MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi pencurian kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan tersangka bernama Hidayat alias Doyok, berhasil digagalkan warga Jalan Seksama, simpang Jalan Jaya, Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, Minggu (23/1) dini hari. Pencurian kabel ini dilakukan dengan memotong kabel jenis NYY 1 phasa.
Lokasi pencurian termasuk dalam wilayah Kerja PLN ULP Medan Selatan.
Dalam aksinya, tersangka diketahui oleh warga sekitar gardu distribusi karena aliran listrik padam. Warga mencurigai seseorang yang berada di gardu distribusi sedang melakukan pemotongan kabel.
Mendapatkan informasi warga tersebut petugas PLN ULP Medan Selatan langsung bertindak cepat melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan tersangka telah diamankan oleh warga sekitar. Atas kejadian tersebut pelaku diserahkan ke Polsek Medan Kota.
Manager PLN ULP Medan Selatan Hasan As’ari Situmeang selanjutnya mengerahkan petugas PLN untuk melakukan langkah perbaikan secara tanggap dan cepat dengan menyambung kabel yang putus sehingga listrik dapat segera menyala kembali.
Hasan juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota untuk memastikan bahwa para tersangka diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kelengkapan dokumen terkait aksi pencurian tersebut.
“Kami seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak Polsek Medan Kota yang telah memproses tersangka pelaku pencurian kabel ini dan tentunya kepada seluruh warga Medan Selatan yang telah menggagalkan aksi pencurian ini,” ujar Hasan.
Manager UP3 Medan, Hariadi Fitrianto mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik,” ujar Hariadi Fitrianto.
Atas kejadian ini, PT PLN (Persero) juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya dan jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif. (ila/azw)