Mayat Wanita Hamil di Kebun Tebu Diduga Berusia 25 Tahun
BINJAI- Memasuki hari ketiga pasca ditemukannya mayat wanita hamil di perkebunan tebu Kampung Lama, Tanjung Anom, Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tapi aparat kepolisian belum mampu mengungkap identitas dan siapa keluarga korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic kepada Sumut Pos, Selasa (17/1), pihaknya sejauh ini masih mencari tahu siapa keluarga korban sebenarnya.
“Untuk saat ini kita masih fokos terhadap pencarian keluarga korban. Setelah itu, baru kita kembangkan ke pelaku dan motifnya,” ujar AKP Ronni Bonic.
Lebih jauh dijelaskan AKP Ronni Bonic, sebelumnya ada keluarga yang mengaku kehilangan anggoata keluarganya yang bernama Sri Juanti. “Nah, dari sini kita sudah mulai mengembangkan kasus ini. Apakah mayat itu ada hubungannya dengan keluarga yang kehilangan anggota keluarga itu atau tidak. Kalau memang ada, kita tinggal mencari tahu siapa pelakunya. Sebab, dari keluarga kita dapat mencari keterangan lebih lanjut,” terang AKP Ronni.
Ronni juga mengungkapkan, dari hasil otupsi yang dilakukan pihak RSU Pringadi Medan, mayat wanita itu diperkirakan berusia 18 sampai 25 tahun. “Hasil otopsi ini saya rasa tidak bisa dibohongi. Sebab, yang diotopsi pihak rumah sakit gigi dan tulang korban. Maka, diketahuilah usia korban 18 hingga 25 tahun,” ucapnya.
Namun sayangnya kata AKP Ronni, dari hasil otopsi itu, ternyata memiliki perbedaan dengan Sri Juanti. “Menurut keterangan keluarganya, Sri Juanti berusia 35 tahun ke atas. Sementara, hasil otopsi menyatakan, mayat itu berusia 18 sampai 25 tahun. Meskipun begitu, kita tetap berupaya mencari tahu kesamaan yang lain dari Sri Juanti dan mayat wanita tersebut,” jelasnya.
Untuk mencari tahu kesamaan mayat dengan Sri Juanti, sambungnya, pihaknya akan mencari sidik jari Sri Juanti. “Mudah-mudahan, sidik jari Sri Juanti bisa kita dapatkan dari ijazah atau surat-surat lainnya. Agar, kita dapat memastikan dengan jelas, apakah mayat itu Sri Juanti atau bukan,” cetus AKP Ronni.
Disinggung keberadaan mayat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), AKP Ronni Bonic mengatakan, kalau mayat itu sudah satu sampai dua minggu di lokasi. “Kalau keberadaan mayat di TKP. Menurut anggota saya yang ikut otopsi di rumah sakit, mayat itu sudah satu sampai dua minggu,” kata AKP Ronni Bonic.
Ketika diminta ketegasan terkait kehamilan korban, AKP Ronni Bonic menjelaskan, kalau di dalam perut korban memang ada gumpalan darah. “Ketika perutnya dibelah, ditemukan gumpalan darah, seperti bibit bayi. Namun, hal itu perlu penelitian lebih lanjut. Apakah darah itu benar bibit bayi atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Vina, anak Sri Juanti, kepada Sumut Pos mengakui, kalau ibunya pergi sejak enam bulan yang lalu. Lantas, ia sempat mendapat kabar, kalau ibunya kerja di sebuah kafe di daerah Namutrasi, Langkat. Namun, Vina bersama petugas Polres Binjai, saat mendatangi kafe yang dimaksud, mendapat kabar tidak sedap. Pasalnya, ibunya sudah tidak bekerja di Kafe itu lagi. Hanya saja, teman kerja ibunya di kafe (Diana-red) mengaku, kalau ia masih sempat bertemu dengan Sri Juanti pada saat malam tahun baru.
Tak hanya itu, tiga hari sebelum penemuan mayat, rasa ingin bertemu Vina dengan ibunya sangat besar. Sampai-sampai, Vina mengira ibunya berada di kota kelahirannya di Kota Datar, Deli Serdang, yang berjarak sekitar 10 Km dari TKP penemuan mayat.(dan)