26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kesawan City Walk Dibuka 19 November

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berencana untuk membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021. Namun Pemko Medan memastikan, protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan secara ketat. Salah satu aturan yang wajib diikuti, seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung yang ada di lokasi KCW wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

RAPAT: Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, memimpin rapat membahas dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021.

Ketentuan itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Selasa (2/11) di Ruang Rapat I, kantor wali kota.

“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis, semua harus sudah final,” tegas Aulia Rachman dalam rapat yang turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman, perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten, dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. 

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung untuk berjualan di lapaknya masing-masing. Sedangkan untuk lokasi atau lapak yang kosong, akan diisi oleh pelaku UMKM yang baru. Untuk itu, Aulia meminta agar OPD terkait harus segera melakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM. 

“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk mematuhi prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, tapi setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” sebutnya.

Pembukaan kembali KCW ini, dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Kota Medan. Sebab saat ini, Kota Medan sudah turun level ke PPKM Level II. Diharapkan kedepannya, Kota Medan dapat semakin membaik sehingga dapat turun ke Level I.

Dalam kesempatan itu, Sekda Wiriya Alrahman menyebutkan, saat ini jumlah kasus baru rata-rata di Kota Medan sudah di bawah 10 kasus per hari. Bahkan tiga hari lalu, jumlah kasus baru dalam satu hari hanya ada 1 kasus. Selain itu, dalam beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian.”Karena itu, penerapan prokes adalah mutlak. Di samping itu, untuk mengontrol keramaian, pintu masuk harus dibatasi. Jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumuman,” ucap Wiriya.

Pada rapat itu, Wiriya juga mengingatkan agar seluruh persiapan fisik, ekonomi, dan sosial harus segera dituntaskan sebelum KCW dibuka kembali. Soal genangan air di Jalan A Yani IV saat hujan turun, kebersihan, penerangan, parkir, dan pelaku UMKM, harus dipersiapkan dengan matang dan terukur. 

Wiriya juga menekankan, agar Dinas Perhubungan dapat menata parkir dengan baik dan memastikan tidak ada kutipan parkir bagi pengunjung KCW. ”Jangan sampai kita bilang parkir gratis, nyatanya di lapangan ada pengunjung yang harus membayar uang parkir,” pesan Wiriya.

Wiriya juga mengingatkan agar Dinas Kebudayaan dapat memberikan sentuhan seni budaya yang tidak mengundang kerumunan. Misalnya, menampilkan satu atau dua pemusik tradisional yang bermain secara akustik tanpa panggung.

Di akhir rapat itu, Aulia kembali mengingatkan agar OPD terkait langsung bekerja. Kolaborasi antar OPD, sangat dibutuhkan untuk mematangkan persiapan ini. 

Aulia juga menyatakan, sebagaimana telah dijadwalkan, pada 15 November mendatang akan digelar rapat final untuk mengetahui sejauh mana kesiapan setiap OPD terkait dalam pembukaan kembali KCW ini. ”Jadi pada 15 November nanti, semua sudah fix, termasuk hal-hal yang bersifat teknis,” pungkas Aulia sebelum menutup rapat tersebut. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berencana untuk membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021. Namun Pemko Medan memastikan, protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan secara ketat. Salah satu aturan yang wajib diikuti, seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung yang ada di lokasi KCW wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

RAPAT: Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, memimpin rapat membahas dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021.

Ketentuan itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Selasa (2/11) di Ruang Rapat I, kantor wali kota.

“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis, semua harus sudah final,” tegas Aulia Rachman dalam rapat yang turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman, perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten, dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. 

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung untuk berjualan di lapaknya masing-masing. Sedangkan untuk lokasi atau lapak yang kosong, akan diisi oleh pelaku UMKM yang baru. Untuk itu, Aulia meminta agar OPD terkait harus segera melakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM. 

“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk mematuhi prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, tapi setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” sebutnya.

Pembukaan kembali KCW ini, dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Kota Medan. Sebab saat ini, Kota Medan sudah turun level ke PPKM Level II. Diharapkan kedepannya, Kota Medan dapat semakin membaik sehingga dapat turun ke Level I.

Dalam kesempatan itu, Sekda Wiriya Alrahman menyebutkan, saat ini jumlah kasus baru rata-rata di Kota Medan sudah di bawah 10 kasus per hari. Bahkan tiga hari lalu, jumlah kasus baru dalam satu hari hanya ada 1 kasus. Selain itu, dalam beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian.”Karena itu, penerapan prokes adalah mutlak. Di samping itu, untuk mengontrol keramaian, pintu masuk harus dibatasi. Jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumuman,” ucap Wiriya.

Pada rapat itu, Wiriya juga mengingatkan agar seluruh persiapan fisik, ekonomi, dan sosial harus segera dituntaskan sebelum KCW dibuka kembali. Soal genangan air di Jalan A Yani IV saat hujan turun, kebersihan, penerangan, parkir, dan pelaku UMKM, harus dipersiapkan dengan matang dan terukur. 

Wiriya juga menekankan, agar Dinas Perhubungan dapat menata parkir dengan baik dan memastikan tidak ada kutipan parkir bagi pengunjung KCW. ”Jangan sampai kita bilang parkir gratis, nyatanya di lapangan ada pengunjung yang harus membayar uang parkir,” pesan Wiriya.

Wiriya juga mengingatkan agar Dinas Kebudayaan dapat memberikan sentuhan seni budaya yang tidak mengundang kerumunan. Misalnya, menampilkan satu atau dua pemusik tradisional yang bermain secara akustik tanpa panggung.

Di akhir rapat itu, Aulia kembali mengingatkan agar OPD terkait langsung bekerja. Kolaborasi antar OPD, sangat dibutuhkan untuk mematangkan persiapan ini. 

Aulia juga menyatakan, sebagaimana telah dijadwalkan, pada 15 November mendatang akan digelar rapat final untuk mengetahui sejauh mana kesiapan setiap OPD terkait dalam pembukaan kembali KCW ini. ”Jadi pada 15 November nanti, semua sudah fix, termasuk hal-hal yang bersifat teknis,” pungkas Aulia sebelum menutup rapat tersebut. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/