29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kota Tebingtinggi Turun ke Level I PPKM

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Berbagai daya dan upaya dilakukan Pemerintah Kota Tebingtinggi beserta Polres Tebingtinggi, Kejari Tebingtinggi, Kodim 0204 DS dalam menekan dan memutus penyebaran Covid-19, menunjukkan hasil. Terbukti, saat ini Kota Tebingtinggi telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan status level 1.

KETERANGAN: Jubir Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian ketika memberikan keterangan Tebingtinggi masuk level 1 PPKM.SOPIAN/SUMUT POS.

Juru Bicara Pemko Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian, mengatakan hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Ya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, Alhamdulillah Kota Tebingtinggi telah memenuhi kriteria dan ditetapkan masuk PPKM level 1,” ujar Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian selaku Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, saat memberikan keterangan di kantor Diskominfo Tebingtinggi, Jalan Imam Bonjol, Rabu (24/11).

Ucapan terimakasih pun disampaikan Jubir Pemko kepada unsur TNI (Kodim 0204 Deli Serdang dan Koramil 13 Tebingtinggi), Polres Tebingtinggi, Kejari Tebingtinggi dan relawan dari berbagai pihak atas kerja keras dan kerjasamanya hingga Kota Tebingtinggi masuk dalam PPKM level 1.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 0204 Deli Serdang dan Koramil 13 Tebingtinggi, Polres, Kejaksaan dan relawan, atas kerja keras, kerja sama dan kerja ikhlasnya, hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1, Soliditas ini harus dipertahankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga hingga terbentuknya herd imunity yang kita harapkan pada program vaksinasi yang gencar diprogramkan oleh berbagai pihak, saat ini vaksinasi yang kita harus tuntaskan,” beber Dedi.

Lebih lanjut disampaikannya, meski saat ini Kota Tebingtinggi telah berstatus level 1, namun Pemerintah Kota terus mengingatkan dan mengimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

“Kita tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita lengah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang lanjutan sebaran wabah Covid-19,” ujarnya. Untuk itu, dia mengajak bersama-sama untuk patuh protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi.

“Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran Covid-19,” pungkas Dedi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Berbagai daya dan upaya dilakukan Pemerintah Kota Tebingtinggi beserta Polres Tebingtinggi, Kejari Tebingtinggi, Kodim 0204 DS dalam menekan dan memutus penyebaran Covid-19, menunjukkan hasil. Terbukti, saat ini Kota Tebingtinggi telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan status level 1.

KETERANGAN: Jubir Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian ketika memberikan keterangan Tebingtinggi masuk level 1 PPKM.SOPIAN/SUMUT POS.

Juru Bicara Pemko Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian, mengatakan hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Ya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, Alhamdulillah Kota Tebingtinggi telah memenuhi kriteria dan ditetapkan masuk PPKM level 1,” ujar Kepala Dinas Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian selaku Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, saat memberikan keterangan di kantor Diskominfo Tebingtinggi, Jalan Imam Bonjol, Rabu (24/11).

Ucapan terimakasih pun disampaikan Jubir Pemko kepada unsur TNI (Kodim 0204 Deli Serdang dan Koramil 13 Tebingtinggi), Polres Tebingtinggi, Kejari Tebingtinggi dan relawan dari berbagai pihak atas kerja keras dan kerjasamanya hingga Kota Tebingtinggi masuk dalam PPKM level 1.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 0204 Deli Serdang dan Koramil 13 Tebingtinggi, Polres, Kejaksaan dan relawan, atas kerja keras, kerja sama dan kerja ikhlasnya, hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1, Soliditas ini harus dipertahankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga hingga terbentuknya herd imunity yang kita harapkan pada program vaksinasi yang gencar diprogramkan oleh berbagai pihak, saat ini vaksinasi yang kita harus tuntaskan,” beber Dedi.

Lebih lanjut disampaikannya, meski saat ini Kota Tebingtinggi telah berstatus level 1, namun Pemerintah Kota terus mengingatkan dan mengimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

“Kita tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita lengah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang lanjutan sebaran wabah Covid-19,” ujarnya. Untuk itu, dia mengajak bersama-sama untuk patuh protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi.

“Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran Covid-19,” pungkas Dedi. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/