26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat, Polri Menjadi Pelayan Bukan Dilayani

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Slogan Presisi nampaknya harus seimbang dengan apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam mengenban amanah bahwa dalam mewujudkan baju seragam berwarna coklat ini harus bisa mendekatkan dan berguna kepada masyarakat luas, dimana anggota Polri harus dituntut untuk bisa lebih dekat kepada masyarakat menjadi pelayan dan bukan untuk dilayani, ini sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo MSI dalam Polri yang Presisi dimana anggota Polri harus bisa prediktif, responsibilitas, transfarasi dan berkeadilan membuat pelayanan kepolisian lebih terintregrasi, modern, mudah dan cepat.

Dalam wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kapolres AKBP Mochammad Kunto Wibisono meminta kepada seluruh personil kepolisian Polres Tebingtinggi untuk bisa menjadi polisi yang presisi, karena saat ini Polri bukan untuk dilayani tetapi menjadi pelayan bagi masyarakat dalam berbagai hal, selalu melakukan identifikasi masalah secara dini agar wilayah hukum Polres Tebingtinggi bisa kondusif dan masyarakat selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik baik dalam keadilan hukum dan aspek lainnya.

Saat ini, Polres Tebingtinggi sangat dituntut dalam target vaksinasi tahap III boster, nah bagaimana personil Polri bisa mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, berbagai hal komunikasi dilakukan oleh seluruh personil Polri Polres Tebingtinggi guna menyakinkan bahwa vaksinasi merupakan program Pemerintah Pusat dalam percepatan pengentasan masalah Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Tebingtinggi, dalam hal pendekatan tersebut, personil Polri di sektor bawah seperti Bhabinkamtibmas yang berada di Kelurahan, selalu memberikan sosialisasi bagaimana keamanan melakukan vaksin baik mulai tahap I, tahap II dan tahap III Boster, untuk mengajak masyarakat melakukan vaksin, pendekatan dilakukan secara kekeluargaan agar masyarakat paham tetang tidak bahayanya melakukan vaksin.

Dimana personil kepolisian harus rela menjemput masyarakat dari rumah mereka untuk membawanya ke gerai vaksin yang ada hinga pulang pergi, bukan itu saja, terkadang untuk mengajak masyarakat khusunya para lansia untuk mau vaksin, Polres Tebingtinggi telah melakukan gerakan sosial dengan memberikan bantuan beras agar masyarakat sadar akan perlunya vaksin, karena dengan vaksin, tubuh masyarakat akan diberikan kekebalan dalam menghadapi pandemic Covid-19, sehingga apabila sempat tertular, tidak separah dengan kondisi orang yang belum pernah vaksin.

Himbauan juga terus dilakukan Polres Tebingtinggi untuk mengajak masyarakat secara persuasip untuk mau vaksin seperti pemasangan baliho hingga sosialisasi ke media sosial seperti facebook dan Instagram Polres Tebingtinggi, hal ini dilakukan agar tingkat keselamatan masyarakat Kota Tebingtinggi dalam melakukan aktivitas diluar rumah tidak rentan teridentifikasi pandemik Covid-19. Tetapi setelah vaksinasi, masyarakat juga dihimbau untuk tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan dan menghindari mobilitas.

Dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, personil Polres Tebingtinggi juga dituntut untuk memberikan pelayanan hokum yang seimbang, mempertimbangkan apa masalah yang terjadi dilapangan, jika masih bisa diselesaikan di tingkat desa ataupun kelurahan, jangan permasalahan hukum dibawah keranahnya seperti langsung mendatangi Polres Tebingtinggi, banyak masalah kecil yang bisa ditangani secara problem solving, tetapi harus dibesarkan.

“Kita memiliki Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan, mereka terus bertugas untuk memberikan pelayanan, menyelesaikan secara kekeluargaan apabila masalah hukum itu kecil, tetapi Bhabinkamtibmas juga harus tetap melibatkan Kepala Desa atau Lurah serta tokoh masyarakat didaerah setempat dalam mengambil keputusan untuk secara damai dengan membuat surat perjanjian, Hal-hal sekecil ini tidak lepas perananan dari personil anggota Polisi baik yang bertugas dilapangan ataupun di Mapolres Tebingtinggi dan Mapolsek yang ada di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi,” jelas AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasie Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto.

Terkait permasalahan kriminalitas ataupun tindakan hukum yang dialakukan atas berbagai masalah kriminalitas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, personil dituntut untuk resfonsip dan tanggap serta cepat menerima pengaduan masyarakat dan menindaklanjuntinya seperti tindakan hukum yang harus diambil untuk memberikan pelayanan hukum yang adil kepada korbannya, tetapi dalam memberikan perlindungan hukum tersebut, tetap mengedepankan praduga tidak bermasalah sebelum melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini personil Polri Polres Tebingtinggi harus tanggap dan cepat menhadapi masalah dilapangan, dan untuk menekan hal hal tersebut, Polres Tebingtinggi selalu melakukan patrol blue light setiap malammnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan selalu menhimbau kepada pedagang atau pelaku usaha dimalam hari agar selalu berhati hati dengan pelaku kejahatan dan segera melaporkan apabila melihat kejadian tindakan kriminal. Polres Tebingtinggi juga merespon cepat laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan seperti laporan judi, balap liar, pencurian.

“Laporan masyarakat yang ada cepat Polres Tebingtinggi sikapi, ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan dan kekondusifan kepada masyarakat. Laporan yang benar banar ada atau bukan bukan Hoax, tetapi kita lakukan penyelidikan turun kelapangan dengan mengambil tindakan yang terukur sesuai dengan SOP yang ditentukan,” jelasnya.

Terkait sulitnya peredaran Minyak Goreng (Migor) dikalangan masyarakat, Polres Tebingtinggi juga terus melakukan pemantaun penyaluran minyak goreng dari mulai distributor, agen dan penjual yang ada di pasar pasar tardisional, kecukupan peruntukan minyak goreng kepada masyarakat harus menjadi pantaun Polres Tebingtinggi untuk menghepang para penyeleweng penyeleweng distributor nakal yang akan mengambil keuntungan sepihak, mulai setingkat Polsek dan Polres terus melakukan pengawasan kepada ketersedian minyak goreng.

Tidak disitu saja tugas Polri, terutama dalam merebaknya Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) pada hewan ternak sapi, personil kepolsian Polres Tebingtinggi bersama Polsek dan petugas kesehatan serta masyarakat peternak sapi langsung turun kelapangan untuk memantau langsung dan memberikan himbauan kepada peternak untuk tetap menjaga kesehatan ternaknya, apabila melihat adanya temuan PKM pada ternak sapi agar melaporkan kepada pihak kepolisian setempat agar cepat diambil tindakan.

Untuk data laporan masalah tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada Satreskrim terhitung Januari 2022 hingga sekarang ada kejadian 265 kasus dengan tingkat penyelesaian 246 kasus, menurutnya, ini membuktikan bahwa keseriusan Polres Tebingtinggi dalam melaksanakan tugas menjadi Presisi sangat komitmen, dengan banyaknya kasus kasus kejadiaan yang diselesaikan oleh Polres Tebingtinggi.

Dalam pemberatasan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, masyarakat diminta terlibat selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya seperti tingkat dusun dan lingkungan, karena peredaran narkoba saat ini sedang trend diwilayah kampung agar para pelaku tidak mudah tersentuh hukum. Masyarakat juga harus terlibat dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada anak anak usia remaja, terlebih sosialisasi dimulai dari tingkat keluarga dan kerabat, ini akan sangat membantu Polri dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi karena Polri tidak bisa bekerja sendiri.

Memang pengaduan masyarakat banyak masuk kepada kami, dengan sigap personil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi turun langsung melakukan penggerebekan di berbagai wilayah kampung narkoba dengan istilah GKN, hasilnya banyak pelaku pengedar narkoba yang diringkus, dalam hal ini banyak masyarakat memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polres Tebingtinggi dalam menyikapi pengaduan masyarakat agar daerahnya terhindar narkoba yang sudah menyentuh level anak anak remaja sebagai pemakai. Dari laporan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi terhitung bulan Januari 2022 hingga sekarang ada 68 kejadiaan kasus dan selesai 64 kejadian.

“Terungkap dalam hal ini Polres Tebingtinggi komintmen bersama masyarakat dan steak holder yang ada dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Tebingtinggi,” ucap AKP Agus Arianto.

Sedangkan dalam memberikan keamanan dalam berkendaraan dijalan raya kepada masyarakat, personil Satlantas Polres Tebingtinggi bersama Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi tetap melakukan pengamanan lalulintas setiap pagi hari dan sore hari, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dalam melakukan aktivitas baik menuju kelokasi pekerjaan dan pulang kerumah tidak terjebak macet dan bahaya lalulintas saat berkenderaan, tetapi himbauan juga dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Tebingtinggi agar pengendara tetap mematuhi peraturan yang ada saat berkendara seperti memakai helm SNI, memiliki SIM, melengkapi peralatan kenderaan seperti kaca spion dan surat surat kenderaan serta tidak melakukan ugal ugalan dijalan raya.

“Himbaun tertib berlalulintas juga dilakukan melalui sosialisasi kesekolah sekolah, perkumpulan masyarakat, perwiritan, sekolah sekolah dan tempat keramaian yang ada. Himbaun juga dilakukan dengan cara memasang baliho ataupun spanduk,” ujar AKP Agus Arinto sembari menuturkan kejadian data lakalantas Januari 2022 hingga Juni 2022 dengan kasus 140 kejadian dengan korban meninggal 37 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 192 orang dengan kerugian material Rp 334.900.000 dengan penyelesaian kasus 123 kejadian. (SOPIAN)

Teks
BERSAMA : Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono ketika mendampingi seorang disabilitas yang akan mengikuti vaksinasi. (Sopian/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Slogan Presisi nampaknya harus seimbang dengan apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam mengenban amanah bahwa dalam mewujudkan baju seragam berwarna coklat ini harus bisa mendekatkan dan berguna kepada masyarakat luas, dimana anggota Polri harus dituntut untuk bisa lebih dekat kepada masyarakat menjadi pelayan dan bukan untuk dilayani, ini sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo MSI dalam Polri yang Presisi dimana anggota Polri harus bisa prediktif, responsibilitas, transfarasi dan berkeadilan membuat pelayanan kepolisian lebih terintregrasi, modern, mudah dan cepat.

Dalam wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kapolres AKBP Mochammad Kunto Wibisono meminta kepada seluruh personil kepolisian Polres Tebingtinggi untuk bisa menjadi polisi yang presisi, karena saat ini Polri bukan untuk dilayani tetapi menjadi pelayan bagi masyarakat dalam berbagai hal, selalu melakukan identifikasi masalah secara dini agar wilayah hukum Polres Tebingtinggi bisa kondusif dan masyarakat selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik baik dalam keadilan hukum dan aspek lainnya.

Saat ini, Polres Tebingtinggi sangat dituntut dalam target vaksinasi tahap III boster, nah bagaimana personil Polri bisa mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, berbagai hal komunikasi dilakukan oleh seluruh personil Polri Polres Tebingtinggi guna menyakinkan bahwa vaksinasi merupakan program Pemerintah Pusat dalam percepatan pengentasan masalah Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Tebingtinggi, dalam hal pendekatan tersebut, personil Polri di sektor bawah seperti Bhabinkamtibmas yang berada di Kelurahan, selalu memberikan sosialisasi bagaimana keamanan melakukan vaksin baik mulai tahap I, tahap II dan tahap III Boster, untuk mengajak masyarakat melakukan vaksin, pendekatan dilakukan secara kekeluargaan agar masyarakat paham tetang tidak bahayanya melakukan vaksin.

Dimana personil kepolisian harus rela menjemput masyarakat dari rumah mereka untuk membawanya ke gerai vaksin yang ada hinga pulang pergi, bukan itu saja, terkadang untuk mengajak masyarakat khusunya para lansia untuk mau vaksin, Polres Tebingtinggi telah melakukan gerakan sosial dengan memberikan bantuan beras agar masyarakat sadar akan perlunya vaksin, karena dengan vaksin, tubuh masyarakat akan diberikan kekebalan dalam menghadapi pandemic Covid-19, sehingga apabila sempat tertular, tidak separah dengan kondisi orang yang belum pernah vaksin.

Himbauan juga terus dilakukan Polres Tebingtinggi untuk mengajak masyarakat secara persuasip untuk mau vaksin seperti pemasangan baliho hingga sosialisasi ke media sosial seperti facebook dan Instagram Polres Tebingtinggi, hal ini dilakukan agar tingkat keselamatan masyarakat Kota Tebingtinggi dalam melakukan aktivitas diluar rumah tidak rentan teridentifikasi pandemik Covid-19. Tetapi setelah vaksinasi, masyarakat juga dihimbau untuk tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan dan menghindari mobilitas.

Dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, personil Polres Tebingtinggi juga dituntut untuk memberikan pelayanan hokum yang seimbang, mempertimbangkan apa masalah yang terjadi dilapangan, jika masih bisa diselesaikan di tingkat desa ataupun kelurahan, jangan permasalahan hukum dibawah keranahnya seperti langsung mendatangi Polres Tebingtinggi, banyak masalah kecil yang bisa ditangani secara problem solving, tetapi harus dibesarkan.

“Kita memiliki Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan, mereka terus bertugas untuk memberikan pelayanan, menyelesaikan secara kekeluargaan apabila masalah hukum itu kecil, tetapi Bhabinkamtibmas juga harus tetap melibatkan Kepala Desa atau Lurah serta tokoh masyarakat didaerah setempat dalam mengambil keputusan untuk secara damai dengan membuat surat perjanjian, Hal-hal sekecil ini tidak lepas perananan dari personil anggota Polisi baik yang bertugas dilapangan ataupun di Mapolres Tebingtinggi dan Mapolsek yang ada di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi,” jelas AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasie Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto.

Terkait permasalahan kriminalitas ataupun tindakan hukum yang dialakukan atas berbagai masalah kriminalitas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, personil dituntut untuk resfonsip dan tanggap serta cepat menerima pengaduan masyarakat dan menindaklanjuntinya seperti tindakan hukum yang harus diambil untuk memberikan pelayanan hukum yang adil kepada korbannya, tetapi dalam memberikan perlindungan hukum tersebut, tetap mengedepankan praduga tidak bermasalah sebelum melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini personil Polri Polres Tebingtinggi harus tanggap dan cepat menhadapi masalah dilapangan, dan untuk menekan hal hal tersebut, Polres Tebingtinggi selalu melakukan patrol blue light setiap malammnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan selalu menhimbau kepada pedagang atau pelaku usaha dimalam hari agar selalu berhati hati dengan pelaku kejahatan dan segera melaporkan apabila melihat kejadian tindakan kriminal. Polres Tebingtinggi juga merespon cepat laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan seperti laporan judi, balap liar, pencurian.

“Laporan masyarakat yang ada cepat Polres Tebingtinggi sikapi, ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan dan kekondusifan kepada masyarakat. Laporan yang benar banar ada atau bukan bukan Hoax, tetapi kita lakukan penyelidikan turun kelapangan dengan mengambil tindakan yang terukur sesuai dengan SOP yang ditentukan,” jelasnya.

Terkait sulitnya peredaran Minyak Goreng (Migor) dikalangan masyarakat, Polres Tebingtinggi juga terus melakukan pemantaun penyaluran minyak goreng dari mulai distributor, agen dan penjual yang ada di pasar pasar tardisional, kecukupan peruntukan minyak goreng kepada masyarakat harus menjadi pantaun Polres Tebingtinggi untuk menghepang para penyeleweng penyeleweng distributor nakal yang akan mengambil keuntungan sepihak, mulai setingkat Polsek dan Polres terus melakukan pengawasan kepada ketersedian minyak goreng.

Tidak disitu saja tugas Polri, terutama dalam merebaknya Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) pada hewan ternak sapi, personil kepolsian Polres Tebingtinggi bersama Polsek dan petugas kesehatan serta masyarakat peternak sapi langsung turun kelapangan untuk memantau langsung dan memberikan himbauan kepada peternak untuk tetap menjaga kesehatan ternaknya, apabila melihat adanya temuan PKM pada ternak sapi agar melaporkan kepada pihak kepolisian setempat agar cepat diambil tindakan.

Untuk data laporan masalah tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada Satreskrim terhitung Januari 2022 hingga sekarang ada kejadian 265 kasus dengan tingkat penyelesaian 246 kasus, menurutnya, ini membuktikan bahwa keseriusan Polres Tebingtinggi dalam melaksanakan tugas menjadi Presisi sangat komitmen, dengan banyaknya kasus kasus kejadiaan yang diselesaikan oleh Polres Tebingtinggi.

Dalam pemberatasan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, masyarakat diminta terlibat selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian atas maraknya peredaran narkoba di wilayahnya seperti tingkat dusun dan lingkungan, karena peredaran narkoba saat ini sedang trend diwilayah kampung agar para pelaku tidak mudah tersentuh hukum. Masyarakat juga harus terlibat dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada anak anak usia remaja, terlebih sosialisasi dimulai dari tingkat keluarga dan kerabat, ini akan sangat membantu Polri dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi karena Polri tidak bisa bekerja sendiri.

Memang pengaduan masyarakat banyak masuk kepada kami, dengan sigap personil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi turun langsung melakukan penggerebekan di berbagai wilayah kampung narkoba dengan istilah GKN, hasilnya banyak pelaku pengedar narkoba yang diringkus, dalam hal ini banyak masyarakat memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polres Tebingtinggi dalam menyikapi pengaduan masyarakat agar daerahnya terhindar narkoba yang sudah menyentuh level anak anak remaja sebagai pemakai. Dari laporan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi terhitung bulan Januari 2022 hingga sekarang ada 68 kejadiaan kasus dan selesai 64 kejadian.

“Terungkap dalam hal ini Polres Tebingtinggi komintmen bersama masyarakat dan steak holder yang ada dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Tebingtinggi,” ucap AKP Agus Arianto.

Sedangkan dalam memberikan keamanan dalam berkendaraan dijalan raya kepada masyarakat, personil Satlantas Polres Tebingtinggi bersama Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi tetap melakukan pengamanan lalulintas setiap pagi hari dan sore hari, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dalam melakukan aktivitas baik menuju kelokasi pekerjaan dan pulang kerumah tidak terjebak macet dan bahaya lalulintas saat berkenderaan, tetapi himbauan juga dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Tebingtinggi agar pengendara tetap mematuhi peraturan yang ada saat berkendara seperti memakai helm SNI, memiliki SIM, melengkapi peralatan kenderaan seperti kaca spion dan surat surat kenderaan serta tidak melakukan ugal ugalan dijalan raya.

“Himbaun tertib berlalulintas juga dilakukan melalui sosialisasi kesekolah sekolah, perkumpulan masyarakat, perwiritan, sekolah sekolah dan tempat keramaian yang ada. Himbaun juga dilakukan dengan cara memasang baliho ataupun spanduk,” ujar AKP Agus Arinto sembari menuturkan kejadian data lakalantas Januari 2022 hingga Juni 2022 dengan kasus 140 kejadian dengan korban meninggal 37 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 192 orang dengan kerugian material Rp 334.900.000 dengan penyelesaian kasus 123 kejadian. (SOPIAN)

Teks
BERSAMA : Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono ketika mendampingi seorang disabilitas yang akan mengikuti vaksinasi. (Sopian/Sumut Pos)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/