30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dugaan Maladministrasi Pembayaran Uang Kuliah, Ombudsman Sumut Lakukan Investigasi

NISEL, SUMUTPOS.CO – Ombudsman perwakilan Sumatera Utara melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi pembayaran uang kuliah oleh Bupati Nias Selatan kepada Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Jalan Lagundri KM. 7, Selasa (5/10).

INVESTIGASI : Abyadi Siregar Ketua Ombudsman Wilayah Sumut melakukan investigasi kepada pemerintah kabupaten Nias Selatan (Dinas Pendidikan), Dosen perguruan tinggi Yayasan Pendidikan Nias Selatan, Inspektorat, dan perwakilan BEM dari masing-masing prodi di ruang rapat kantor Dinas Pendidikan Nias Selatan, Selasa, (5/10).

Dalam rapat investigasi yang dilakukan oleh tim Ombudsman bersama Dinas Pendidikan, pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan, Inspektorat dan perwakilan mahasiswa yang diwakilkan BEM dari masing-masing prodi, terkesan tertutup karena pada saat beberapa wartawan melakukan peliputan, pintu ruang rapat sengaja ditutup oleh salah seorang staf dinas pendidikan.

“ Jadi, kedatangan kita di sini untuk mencari penyelesaian atau mencari masalahnya di mana sehingga kemudian nanti kita berharap ini bisa dituntaskan oleh Bupati Nisel (Pemkab) melaksanakan komitmennya, sehingga perguruan tinggi Yayasan Pendidikan Nias Selatan dapat melaksanakan proses belajar mengajar kepada mahasiswa, sehingga tidak menelantarkan adik-adik kita mahasiswa,” ucap Abyadi Siregar Ketua Ombudsman Wilayah Sumut.

Kedatangannya juga untuk meminta keterangan dari semua stakeholder, adik-adik mahasiswa, dari pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan maupun dari pihak daerah Kabupaten Nias Selatan yang di ketua oleh Dinas Pendidikan.

“Tapi sementara kita berharap bahwa demi untuk menyelamatkan generasi kita, pendidikan adik-adik mahasiswa, maka semua stakeholder terhadap soal ini lakukanlah kewajibannya masing-masing, Pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan lakukanlah kewajiban sesuai yang tertunda MOU dan PKS, perguruan tinggi laksanakan proses belajar mengajar sesuai tugas dan fungsinya dan Kemudian bagi mahasiswa/i bisa belajar dengan baik,” harapnya. (mag-10)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Ombudsman perwakilan Sumatera Utara melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi pembayaran uang kuliah oleh Bupati Nias Selatan kepada Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Jalan Lagundri KM. 7, Selasa (5/10).

INVESTIGASI : Abyadi Siregar Ketua Ombudsman Wilayah Sumut melakukan investigasi kepada pemerintah kabupaten Nias Selatan (Dinas Pendidikan), Dosen perguruan tinggi Yayasan Pendidikan Nias Selatan, Inspektorat, dan perwakilan BEM dari masing-masing prodi di ruang rapat kantor Dinas Pendidikan Nias Selatan, Selasa, (5/10).

Dalam rapat investigasi yang dilakukan oleh tim Ombudsman bersama Dinas Pendidikan, pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan, Inspektorat dan perwakilan mahasiswa yang diwakilkan BEM dari masing-masing prodi, terkesan tertutup karena pada saat beberapa wartawan melakukan peliputan, pintu ruang rapat sengaja ditutup oleh salah seorang staf dinas pendidikan.

“ Jadi, kedatangan kita di sini untuk mencari penyelesaian atau mencari masalahnya di mana sehingga kemudian nanti kita berharap ini bisa dituntaskan oleh Bupati Nisel (Pemkab) melaksanakan komitmennya, sehingga perguruan tinggi Yayasan Pendidikan Nias Selatan dapat melaksanakan proses belajar mengajar kepada mahasiswa, sehingga tidak menelantarkan adik-adik kita mahasiswa,” ucap Abyadi Siregar Ketua Ombudsman Wilayah Sumut.

Kedatangannya juga untuk meminta keterangan dari semua stakeholder, adik-adik mahasiswa, dari pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan maupun dari pihak daerah Kabupaten Nias Selatan yang di ketua oleh Dinas Pendidikan.

“Tapi sementara kita berharap bahwa demi untuk menyelamatkan generasi kita, pendidikan adik-adik mahasiswa, maka semua stakeholder terhadap soal ini lakukanlah kewajibannya masing-masing, Pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan lakukanlah kewajiban sesuai yang tertunda MOU dan PKS, perguruan tinggi laksanakan proses belajar mengajar sesuai tugas dan fungsinya dan Kemudian bagi mahasiswa/i bisa belajar dengan baik,” harapnya. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/