MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mengatasi masalah kawasan kumuh dan rumah layak huni, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) diminta untuk memprioritaskan program bedah rumah di wilayah Medan Utara khususnya pantai pesisir Belawan.
 Pasalnya, kecamatan Medan Belawab merupakan kawasan dengan jumlah warga yang paling banyak memiliki rumah tidak layak huni dan lingkungan kumuh.
 “Kita minta Dinas PKPPR Kota Medan supaya memprioritaskan perbaikan bedah rumah di daerah pesisir Belawan,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST.
 Dikatakan Haris Kelana Damanik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan itu, dirinya mengaku sangat prihatin melihat pemukiman kumuh di daerah Medan Utara, khususnya pesisir Belawan yang terkesan terabaikan dan masih jauh dari kata pembangunan.
 Padahal, sambung wakil rakyat dari Medan Utara itu, perbaikan lingkungan kumuh merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penanganan jumlah penderita stunting. “Bila pemukiman tidak dibenahi, kasus stunting akan tetap berkelanjutan. Oleh karena itu, masalah kebersihan dan penataan lingkungan harus sejalan,” ujarnya.
 Ditambahkan Haris, Dinas PKPPR Kota Medan juga diharapkan dapat merevisi persyaratan guna mempermudah masyarakat miskin dalam mendapatkan program bedah rumah tersebut. “Sepanjang dia warga Medan, kita harapkan ada solusi untuk mereka bisa mendapatkan program bedah rumah secara lebih mudah. Apalagi kalau anak pemilik rumah ternyata adalah penderita stunting,” katanya.
 Selain itu, Haris juga meminta kepada Dinas PU Kota Medan agar lebih serius dalam membenahi infrastruktur lingkungan kumuh di Medan Utara, khususnya untuk pembangunan jalan dan drainase. “Kita minta kesiapan Dinas PU soal perbaikan infrastruktur jalan setapak dan parit di Belawan. Kita akan komit dalam menyuarakan dan memfasilitasi perbaikan infrastruktur lingkungan di Belawan, sama halnya dengan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap kinerja OPD,” pungkasnya. (rel)