25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Murid Kelas VI Diharuskan Bayar Uang Les

085276064xxx

Keterlaluan sudah Kepala Sekolah SD Negri O6O816 Jalan Medan Area Selatan yang mengharuskan murid kelas 6 bayar uang les sampai Rp50 ribu per murid. Sudah  uang perpisahan sebesar Rp200 ribu, pas foto juga dikutip, ini uang les lagi. Saya mewakili orangtua murid keberatan. Apakah dana BOS untuk masuk kantong kepala sekolah? Dapat bantuan untuk siswa miskin pun sanggup dipotong. Tolong ya Pak supaya kepala sekolah seperti ini diberitahu, jangan suka ngutip seenaknya, terima kasih.

Menunggu Klarifikasi Data

Terima kasih atas informasinya. Pemerintah Kota Medan tentu memberi perhatian terhadap pendidikan bagi warganya. Untuk itu, saya sudah mengutus staf untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Dengan data yang ada di lapangan nantinya kita dapat mengambil tindakan. Jadi kita sedang menunggu hasilnya.

H Rajab Lubis
Kadis Pendidikan Kota Medan

Perketat Pengawasannya

Kita sangat prihatin bila informasi yang disampaikan melalui SMS ini benar-benar terjadi. Peserta didik yang merupakan generasi penerus harusnya mendapat bimbingan di sekolah bukan dibebani dengan pungutan-pungutan seperti ini. Untuk itu kami akan panggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan wali murid yang merasa dipungli. Kita berharap Wali Kota Medan memperketat pengawasannya, karena ada laporan-laporan bila dana BOS disalahgunakan oleh piha- pihak tertentu. Dengan demikian bantuan tersebut dapat dipergunakan sesuai sasaran, sehingga nantinya seluruh siswa dalam kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik dan tentunya kualitas siswa semakin baik pula. Terima kasih.

M Yusuf Siregar SH
Anggota Komisi D DPRD Sumut

085276064xxx

Keterlaluan sudah Kepala Sekolah SD Negri O6O816 Jalan Medan Area Selatan yang mengharuskan murid kelas 6 bayar uang les sampai Rp50 ribu per murid. Sudah  uang perpisahan sebesar Rp200 ribu, pas foto juga dikutip, ini uang les lagi. Saya mewakili orangtua murid keberatan. Apakah dana BOS untuk masuk kantong kepala sekolah? Dapat bantuan untuk siswa miskin pun sanggup dipotong. Tolong ya Pak supaya kepala sekolah seperti ini diberitahu, jangan suka ngutip seenaknya, terima kasih.

Menunggu Klarifikasi Data

Terima kasih atas informasinya. Pemerintah Kota Medan tentu memberi perhatian terhadap pendidikan bagi warganya. Untuk itu, saya sudah mengutus staf untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Dengan data yang ada di lapangan nantinya kita dapat mengambil tindakan. Jadi kita sedang menunggu hasilnya.

H Rajab Lubis
Kadis Pendidikan Kota Medan

Perketat Pengawasannya

Kita sangat prihatin bila informasi yang disampaikan melalui SMS ini benar-benar terjadi. Peserta didik yang merupakan generasi penerus harusnya mendapat bimbingan di sekolah bukan dibebani dengan pungutan-pungutan seperti ini. Untuk itu kami akan panggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan wali murid yang merasa dipungli. Kita berharap Wali Kota Medan memperketat pengawasannya, karena ada laporan-laporan bila dana BOS disalahgunakan oleh piha- pihak tertentu. Dengan demikian bantuan tersebut dapat dipergunakan sesuai sasaran, sehingga nantinya seluruh siswa dalam kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik dan tentunya kualitas siswa semakin baik pula. Terima kasih.

M Yusuf Siregar SH
Anggota Komisi D DPRD Sumut

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/