JAKARTA, SUMUTPOS-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan work from home (WFH). Hal itu dilakukan guna mengurai kemacetan panjang saat arus balik yang diprediksi masih terjadi hari ini (8/5) dan besok (9/5). Usul tersebut direspons positif oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Dia langsung memberikan arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. Dengan catatan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. ”WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022,” ujarnya.
Tjahjo menjamin WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, kini telah diterapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sistem tersebut memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarga kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia. Dengan begitu, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. ”WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah pertambahan kasus Covid-19,” paparnya.
Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk dosis ketiga atau booster.
Senada, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran sehingga dapat menghindari puncak arus balik. Salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (WFH). ”Tentu, pelaksanaannya harus berdasar kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di tempat kerja masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Ida, sistem itu cukup familier karena pernah bersama-sama dilakukan selama pandemi Covid-19. Dengan demikian, bisa diterapkan sementara waktu untuk menghindari kepadatan puncak arus balik. ”Namun, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasar kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pemko Medan Belum Terima Surat
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku belum menerima instruksi berupa surat edaran, baik dari pemerintah pusat dalam hal ini Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang adanya kebijakan penerapan sistem kerja berbasis online atau Work From Home (WFH).
“Sampai saat ini belum ada kita terima suratnya, baik dari Mendagri ataupun Pemprov Sumut. Biasanya kan kalau ada kebijakan, itu keluar surat edarannya secara berjenjang, mulai dari Mendagri, Pemprovsu, lalu Pemko Medan yang buat surat edarannya,” ucap Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane kepada Sumut Pos, Minggu (8/5).
Dikatakan Arrahman, kondisi libur lebaran hingga Minggu (8/5) kemarin juga membuat pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada surat masuk terkait kebijakan tersebut.
“Nanti kita cek lagi lah, kalau memang ada surat masuk terkait hal itu pasti akan langsung kita konfirmasi kembali. Biasanya juga kalau ada surat masuk terkait kebijakan, itu akan dikabarkan langsung, tapi sampai saat ini belum ada kabar. Kita cek dulu lah,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai jadwal libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah atau libur Lebaran Tahun 2022 ini, para ASN di lingkungan Pemko Medan memang akan mulai bekerja mulai hari ini, Senin (9/5). Untuk itu, sebelum adanya informasi kebijakan terkait pelaksanaan WFH bagi ASN, para ASN disarankan untuk tetap hadir dan bekerja seperti biasa.
“Sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan, diharapkan semua pegawai bisa tetap masuk karena waktu libur dan cuti bersama Idul Fitri sudah berakhir. Tapi kalau nantinya surat edaran terkait WFH itu memang sudah kita terima, maka nantinya akan kita sesuaikan lagi dengan isi instruksi yang tertuang dalam surat itu,” pungkasnya.
Covid di Kota Medan Aman
Libur Idul Fitri 1443 Hijriah belum menunjukkan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan. Bahkan berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kota Medan, setidaknya hingga Kamis (5/5) atau saat libur lebaran hari ke-4, angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan di klaim masih kosong alias nol kasus. “Alhamdulillah, dari sebelum Lebaran sampai sekarang belum ada kasus baru. Masih kosong kasus,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri, Jumat (6/5) sore.
Dikatakan Pocut, saat ini angka vaksinasi Booster di Kota Medan memang masih terbilang rendah, namun banyak masyarakat yang terus mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak adanya penambahan kasus baru. Pun begitu, Pemko Medan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi booster agar jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksinasi booster di Kota Medan bisa terus meningkat.
“Untuk gerai vaksinasi terus kita buka di Puskesmas maupun Rumah Sakit lainnya. Namun karena masih libur, kita fokus pada gerai vaksinasi di terminal dan PR KAI. Senin (hari ini) akan kembali kita aktifkan vaksinasi booster di beberapa faskes milik Pemko Medan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST menyebutkan, tidak terdapatnya kasus Covid-19 di Kota Medan pasca libur lebaran membuktikan bahwa Pemko Medan cukup berhasil dalam mencegah dan menangani kasus Covid-19.
Untuk itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu pun memberikan apresiasi kepada Pemko Medan dan segera tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Medan dengan tidak adanya penambahan kasus Covid-19. Tak cuma pemerintah, Sudari juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mematuhi prokes guna mencegah terjadinya penyebaran kasus.
“Prestasi ini patut kita apresiasi, baik itu masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan maupun pemerintah dalam melakukan pencegahan. Sejauh ini memang belum ada kita dengar ada masyarakat terkonfirmasi Covid-19, baik itu di rumah sakit maupun isolasi mandiri,” kata Sudari (8/5).
Meski begitu, Sudari pun menyarankan agar Pemko Medan melalui kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang baru pulang mudik.
“Karena kita juga tidak tahu apakah masyarakat yang pulang itu dalam keadaan sehat atau tidak. Oleh sebab itu, Pemko melalui jajarannya harus melakukan pendataan, sehingga bisa diatasi sejak dini agar tetap tidak ada penularan,” imbaunya.
Sudari juga meminta masyarakat agar segera mengikuti vaksinasi Booster guna terhindar dari penyebaran Covid-19. “Angka vaksinasi Booster masih rendah, saya harap pemerintah dapat segera mengintensifkan kembali vaksinasi. Dan kepada masyarakat, kita juga mengharapkan kesadarannya untuk mensukseskan program vaksinasi booster ini,” pungkasnya.
Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid 19. Usai liburan Hari Idul Fitri 1443 Hijriah di objek-objek wisata di Sumut ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Zumri Sulthony saat konfirmasi Sumut Pos, Minggu (8/5).
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pihak Pemprov Sumut akan melakukan evaluasi keseluruhan. “Paling enggak dua minggu ke depan termasuk arahan Gubernur Sumut, kita pantau dan harus dievaluasi,” kata Zumri.
Zumri menjelaskan, Idul Fitri ini, Pemerintah Indonesia tidak ada melakukan pembatasan aktivitas kepada masyarakat untuk mudik. Termasuk menghabiskan liburan lebaran di objek-objek wisata. Namun, harus tetap diantisipasi. Karena, dia menilai Covid-19 belum berakhir.
“Yang saya khawatir ini teman-teman di lapangan di Kabupaten agar tetap menerapkan prokes secara ketata. Karena, pandemi belum usai Covid-19 masih ada. Jangan sampai terjadi peningkatan signifikan atau tidak dari Hasil pergerakan (masyarakat berwisata) yang begitu bebas. mudah-mudahan pandemi (Covid) tidak meningkat. Sehingga objek wisata ini tidak di tutup lagi sementara. Atau dengan aturan PPKM Mikro yang lebih ketat pasti kan gitu,” ucap Zumri. (jpnn/map/gus)