MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dishub Medan bersama pihak kepolisian dari Polrestabes Kota Medan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para juru parkir (jukir) e-Parking di 65 titik tersebut yang masih saja berani menerima retribusi parkir secara tunai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis didampingi Kabid Parkir Nikmal Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan razia terhadap jukir e-Parking nakal sejak sepekan yang lalu, tepatnya sejak Senin, 7 Maret 2022.
Selama lebih dari sepekan itu, Dishub Medan bersama Polrestabes Medan telah berhasil mengamankan 41 Jukir e-Parking yang masih menerima retribusi parkir secara tunai. “Total sampai hari ini sudah ada 41 jukir e-Parking yang kita amankan, mereka masih kedapatan menerima retribusi parkir secara cash. Padahal jelas kita tekankan bahwa pada 65 titik e-Parking di Kota Medan, itu wajib cashless,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Selasa (15/3).
Dikatakan Iswar, hal itu harus dilakukan agar penerapan e-Parking betul-betul berjalan di Kota Medan. Dengan berjalannya e-Parking dengan baik, maka masyarakat pengguna jasa e-Parking dapat merasakan pelayanan parkir secara maksimal.
Tak cuma itu, dengan berjalannya e-Parking dengan baik, maka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir juga dapat ditekan semaksimal mungkin. “Ke depan, kita akan terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada para jukir e-Parking tersebut. Selain itu, kita juga telah meminta kepada pihak ketiga selaku pengelola e-Parking untuk memberikan pemahaman kepada para jukirnya agar tidak lagi berbuat curang dengan menerima retribusi parkir secara tunai,” pungkasnya.
Selain itu, Iswar juga mengingatkan kepada setiap masyarakat yang beraktivitas di Kota Medan untuk menyukseskan penerapan e-Parking dengan meningkatkan transaksi pembayaran retribusi e-Parking di Kota Medan. Pasalnya, Dishub Kota Medan memiliki program berhadiah bertajuk Gebyar Ramadan kepada masyarakat pengguna jasa e-Parking di Kota Medan.
Sebagai hadiah utama, Dishub Medan telah menyediakan satu unit sepeda motor kepada masyarakat penguna jasa e-Parking yang beruntung. “Tahun ini Dishub Medan memiliki program Gebyar Ramadan. Kita mengajak masyarakat untuk menyukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan meningkatkan transaksi pembayaran parkir non tunai. Sebagai hadiah utama, satu unit sepeda motor telah kita siapkan untuk pengguna jasa e-Parking yang beruntung,” tuturnya.
Nantinya, kata Iswar, dalam setiap transaksi pembayaran parkir non tunai pada setiap titik e-Parking di Kota Medan, para pengguna jasa e-Parking akan mendapatkan bukti struk pembayaran dari juru parkir (jukir). Pada bukti pembayaran tersebut, terdapat nomor pembayaran yang akan menjadi nomor undian. “Setiap struk bukti pembayaran harap disimpan, karena nomor bukti pembayaran akan menjadi nomor undian. Bila beruntung, pemenang utama akan mendapatkan satu unit sepeda motor,” ujarnya.
Sesuai tema Gebyar Ramadan, pengundian akan dilakukan tepat di bulan Ramadan. Program ini telah dimulai sejak Senin (7/3) dan akan berlangsung sampai hari pengundian. Untuk itu, Iswar meminta masyarakat untuk turut menyukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai pada titik-titik parkir di Kota Medan yang telah menetapkan sistem e-Parking.
“Bila ada jukir e-Parking yang mengarahkan untuk membayar retribusi secara tunai, jangan mau, langsung tolak saja. Dengan membayar secara tunai, pengguna jasa e-Parking tidak akan mendapatkan struk pembayaran. Artinya, pengguna jasa e-Parking kehilangan satu nomor undian,” tuturnya.
Tak cuma sepeda motor, Iswar juga memastikan akan ada hadiah hiburan lainnya bagi para pengguna jasa e-Parking yang beruntung.
Kemudian, Dishub Medan juga mengaku telah menyiapkan hadiah utama yang sama, yakni satu unit sepeda motor bagi jukir e-Parking terbaik. “Jadi nanti hadiah sepeda motornya ada dua. Satu untuk pengguna jasa parkir, dan satunya lagi untuk jukir e-Parking terbaik. Nantinya kita akan melakukan penilaian untuk jukir terbaik ini,” ujarnya. (map/ila)