SIMALUNGUN- Giman (GM) alias Herman alias Gofar (46), Pangulu Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Simalungun diringkus petugas Gabungan dari Polresta Medan dan Unit Jahtanras Polres Simalungun Selasa (22/3) sekira pukul 10.00 WIB dari halaman Bank Sumut Perdagangan.
GM diringkus atas laporan Helmi (40) warga Balam, Riau di Polresta Medan bernomor LP/306/XII/2010/Resta Medan 16 Desember 2010 lalu terkait kehilangan satu unit mobil Toyota Fortuner miliknya. Mobil itu hilang saat parkir di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Petugas Sat Reskrim Polresta Medan mencium pelarian GM ke Simalungun. Lalu petugas menangkapnya di halaman Bank Sumut Perdagangan. Panit Ranmor Polresta Medan, IPDA Dwi Atmoko mengaku belum bisa memberikan keterangan.(hez/smg)
SIMALUNGUN- Giman (GM) alias Herman alias Gofar (46), Pangulu Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Simalungun diringkus petugas Gabungan dari Polresta Medan dan Unit Jahtanras Polres Simalungun Selasa (22/3) sekira pukul 10.00 WIB dari halaman Bank Sumut Perdagangan.
GM diringkus atas laporan Helmi (40) warga Balam, Riau di Polresta Medan bernomor LP/306/XII/2010/Resta Medan 16 Desember 2010 lalu terkait kehilangan satu unit mobil Toyota Fortuner miliknya. Mobil itu hilang saat parkir di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Petugas Sat Reskrim Polresta Medan mencium pelarian GM ke Simalungun. Lalu petugas menangkapnya di halaman Bank Sumut Perdagangan. Panit Ranmor Polresta Medan, IPDA Dwi Atmoko mengaku belum bisa memberikan keterangan.(hez/smg)