30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Sebelum Dibunuh, Pelaku Ajak Korban ‘Bercinta’ di Pinggir Sungai

Foto: Surya Bakti/Sumut Pos Ketiga pelaku (RS), (ES), (MY) saat memperagakan kasus pembunuhan terhadap korban M. Syafii di aliran Sungai Tontong Perbaungan, Serdang bedagai, Sumut, Rabu (22/6/2016).
Foto: Surya Bakti/Sumut Pos
Ketiga pelaku (RS), (ES), (MY) saat memperagakan kasus pembunuhan terhadap korban M. Syafii di aliran Sungai Tontong Perbaungan, Serdang bedagai, Sumut, Rabu (22/6/2016).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan korban M. Syafi’I (25), warga Dsn III Desa Pekan Sialang Buah di bantaran Aliran Sungai Tontong Sergai, Kamis (25/5) lalu, dilakukan teman kencannya sendiri, Raden Sumantri (24), dibantu dua rekannya masing-masing Eko Suprayogi (20) dan Muhamad Yusuf (17). Sebelum dibunuh, tersangka Raden sempat mengajak korban ‘bercinta’ di pinggir sungai.

Kejadian itu terungkap dalam reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan, yang digelar Polres Sergai di Replika Sultan Serdang, Selasa(21/6).

Dalam reka ulang yang disaksikan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Sik, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Aron Tamba Siahaan, Kasubbag Humas AKP Jasmoro, beserta jajaran Reskrim Polres Sergai dan mewakili Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, serta dihadiri orang tua korban, Zuraidah itu, reka ulang digelar sebanyak 21 adegan.

Dalam adegan pertama, ketiga tersangka berkumpul menyusun rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap M.Syafi’I, di Replika Sultan Serdang. Lantas, salahsatu tersangka menelepon korban M. Syafii dan mengajaknya untuk berjumpa.

Berikutnya, tersangka Raden mengontak korban via BBM, mengatakan dirinya sudah menunggu korban di lokasi yang dijanjikan.

Korban membalas BBM, mengatakan: ‘Sebentar lagi aku sampai, ini masih di jalan menuju ke sana.’
Namun karena terlalu lama menunggu korbam, tersangka Raden pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi.

Beberapa waktu kemudian, korban tiba di lokasi Replika Sultan Serdang, dan melihat tersangka Raden tidak ada. Karenanya, korban M. Syafii menelepon balik dan memberitahukan bahwa dirinya sudah tiba di lokasi.

Tak berapa lama kemudian, tersangka Radem datang menemui korban. Keduanya lantas berangkat ke Kota Perbaungan mengendarai sepeda motor milik korban.

Setelah puas berjalan-jalan mengelilingi Kota Perbaungan, tersangka Raden mengajak korban bercinta di sekitar bantaran aliran Sungai Tontong. Padahal, kedua rekannya yakni tersangka Eko dan dan Yusuf sudah menunggu di sana dengan niat merampas sepeda motor Vario milik korban.

Begitu korban dan tersangka Raden tiba di bantaran sungai, Eko dan Yusuf langsung memukul kepala korban dengan sepotong kayu broti, kemudian menikam tubub korban dengan sebilah pisau lipat putih stainless.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka Raden turun dari sepeda motor milik korban, dan langsung mengambil alih pisau yang dipegang seorang temannya, dan menikam leher korban dua kali.

Korban pun meregang nyawa.

Melihat korban sudah tewas, ketiga pelaku dengan leluasa menjarah harta korban, yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario, 3 buah handphone, uang tunai sebanyak Rp380 ribu.

Selanjutnya, mayat korban diangkat ke sungai Tontong dan dibenamkan.

Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto Sik, SH, MH, mengungkapkan apresiasinya kepada anggotanya, terutama jajaran Satreskrim, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Proses reka ulang berjalan lancar dan aman. Untuk itu saya berterima kasih kepada masyarakat sekitar, yang telah mendukung jalannya rekonstruksi,” katanya.

Ia juga menyebutkan, ketiga tersangka pembunuhan diancam pasal pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau seumur hidup. (sur)

Foto: Surya Bakti/Sumut Pos Ketiga pelaku (RS), (ES), (MY) saat memperagakan kasus pembunuhan terhadap korban M. Syafii di aliran Sungai Tontong Perbaungan, Serdang bedagai, Sumut, Rabu (22/6/2016).
Foto: Surya Bakti/Sumut Pos
Ketiga pelaku (RS), (ES), (MY) saat memperagakan kasus pembunuhan terhadap korban M. Syafii di aliran Sungai Tontong Perbaungan, Serdang bedagai, Sumut, Rabu (22/6/2016).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan korban M. Syafi’I (25), warga Dsn III Desa Pekan Sialang Buah di bantaran Aliran Sungai Tontong Sergai, Kamis (25/5) lalu, dilakukan teman kencannya sendiri, Raden Sumantri (24), dibantu dua rekannya masing-masing Eko Suprayogi (20) dan Muhamad Yusuf (17). Sebelum dibunuh, tersangka Raden sempat mengajak korban ‘bercinta’ di pinggir sungai.

Kejadian itu terungkap dalam reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan, yang digelar Polres Sergai di Replika Sultan Serdang, Selasa(21/6).

Dalam reka ulang yang disaksikan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Sik, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Aron Tamba Siahaan, Kasubbag Humas AKP Jasmoro, beserta jajaran Reskrim Polres Sergai dan mewakili Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, serta dihadiri orang tua korban, Zuraidah itu, reka ulang digelar sebanyak 21 adegan.

Dalam adegan pertama, ketiga tersangka berkumpul menyusun rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap M.Syafi’I, di Replika Sultan Serdang. Lantas, salahsatu tersangka menelepon korban M. Syafii dan mengajaknya untuk berjumpa.

Berikutnya, tersangka Raden mengontak korban via BBM, mengatakan dirinya sudah menunggu korban di lokasi yang dijanjikan.

Korban membalas BBM, mengatakan: ‘Sebentar lagi aku sampai, ini masih di jalan menuju ke sana.’
Namun karena terlalu lama menunggu korbam, tersangka Raden pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi.

Beberapa waktu kemudian, korban tiba di lokasi Replika Sultan Serdang, dan melihat tersangka Raden tidak ada. Karenanya, korban M. Syafii menelepon balik dan memberitahukan bahwa dirinya sudah tiba di lokasi.

Tak berapa lama kemudian, tersangka Radem datang menemui korban. Keduanya lantas berangkat ke Kota Perbaungan mengendarai sepeda motor milik korban.

Setelah puas berjalan-jalan mengelilingi Kota Perbaungan, tersangka Raden mengajak korban bercinta di sekitar bantaran aliran Sungai Tontong. Padahal, kedua rekannya yakni tersangka Eko dan dan Yusuf sudah menunggu di sana dengan niat merampas sepeda motor Vario milik korban.

Begitu korban dan tersangka Raden tiba di bantaran sungai, Eko dan Yusuf langsung memukul kepala korban dengan sepotong kayu broti, kemudian menikam tubub korban dengan sebilah pisau lipat putih stainless.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka Raden turun dari sepeda motor milik korban, dan langsung mengambil alih pisau yang dipegang seorang temannya, dan menikam leher korban dua kali.

Korban pun meregang nyawa.

Melihat korban sudah tewas, ketiga pelaku dengan leluasa menjarah harta korban, yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario, 3 buah handphone, uang tunai sebanyak Rp380 ribu.

Selanjutnya, mayat korban diangkat ke sungai Tontong dan dibenamkan.

Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto Sik, SH, MH, mengungkapkan apresiasinya kepada anggotanya, terutama jajaran Satreskrim, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Proses reka ulang berjalan lancar dan aman. Untuk itu saya berterima kasih kepada masyarakat sekitar, yang telah mendukung jalannya rekonstruksi,” katanya.

Ia juga menyebutkan, ketiga tersangka pembunuhan diancam pasal pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau seumur hidup. (sur)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/