

Adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang melepaskan Sutarman dari ‘penjaranya’. Rencananya, Dinkes akan melepas lima pasien ODGJ yang dikurung atau dipasung, hingga seminggu ke depan. Hari pertama, tim pelepas pasung dari Puskesmas Sukaramai memilih melepas Sutarman.

Saat ditemui, kondisi pria itu menyedihkan. Rambutnya gondrong tak terurus. Aroma tubuhnya menguar tidak sedap, lantaran tubuh pria itu jarang mandi. Ia dikurung di balik pintu besi berjerejak di sebuah bekas kamar mandi yang lantainya sudah menguning. Sebuah kloset jongkok terlihat di sudut ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu.

Agustina, sang bunda menceritakan, Sutarman merupakan anak pertama dari enam bersaudara ini. Pemuda itu sempat bekerja di Pekanbaru, Riau. Namun keluarga tak mengetahui pasti apa pekerjaan Sutarman di sana. Beberapa tahun lalu, ia kembali ke Medan.

“Sejak pulang dari Pekanbaru, dia mulai stress. Kabarnya dia begini gara-gara narkoba. Saya juga kurang tahu bagaimana kondisi dia selama di Pekanbaru,” ujar Agustina, yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumahtangga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/