26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ruben Tarigan Bantu 3 Ribu Pasutri Dapatkan Akte Perkawinan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Cukup banyak masyarakat, khususnya Umat Kristiani di Kabupaten Deliserdang, belum mendapatkan akte perkawinan. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Ruben Tarigan SE, merasa terpanggil untuk membantu pengurusan akte tersebut dengan menghadirkan langsung petugas Disdukcapil ke desa-desa.

Hingga saat ini, sudah lebih dari 3 ribu pasangan suami istri (Pasutri) beragama Kristiani di 60 desa se-Kabupaten Deliserdang, mendapatkan Akte Perkawinan tersebut. Hal itu disampaikan Ruben Tarigan saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi dan pencegahan Narkoba di Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kamis (9/12/2021).

Menurut Ruben, pencatatan akte perkawinan ini penting sebagai bukti administrasi untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukan lainnya seperti akte kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain. “Kalau masyarakat dari desa datang ke Lubukpakam tentu jauh, memerlukan biaya banyak dan memakan waktu yang lama. Karena itu, di setiap kesempatan kegiatan Sosper atau Reses, saya selalu mendatangkan langsung petugas Disdukcapil untuk membuat akte perkawinan maupun akte kelahiran. Inilah bentuk perhatian saya terhadap kebutuhan penting dari masyarakat” lanjut Ruben.

Ruben menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sudah dilakukan beberapa tahun dan menjangkau kurang lebih 60 desa yang tersebar di Deliserdang. Hadir dalam acara Sosper tersebut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya, Meynarti R Bangun, Syarifah Alatas, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sunggal Brunai Karno Panjaitan, Kepala Desa Sumber Melati Diski, Petugas Dukcapil Deliserdang Saham dan beberapa pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan serta yang bertindak sebagai Narasumber Sekretaris Kecamatan Namorambe. (adz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Cukup banyak masyarakat, khususnya Umat Kristiani di Kabupaten Deliserdang, belum mendapatkan akte perkawinan. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Ruben Tarigan SE, merasa terpanggil untuk membantu pengurusan akte tersebut dengan menghadirkan langsung petugas Disdukcapil ke desa-desa.

Hingga saat ini, sudah lebih dari 3 ribu pasangan suami istri (Pasutri) beragama Kristiani di 60 desa se-Kabupaten Deliserdang, mendapatkan Akte Perkawinan tersebut. Hal itu disampaikan Ruben Tarigan saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi dan pencegahan Narkoba di Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kamis (9/12/2021).

Menurut Ruben, pencatatan akte perkawinan ini penting sebagai bukti administrasi untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukan lainnya seperti akte kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain. “Kalau masyarakat dari desa datang ke Lubukpakam tentu jauh, memerlukan biaya banyak dan memakan waktu yang lama. Karena itu, di setiap kesempatan kegiatan Sosper atau Reses, saya selalu mendatangkan langsung petugas Disdukcapil untuk membuat akte perkawinan maupun akte kelahiran. Inilah bentuk perhatian saya terhadap kebutuhan penting dari masyarakat” lanjut Ruben.

Ruben menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sudah dilakukan beberapa tahun dan menjangkau kurang lebih 60 desa yang tersebar di Deliserdang. Hadir dalam acara Sosper tersebut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya, Meynarti R Bangun, Syarifah Alatas, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sunggal Brunai Karno Panjaitan, Kepala Desa Sumber Melati Diski, Petugas Dukcapil Deliserdang Saham dan beberapa pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan serta yang bertindak sebagai Narasumber Sekretaris Kecamatan Namorambe. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/