30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dari Luar Negeri Tak Perlu Karantina Lagi, tapi Wajib PCR

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mendapat kabar gembira. Pemerintah secara resmi tidak lagi melakukan karantina bagi setiap PPLN yang tiba di tanah air.

Hal ini secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespon perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Jokowi memastikan, tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik. “Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dari seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Kepresidenan, Rabu (23/3).

Namun, Pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap bagi PPLN yang tiba di Tanah Air. Jika hasil tes negatif maka bisa langsung beraktivitas. Tetapi jika hasil tes positif maka akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19. “Kalau tes PCR positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tegas Jokowi.

Kepala negara mengharapkan, tren kasus Covid-19 yang membaik ini akan semakin membawa dampak positif. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk patuh menerapkan protokol kesehatan. “Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan prokes disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas tentang evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo, Senin (21/3/2022).

“Dengan hasil penerapan protokol kesehatan yang disiplin, maka hari ini diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, jadi hanya dengan entry PCR test,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing.

Menurutnya, surat edaran Satgas Covid-19 tentang hal ini akan segera terbit minggu ini, sekitar tanggal 22 Maret 2022. Sebelumnya, telah dilakukan uji coba kebijakan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan, dan dinilai berhasil. “Dengan positivity rate rendah dan reproduction rate yang menurun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sandiaga menekankan agar tracing dan testing dapat terus diperkuat meskipun syarat antigen untuk perjalanan sudah dihapus, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Baca juga: Pesawat China Eastern Airlines yang Jatuh Angkut 133 Orang “Penggunaan PeduliLindungi menunjukkan tren menurun dan harus kembali ditingkatkan. Ini harus disiplin check in PeduliLindungi,” tandasnya. (jpc/snd)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mendapat kabar gembira. Pemerintah secara resmi tidak lagi melakukan karantina bagi setiap PPLN yang tiba di tanah air.

Hal ini secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespon perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Jokowi memastikan, tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik. “Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dari seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Kepresidenan, Rabu (23/3).

Namun, Pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap bagi PPLN yang tiba di Tanah Air. Jika hasil tes negatif maka bisa langsung beraktivitas. Tetapi jika hasil tes positif maka akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19. “Kalau tes PCR positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tegas Jokowi.

Kepala negara mengharapkan, tren kasus Covid-19 yang membaik ini akan semakin membawa dampak positif. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk patuh menerapkan protokol kesehatan. “Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan prokes disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas tentang evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo, Senin (21/3/2022).

“Dengan hasil penerapan protokol kesehatan yang disiplin, maka hari ini diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, jadi hanya dengan entry PCR test,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing.

Menurutnya, surat edaran Satgas Covid-19 tentang hal ini akan segera terbit minggu ini, sekitar tanggal 22 Maret 2022. Sebelumnya, telah dilakukan uji coba kebijakan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan, dan dinilai berhasil. “Dengan positivity rate rendah dan reproduction rate yang menurun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sandiaga menekankan agar tracing dan testing dapat terus diperkuat meskipun syarat antigen untuk perjalanan sudah dihapus, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Baca juga: Pesawat China Eastern Airlines yang Jatuh Angkut 133 Orang “Penggunaan PeduliLindungi menunjukkan tren menurun dan harus kembali ditingkatkan. Ini harus disiplin check in PeduliLindungi,” tandasnya. (jpc/snd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/