26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tahanan Narkoba Polsek Medan Kota Tewas, Polisi Bantah Ada Pemerasan dan Penganiayaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan membantah adanya dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang tahanan narkoba Polsek Medan Kota, berinisial Z, warga Jalan Multatuli Lingkungan III, Medan Kota. “Gak ada itu,” jawabnya singkat kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (3/1).

POLSEK MEDAN KOTA: Mapolsek Medan Kota, Jalan DR GM Panggabean, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota. dwi/sumut pos.

Sementara, Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe meminta agar wartawan mengikuti statemen Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. “Ikuti statemen pak Dir aja ya,” pintanya melalui WhatsApp.

Sebelumnya, seorang tahanan Polsek Medan Kota meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Polisi memberi penjelasan soal kronologi meninggalnya tahanan berinisial Z tersebut.

“Tahanan itu adalah tahanan narkoba yang diamankan atau ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Kota,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Seiring berjalannya waktu, Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Medan Kota mengalami overkapasitas. Z kemudian dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan, pada 22 November 2021. “Kemudian berjalannya waktu, RTP Polsek Medan Kota overkapasitas. Lalu dipindahkan ke RTP Polres,” ujarnya.

Setelah berada di RTP Polrestabes Medan, Z disebut mengeluh sakit. Z kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan dan sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal. “Beberapa hari berikutnya, ada keluhan sakit. Dari Tahti Polrestabes membantarkannya ke RS Bhayangkara. Dirawat tujuh hari, kemudian hari ke delapan meninggal dunia, ” sebut Tatan.

Tatan mengatakan tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Meski demikian, dia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah di autopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas.

“Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban pasti. “Tapi kita tetap berupaya agar Saudara Z bisa dilakukan autopsi,” terangnya.

Tatan juga menjelaskan perihal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan.

Menurutnya, tidak ada penganiayaan dan pemerasan. “Itu belum ada. Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut namun kita tetap berupaya, nanti kita cek,” tegas perwira pangkat tiga melati ini.(dwi/azw)

Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari Inspektorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan,” pungkasnya. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan membantah adanya dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang tahanan narkoba Polsek Medan Kota, berinisial Z, warga Jalan Multatuli Lingkungan III, Medan Kota. “Gak ada itu,” jawabnya singkat kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (3/1).

POLSEK MEDAN KOTA: Mapolsek Medan Kota, Jalan DR GM Panggabean, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota. dwi/sumut pos.

Sementara, Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe meminta agar wartawan mengikuti statemen Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. “Ikuti statemen pak Dir aja ya,” pintanya melalui WhatsApp.

Sebelumnya, seorang tahanan Polsek Medan Kota meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Polisi memberi penjelasan soal kronologi meninggalnya tahanan berinisial Z tersebut.

“Tahanan itu adalah tahanan narkoba yang diamankan atau ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Kota,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Seiring berjalannya waktu, Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Medan Kota mengalami overkapasitas. Z kemudian dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan, pada 22 November 2021. “Kemudian berjalannya waktu, RTP Polsek Medan Kota overkapasitas. Lalu dipindahkan ke RTP Polres,” ujarnya.

Setelah berada di RTP Polrestabes Medan, Z disebut mengeluh sakit. Z kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan dan sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal. “Beberapa hari berikutnya, ada keluhan sakit. Dari Tahti Polrestabes membantarkannya ke RS Bhayangkara. Dirawat tujuh hari, kemudian hari ke delapan meninggal dunia, ” sebut Tatan.

Tatan mengatakan tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Meski demikian, dia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah di autopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas.

“Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban pasti. “Tapi kita tetap berupaya agar Saudara Z bisa dilakukan autopsi,” terangnya.

Tatan juga menjelaskan perihal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan.

Menurutnya, tidak ada penganiayaan dan pemerasan. “Itu belum ada. Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut namun kita tetap berupaya, nanti kita cek,” tegas perwira pangkat tiga melati ini.(dwi/azw)

Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari Inspektorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan,” pungkasnya. (dwi/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/