26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekda Asahan Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selada (25/1).

Dalam laporannya Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Dr Elfina br Tarigan MKT menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah program peningkatan kualitas keluarga kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga peyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak yang wilayah kerjanya dalam daerah Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten/kota.

Selanjutnya Elfina meloporkan tujuan dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota melalui pelatihan konvensi hak anak antara lain, memberikan edukasi dasar-dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak.

Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

Setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena Konvensi inilah yang menjadi dasar bagi Dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Sehingga Kabupaten Asahan dapat melaksanakan pembangunan berprespektif hak anak.

Sekda Kabupaten Asahan juga mengatakan, pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarusutamaan hak anak.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak yang kita selenggarakan adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi Konvensi Hak Anak dan meningkatkan SDM perlindungan hak anak Asahan.(dat/azw)

Menutup pidatonya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari dan saya berharap kepada peserta agar mengikuti materi dengan cermat sampai selesai.

Pada kegiatan ini peserta diberikan materi oleh Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap, S. Ag dengan materi Kerangka Dasar Hak Anak dan Dosen UINSU Muhammad Jainlani, S. Sos, MA dengan materi Konvensi Hak Anak Klaster IV-IX dan Pendekatan Berbasis Hak Anak pada Program.

Pada pembukaan ini tampak hadir juga Wakapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selada (25/1).

Dalam laporannya Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan Dr Elfina br Tarigan MKT menyampaikan dasar dari kegiatan ini adalah program peningkatan kualitas keluarga kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga peyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak yang wilayah kerjanya dalam daerah Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten/kota.

Selanjutnya Elfina meloporkan tujuan dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kabupaten/Kota melalui pelatihan konvensi hak anak antara lain, memberikan edukasi dasar-dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak.

Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengatakan dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

Setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena Konvensi inilah yang menjadi dasar bagi Dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak. Sehingga Kabupaten Asahan dapat melaksanakan pembangunan berprespektif hak anak.

Sekda Kabupaten Asahan juga mengatakan, pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pengarusutamaan hak anak.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan tujuan pelatihan Konvensi Hak Anak yang kita selenggarakan adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang implementasi Konvensi Hak Anak dan meningkatkan SDM perlindungan hak anak Asahan.(dat/azw)

Menutup pidatonya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari dan saya berharap kepada peserta agar mengikuti materi dengan cermat sampai selesai.

Pada kegiatan ini peserta diberikan materi oleh Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap, S. Ag dengan materi Kerangka Dasar Hak Anak dan Dosen UINSU Muhammad Jainlani, S. Sos, MA dengan materi Konvensi Hak Anak Klaster IV-IX dan Pendekatan Berbasis Hak Anak pada Program.

Pada pembukaan ini tampak hadir juga Wakapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (dat/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/