26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

BPPRD Medan Buka 4 Loket Pembayaran Pajak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan dalam membayar pajak, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan kembali menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Unit Pelayanan Teknis (UPT), yakni UPT 1, UPT 3, UPT 5, dan UPT 7. Diharapkan, dengan adanya tambahan 4 UPT itu, Pemko Medan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti diketahui, Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT 1, melayani masyarakat atau wajib pajak di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Area. Kemudian UPT 3 meliputi Medan Petisah, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia. UPT 5 meliputi Medan Maimun, Medan Baru, dan Medan Polonia. Dan UPT 7 meliputi Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan.

Sebelumnya, BPPRD Kota Medan juga telah menghadirkan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT 2 (Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Tembung), UPT 4 (Medan Timur, Medan Barat, Medan Deli), dan UPT 6 (Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan).

Peresmian keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, dipusatkan di UPT 1 Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Pada kesempatan itu, Bobby mengatakan, Pemko Medan terus berupaya dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah mereka.

“Saya berharap dengan hadirnya keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, BPPRD dapat lebih maksimal kinerjanya dalam menghimpun pajak dari masyarakat (wajib pajak). Sehingga target PAD dapat meningkat lagi ke depannya. Sebab, Pemko Medan saat ini sedang melakukan pembangunan, sehingga membutuhkan PAD,” ungkap Bobby.

Bobby juga menjelaskan, Loket Pelayanan Pajak Daerah ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan Bank Sumut. Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut, atas kerja samanya guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut, yang terus menerus memberikan support dalam setiap pembangunan di Medan. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini, akan menjadi lebih baik lagi ke depannya, untuk kebaikan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, dalam laporannya menyampaikan, pihaknya kali ini menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Pada 2021 lalu, lanjutnya, BPPRD Kota Medan juga telah menghadirkan 3 loket.

“Saya berharap melalui pembukaan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini, dapat mempermudah para wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, dan PBB/BPHTB. Selain itu pembayaran pajak lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain meresmikan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah tersebut, Bobby juga menerima bantuan 2 unit kendaraan operasional untuk BPPRD Kota Medan, yang diserahkan oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Adi Sucipto. Kemudian dilanjutkan dengan demo pembayaran pajak di Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah.

Selain Wali Kota Medan, peresmian Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini, turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Azka Subhan Aminuriddho, Deputi Direktur Pengawasan OJK Anton Purba, Kasdim 0201 Medan Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, Wakapolrestabes Medan AKBP Yudi Heri Setiawan, mewakili Kajari Medan Richardo Marpaung, serta pimpinan OPD lingkup Pemko Medan. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan dalam membayar pajak, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan kembali menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Unit Pelayanan Teknis (UPT), yakni UPT 1, UPT 3, UPT 5, dan UPT 7. Diharapkan, dengan adanya tambahan 4 UPT itu, Pemko Medan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti diketahui, Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT 1, melayani masyarakat atau wajib pajak di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Area. Kemudian UPT 3 meliputi Medan Petisah, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia. UPT 5 meliputi Medan Maimun, Medan Baru, dan Medan Polonia. Dan UPT 7 meliputi Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan.

Sebelumnya, BPPRD Kota Medan juga telah menghadirkan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT 2 (Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Tembung), UPT 4 (Medan Timur, Medan Barat, Medan Deli), dan UPT 6 (Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan).

Peresmian keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, dipusatkan di UPT 1 Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Pada kesempatan itu, Bobby mengatakan, Pemko Medan terus berupaya dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah mereka.

“Saya berharap dengan hadirnya keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, BPPRD dapat lebih maksimal kinerjanya dalam menghimpun pajak dari masyarakat (wajib pajak). Sehingga target PAD dapat meningkat lagi ke depannya. Sebab, Pemko Medan saat ini sedang melakukan pembangunan, sehingga membutuhkan PAD,” ungkap Bobby.

Bobby juga menjelaskan, Loket Pelayanan Pajak Daerah ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan Bank Sumut. Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut, atas kerja samanya guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut, yang terus menerus memberikan support dalam setiap pembangunan di Medan. Semoga kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini, akan menjadi lebih baik lagi ke depannya, untuk kebaikan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, dalam laporannya menyampaikan, pihaknya kali ini menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Pada 2021 lalu, lanjutnya, BPPRD Kota Medan juga telah menghadirkan 3 loket.

“Saya berharap melalui pembukaan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini, dapat mempermudah para wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, dan PBB/BPHTB. Selain itu pembayaran pajak lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain meresmikan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah tersebut, Bobby juga menerima bantuan 2 unit kendaraan operasional untuk BPPRD Kota Medan, yang diserahkan oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Adi Sucipto. Kemudian dilanjutkan dengan demo pembayaran pajak di Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah.

Selain Wali Kota Medan, peresmian Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini, turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Azka Subhan Aminuriddho, Deputi Direktur Pengawasan OJK Anton Purba, Kasdim 0201 Medan Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, Wakapolrestabes Medan AKBP Yudi Heri Setiawan, mewakili Kajari Medan Richardo Marpaung, serta pimpinan OPD lingkup Pemko Medan. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/