25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Tiga Rawat Jalan, Dua Rawat Inap

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Petugas BNN Binjai saat melakukan tes urine anggota Satpol PP Binjai, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai positif narkoba dalam tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Selasa (10/10) lalu, kini dalam rehabilitasi pemulihan. Tiga di antaranya dalam perawatan jalan, sedangkan dua lagi dilakukan rawat inap.

Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Safwan Khayat melalui Humas, Fikri menguraikan, kelima oknum Satpol PP itu dinyatakan positif pengguna narkotika jenis sabu-sabu. “Tes urine ini dilakukan dalam rangka mempersempit peredaran narkoba dari Kota Binjai,” ujarnya, Rabu (1/11).

Kelima oknum Satpol PP tersebut adalah, Manta Sitepu, Delta, Agus Salim, Adi Syahputra, dan Khairul. Mereka semua dilakukan rehab atau asesmen.

“Dua orang diasesmen rawat inap dan sisanya dilakukan asesmen rawat jalan,” jelasnya.

Sejauh ini, sambung Fikri, BNN Binjai melalui seksi berantas tengah melakukan pengembangan guna mengetahui asal sabu yang mereka gunakan. “BNN Binjai juga mengimbau kepada seluruh staf Satpol PP Kota Binjai agar mendukung BNN Binjai dalam memberantas narkoba di Kota Binjai,” tukasnya.

Menanggapi hal ini, kalangan legislatif Kota Binjai mengapresiasi langkah BNN Binjai melakukan inspeksi mendadak dengan menggelar tes urine terhadap personel Satpol PP.

Hasil lima oknum ASN yang positif narkoba ini, sejatinya harus dilakukan tindakan tegas, yakni berupa pemecatan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Agus Supriantono menduga tes urine BNN Binjai sudah terdeteksi ada pecandu di instansi itu. Sugiono selaku pucuk pimpinan di Satpol PP harus menindak tegas ke lima oknum Satpol PP yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Selain itu, kata dia, Sugiono juga harus memanggil oknum yang terlibat narkoba guna mengklarifikasi tingkah lakunya di luaran sana.

“Kasatpol PP juga harus minta petunjuk kepada atasannya, wali kota atau sekda, karena itu sudah mencoreng kepemimpinannya. Kasatpol PP harus bertindak tegas atas hal yang terjadi di lingkungan tempat bertugasnya,” kata politisi yang akrab disapa Tono ini.

Dia melanjutkan, pemerintah saat ini tengah gencar memerangi narkoba. Untuk itu, katanya, jika ada oknum ASN yang terlibat, sejatinya harus diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Kalau saya pimpinannya, saya tidak kasih ampun, langsung saya pecat karena sudah tidak patuh dengan pimpinan,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Binjai ini. (ted/azw)

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Petugas BNN Binjai saat melakukan tes urine anggota Satpol PP Binjai, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai positif narkoba dalam tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, Selasa (10/10) lalu, kini dalam rehabilitasi pemulihan. Tiga di antaranya dalam perawatan jalan, sedangkan dua lagi dilakukan rawat inap.

Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Safwan Khayat melalui Humas, Fikri menguraikan, kelima oknum Satpol PP itu dinyatakan positif pengguna narkotika jenis sabu-sabu. “Tes urine ini dilakukan dalam rangka mempersempit peredaran narkoba dari Kota Binjai,” ujarnya, Rabu (1/11).

Kelima oknum Satpol PP tersebut adalah, Manta Sitepu, Delta, Agus Salim, Adi Syahputra, dan Khairul. Mereka semua dilakukan rehab atau asesmen.

“Dua orang diasesmen rawat inap dan sisanya dilakukan asesmen rawat jalan,” jelasnya.

Sejauh ini, sambung Fikri, BNN Binjai melalui seksi berantas tengah melakukan pengembangan guna mengetahui asal sabu yang mereka gunakan. “BNN Binjai juga mengimbau kepada seluruh staf Satpol PP Kota Binjai agar mendukung BNN Binjai dalam memberantas narkoba di Kota Binjai,” tukasnya.

Menanggapi hal ini, kalangan legislatif Kota Binjai mengapresiasi langkah BNN Binjai melakukan inspeksi mendadak dengan menggelar tes urine terhadap personel Satpol PP.

Hasil lima oknum ASN yang positif narkoba ini, sejatinya harus dilakukan tindakan tegas, yakni berupa pemecatan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, Agus Supriantono menduga tes urine BNN Binjai sudah terdeteksi ada pecandu di instansi itu. Sugiono selaku pucuk pimpinan di Satpol PP harus menindak tegas ke lima oknum Satpol PP yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Selain itu, kata dia, Sugiono juga harus memanggil oknum yang terlibat narkoba guna mengklarifikasi tingkah lakunya di luaran sana.

“Kasatpol PP juga harus minta petunjuk kepada atasannya, wali kota atau sekda, karena itu sudah mencoreng kepemimpinannya. Kasatpol PP harus bertindak tegas atas hal yang terjadi di lingkungan tempat bertugasnya,” kata politisi yang akrab disapa Tono ini.

Dia melanjutkan, pemerintah saat ini tengah gencar memerangi narkoba. Untuk itu, katanya, jika ada oknum ASN yang terlibat, sejatinya harus diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Kalau saya pimpinannya, saya tidak kasih ampun, langsung saya pecat karena sudah tidak patuh dengan pimpinan,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Binjai ini. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/