Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnain Lubis mengatakan Pemko Medan tak hanya menggratiskan tiga izin usaha, bahkan sebagai upaya untuk merangsang peningkatan investasi baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri di Medan, Pemko Medan segera menggagas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang fasilitas kemudahan dan insentif penanaman modal daerah.
“Tahun depan kami akan menggagas Ranperda tentang fasilitas kemudahan dan insentif penanaman modal daerah. Itu kita lakukan agar kota Medan bisa lebih banyak menarik investasi langsung (Direct Investment),” katanya.
Dia menerangkan, Ranperda yang akan digagas nantinya, diharapkan kiblat investasi di tahun depan harus lebih banyak ke Medan baik dari sektor primer seperti perdagangan dan industri, sektor sekunder teknologi tinggi ataupun sektor tertier yakni jasa dan keuangan.
Dalam Ranperda sebutnya, akan dilakukan peningkatan pelayanan perizinan. Untuk menunjang hal itu akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terutama terhadap jenis-jenis perizinan tertentu untuk kemudahan persyaratan perizinan.
“Kami ingin ke depan persetujuan prinsip lebih dimudahkan, sehingga pembangunan investasi bisa lebih cepat,” terangnya.
Selain itu, tambahnya Ranperda juga diatur insentif serta pertimbangan-pertimbangan seperti penundaan pajak retribusi tertentu yang tidak mengganggu target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (adl)