26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sekdakab Hadiri Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Langkat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin (13/6).

Rapat dalam rangka pembacaan keputusan tentang nama-nama anggota fraksi yang duduk di Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.

Adapun Alat Kelengkapan DPRD Langkat tersebut yakni, pimpinan DPRD, susunan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Perda, Badan Kehormatan dan susunan Komisi-Komisi A sampai D.

Sekda mengatakan pada sambutannya, dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, Pemkab Langkat berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin, terpelihara, dapat dibangun secara harmonis dan bersinerji, serta saling mendukung untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

“Hubungan ini sangat penting untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Sebab kondisi dan situasi bangsa dan negara, serta beban ekonomi masyarakat saat ini, memunculkan tuntunan percepatan sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,”ujar Indra Salahuddin.

Maka, lanjut Sekda, kerja sama kemitraan antara Pemkab dan DPRD Langkat, memerlukan keterpaduan tekad dan niat ikhlas, dengan lebih mengedepankan kesatuan dan persatuan serta kebersamaan untuk bangkit memajukan Langkat.

Sementara, Ketua DPRD melalui wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga SE menjelaskan pembentukan susunan pimpinan dan anggota DPRD yang duduk di alat kelengkapan DPRD berpedoman pada UU No:23 tahun 2014 pasal 163 tentang Pemda, dan PP No: 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada pasal 31 ayat (1).

Sekdakab Indra Salahuddin meminta, kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD agar melaksanakan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat yang diamanahkan masyarakat, agar dapat dijalankan dengan sebaik baiknya.

Usai rapat pembacaan keputusan tentang nama-nama anggota fraksi yang duduk di Alat kelengkapan DPRD, atas persetujuan bersama rapat dilanjutkan dengan agenda rapat Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD

Sekda pada sambutannya, menyampaikan, segala hasil Reses yang disampaikan DPRD Langkat, akan menjadi perhatian eksekutif, guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Sekda menyatakan, Pemkab Langkat akan ikut andil mewujudkannya, dalam bentuk program kerja yang benar – benar menyentuh kepentingan masyarakat, sesuai skala prioritas. “Semoga upaya kita bersama, lebih memajukan Langkat dan mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.

Ketua DPRD melalui Wakil Ketua Ir Antoni Ginting meminta, para Komisi bersama badan anggaran untuk membahas laporan reses tersebut untuk dijadikan pokok- pokok buah pikiran DPRD Kabupaten Langkat.

Lanjut harapnya, Bupati Langkat menyediakan ruang dari pokok – pokok pikiran anggota DPRD Langkat, yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD tahun berikutnya.(rel/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, Senin (13/6).

Rapat dalam rangka pembacaan keputusan tentang nama-nama anggota fraksi yang duduk di Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.

Adapun Alat Kelengkapan DPRD Langkat tersebut yakni, pimpinan DPRD, susunan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Perda, Badan Kehormatan dan susunan Komisi-Komisi A sampai D.

Sekda mengatakan pada sambutannya, dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, Pemkab Langkat berharap hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin, terpelihara, dapat dibangun secara harmonis dan bersinerji, serta saling mendukung untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

“Hubungan ini sangat penting untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Sebab kondisi dan situasi bangsa dan negara, serta beban ekonomi masyarakat saat ini, memunculkan tuntunan percepatan sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,”ujar Indra Salahuddin.

Maka, lanjut Sekda, kerja sama kemitraan antara Pemkab dan DPRD Langkat, memerlukan keterpaduan tekad dan niat ikhlas, dengan lebih mengedepankan kesatuan dan persatuan serta kebersamaan untuk bangkit memajukan Langkat.

Sementara, Ketua DPRD melalui wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga SE menjelaskan pembentukan susunan pimpinan dan anggota DPRD yang duduk di alat kelengkapan DPRD berpedoman pada UU No:23 tahun 2014 pasal 163 tentang Pemda, dan PP No: 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pada pasal 31 ayat (1).

Sekdakab Indra Salahuddin meminta, kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD agar melaksanakan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat yang diamanahkan masyarakat, agar dapat dijalankan dengan sebaik baiknya.

Usai rapat pembacaan keputusan tentang nama-nama anggota fraksi yang duduk di Alat kelengkapan DPRD, atas persetujuan bersama rapat dilanjutkan dengan agenda rapat Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD

Sekda pada sambutannya, menyampaikan, segala hasil Reses yang disampaikan DPRD Langkat, akan menjadi perhatian eksekutif, guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Sekda menyatakan, Pemkab Langkat akan ikut andil mewujudkannya, dalam bentuk program kerja yang benar – benar menyentuh kepentingan masyarakat, sesuai skala prioritas. “Semoga upaya kita bersama, lebih memajukan Langkat dan mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.

Ketua DPRD melalui Wakil Ketua Ir Antoni Ginting meminta, para Komisi bersama badan anggaran untuk membahas laporan reses tersebut untuk dijadikan pokok- pokok buah pikiran DPRD Kabupaten Langkat.

Lanjut harapnya, Bupati Langkat menyediakan ruang dari pokok – pokok pikiran anggota DPRD Langkat, yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD tahun berikutnya.(rel/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/