BINJAI- Ingin menambah modal usaha dan membeli sepetak tanah, Edi Suranta (33), warga Dusun Benteng Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, nekat mencuri 70 gram emas milik ibunya. Akibat perbuatannya, ia terpaksa mendekam di Polres Binjai.
Menurut Edi Suranta saat ditemui di balik jeruji besi Polres Binjai, sehari-hari dia bekerja sebagai pedagang jambu. Karena kehabiskan modal, ia bingung untuk mencari uang guna menambah modal usahnya tersebut.
“Saya bingung mau cari uang tambahan agar usaha saya terus berjalan dan maju. Karena saya sudah lelah berpikir. Akhirnya saya nekat mengambil emas milik ibu saya seberat 70 gram,” ujar Edi.
Selain itu, ia juga mengakui, kalau ia ingin membeli tanah. Tapi, uangnya belum cukup untuk membeli tanah tersebut. “Rencananya, setelah saya jual emas itu, saya akan membeli tanah. Sisanya baru saya alihkan untuk modal usaha,” ungkapnya.
Edi juga menerangkan, kalau ia diamankan petugas ketika ia sedang menjual emas milik orangtuanya itu. “Emas itu mau saya jual dengan harga Rp31 juta. Tapi, begitu saya lagi transaksi dengan pedagang emas kaki lima, saya keburu diamankan polisi,” terangnya.(dan)