26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Sosialisasi Ancaman Hukum Pelaku Narkoba, Kejari Binjai Gelar JMS di SMAN 7 Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas Negeri 7, Jalan Sawi Nomor 48, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Kamis (4/8).

Berbagai narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris, Jaksa Fungsional di Seksi Intelijen, Ratih Ridhani dan Lidya Panjaitan serta staf lainnya. Pada kesempatan ini, Kepala SMAN 7 Binjai, Khaidir, juga hadir mengikuti program JMS.

Kegiatan JMS ini diikuti 60 siswa SMAN 7 Binjai. “Program JMS kali ini mengangkat tema bahaya narkoba di lingkungan pelajar dan dampak penggunaannya,” kata Harris.

Program JMS ini diharap dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta untuk melahirkan generasi selanjutnya yang taat hukum. Tujuannya, untuk kenali hukum dan menjauhkan dari ancaman hukuman dari tindak pidana tersebut.

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI khususnya Kejari Binjai, dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara. Khususnya masyarakat yang masih pelajar,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, peran dan fungsi seksi intelijen di Korps Adhyaksa kepada puluhan pelajar. Adalah, peran aktif Seksi Intelijen Kejari Binjai dalam mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, yang bekerja sama dengan aparat lainnya dalam penegakan hukum.

“Kejari Binjai mempunyai tanggung jawab moril, dalam memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum serta permasalahannya. Kejaksaan memandang, pelajar merupakan generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan, juga akan menentukan arah serta tujuan negara di masa yang akan datang. Artinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan serta kemampuan hingga kualitas para pelajarnya,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas Negeri 7, Jalan Sawi Nomor 48, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, Kamis (4/8).

Berbagai narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris, Jaksa Fungsional di Seksi Intelijen, Ratih Ridhani dan Lidya Panjaitan serta staf lainnya. Pada kesempatan ini, Kepala SMAN 7 Binjai, Khaidir, juga hadir mengikuti program JMS.

Kegiatan JMS ini diikuti 60 siswa SMAN 7 Binjai. “Program JMS kali ini mengangkat tema bahaya narkoba di lingkungan pelajar dan dampak penggunaannya,” kata Harris.

Program JMS ini diharap dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta untuk melahirkan generasi selanjutnya yang taat hukum. Tujuannya, untuk kenali hukum dan menjauhkan dari ancaman hukuman dari tindak pidana tersebut.

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI khususnya Kejari Binjai, dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara. Khususnya masyarakat yang masih pelajar,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, peran dan fungsi seksi intelijen di Korps Adhyaksa kepada puluhan pelajar. Adalah, peran aktif Seksi Intelijen Kejari Binjai dalam mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, yang bekerja sama dengan aparat lainnya dalam penegakan hukum.

“Kejari Binjai mempunyai tanggung jawab moril, dalam memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum serta permasalahannya. Kejaksaan memandang, pelajar merupakan generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan, juga akan menentukan arah serta tujuan negara di masa yang akan datang. Artinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan serta kemampuan hingga kualitas para pelajarnya,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/