30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tuding LSM YDPK Provokator, Ratusan Warga Lingkar Tambang Unjuk Rasa

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Berkisar ratusan masyarakat dari 4 desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Silima Punggapungga. Mereka mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera mengeluarkan izin produksi PT Dairi Prima Mineral (DPM), Senin (29/11).

UNJUK RASA: Ratusan masyarakat sekitar lingkar tambang menggelar aksi mendesak Pemkab Dairi meneliti legalitas YPDK di Parongil, karena kerap memprovokasi warga untuk menolak perusahaan tambang, di Kantor Camat Silima Punggapungga, Senin (29/11).rudi sitanggang/SUMUT POS.

Selain ke Kantor Camat, massa juga mendatangi kantor lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) di Parongil, yang menurut mereka kerap memprovokasi warga untuk melakukan penolakan terhadap kehadiran perusahaan tambang timah dan seng itu.

Koordinator aksi yang juga Bendahara Umum Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, Sahbin Cibro ditemui di lokasi menegaskan, tujuan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor camat agar mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Dairi, menyuarakan ke pemerintah pusat supaya KLHK segera mengeluarkan izin produksi PT DPM.

Begitu juga kedatangan mereka ke Kantor YDPK di Prongil, meminta LSM tersebut, tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak perusahaan tambang yang mengatasnamakan masyarakat sekitar tambang.

Menurut Sahbin, masyarakat lingkar tambang yakni Desa Longkotan, Bongkaras, Tuntungbatu, Palipi serta Kelurahan Parongil, sangat terbuka dan menerima kehadiran investor perusahaan tambang PT DPM,.

Menurtu mereka kehadiran PT DPM sangat positif terhadap perekonomian warga sekitar. “Belum produksi saja, sudah banyak membawa dampak positif bagaimana kalau sudah berproduksi pasti akan lebih baik,” ujar Sahbin.

Terpisah, Camat Silima Punggapungga, Horas Pardede mengatakan, sudah menindaklanjutu apa disampaikan masyarakat. Pemerintah kecamatan Silima Punggapungga, sudah 2 kali memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat, perusahaan serta YDPK, tetapi pihak YDPK tidak pernah mau hadir untuk diskusi.

Pimpinan YDPK Parongil, Sarah Naibaho melalui Koordinator Advokasi YDPK, Rohani Manalu dikonfirmasi wartawan mengakui tidak menghadiri undangan Camat Silima Punggapungga, karena isi surat tersebut dinilai tidak tepat. Karena YDPK diminta menyikapi pro dan kontra masalah perusahaan tambang di Kecamatan Silima Punggapungga. “Kami, merasa kecewa dengan tudingan bahwa YDPK tidak memiliki legalitas dan sebagai sumber masalah. Kita tidak mau dibenturkan dengan masyarakat, YDPK Parongil memiliki legalitas,” pungkasnya (rud/azw).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Berkisar ratusan masyarakat dari 4 desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Silima Punggapungga. Mereka mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera mengeluarkan izin produksi PT Dairi Prima Mineral (DPM), Senin (29/11).

UNJUK RASA: Ratusan masyarakat sekitar lingkar tambang menggelar aksi mendesak Pemkab Dairi meneliti legalitas YPDK di Parongil, karena kerap memprovokasi warga untuk menolak perusahaan tambang, di Kantor Camat Silima Punggapungga, Senin (29/11).rudi sitanggang/SUMUT POS.

Selain ke Kantor Camat, massa juga mendatangi kantor lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) di Parongil, yang menurut mereka kerap memprovokasi warga untuk melakukan penolakan terhadap kehadiran perusahaan tambang timah dan seng itu.

Koordinator aksi yang juga Bendahara Umum Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, Sahbin Cibro ditemui di lokasi menegaskan, tujuan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor camat agar mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Dairi, menyuarakan ke pemerintah pusat supaya KLHK segera mengeluarkan izin produksi PT DPM.

Begitu juga kedatangan mereka ke Kantor YDPK di Prongil, meminta LSM tersebut, tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak perusahaan tambang yang mengatasnamakan masyarakat sekitar tambang.

Menurut Sahbin, masyarakat lingkar tambang yakni Desa Longkotan, Bongkaras, Tuntungbatu, Palipi serta Kelurahan Parongil, sangat terbuka dan menerima kehadiran investor perusahaan tambang PT DPM,.

Menurtu mereka kehadiran PT DPM sangat positif terhadap perekonomian warga sekitar. “Belum produksi saja, sudah banyak membawa dampak positif bagaimana kalau sudah berproduksi pasti akan lebih baik,” ujar Sahbin.

Terpisah, Camat Silima Punggapungga, Horas Pardede mengatakan, sudah menindaklanjutu apa disampaikan masyarakat. Pemerintah kecamatan Silima Punggapungga, sudah 2 kali memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat, perusahaan serta YDPK, tetapi pihak YDPK tidak pernah mau hadir untuk diskusi.

Pimpinan YDPK Parongil, Sarah Naibaho melalui Koordinator Advokasi YDPK, Rohani Manalu dikonfirmasi wartawan mengakui tidak menghadiri undangan Camat Silima Punggapungga, karena isi surat tersebut dinilai tidak tepat. Karena YDPK diminta menyikapi pro dan kontra masalah perusahaan tambang di Kecamatan Silima Punggapungga. “Kami, merasa kecewa dengan tudingan bahwa YDPK tidak memiliki legalitas dan sebagai sumber masalah. Kita tidak mau dibenturkan dengan masyarakat, YDPK Parongil memiliki legalitas,” pungkasnya (rud/azw).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/