32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pembangunan Restoran Bali di Gang Manggis Marelan Dituding Jadi Penyebab Jalan Rusak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga di Gang Manggis, Lingkungan I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, resah akibat pembangunan rumah makan atau restoran dengan konsep Bali di kawasan tersebut yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, jalan menuju restoran tersebut rusak parah, becek dan berbau layaknya kubangan kerbau. Ditambah lagi, kondisi drainase di seputaran Gang Manggis kurang berfungsi. Akibatnya, kondisi jalanan pun semakin parah jika hujan deras turun.

Karsiahwati (73), warga Gang Manggis C, mengungkapkan keresahan ini terjadi karena sulitnya warga saat lalu lalang akibat jalanan yang becek. Apalagi Rumah Makan Bali tersebut hanya berjarak 50 meter dari Masjid Nurul Huda, sehingga warga yang ingin menjalankan ibadah terpaksa melintasi jalanan becek dan ekstra hati-hati agar pakaian tidak terkena cipratan lumpur.

“Saya sudah hampir 20 tahun tinggal di sini, gak pernah kayak gini beceknya jalanan. Baru sekarang ini jalanan jadi becek dan berlumpur setelah ada pembangunan (rumah makan bali) ini,” ucap Karsiahwati sembari menunjuk bangunan rumah makan tersebut.

Kondisi terjebak lumpur juga dialami Maria, warga Gang Manggis C. Saat melintas di persimpangan gang, tepat di belakang bangunan, Maria terjatuh dari sepeda motornya karena jalanan licin dan berlumpur. Warga lain yang berada tepat di belakang bangunan mengaku tak pernah tahu atau diberitahukan oleh pihak kelurahan maupun lingkungan terkait adanya pembangunan di kawasan tersebut.

“Kami disini tak pernah tahu itu bangunan buat apa, mereka juga pasang tembok batu yang tinggi di sekelilingnya. Cuma dengar-dengar mau dibuat kafe, tapi sampai sekarang kami tidak ada melihat dipasang plank IMB, ujar warga di sana.

Terkait hal ini, wartawan pun mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi lokasi pembangunan, namun tak seorang pun pekerja menunjuk siapa pimpinan yang bertanggungjawab dan bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

Kemudian, wartawan juga mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Lurah Tanah Enam Ratus, namun lurah tak berada di tempat. Sementara, Sekretaris Lurah yang ditemui mengaku tidak mengetahui adanya bangunan tersebut dan mengarahkan agar wartawan menemui Kasi Trantib, Sabardi.

Saat ditemui, Sabardi yang dikonfirmasi tak banyak memberi penjelasan. Dia mengakui bangunan tersebut tidak memiliki IMB, namun saat ini sedang melakukan pengurusan. “Kami sudah melayangkan surat peringatan pertama, dan katanya mereka sedang melakukan pengurusan IMB,” kata Sabardi yang ditemui di kantor lurah bersama dua petugas kepolisian.

Ia mengakui, bangunan tersebut diperuntukkan untuk restoran dengan konsep Bali. “Ya kemarin kami tanya, itu dibuat untuk rumah makan Bali,” jawab Sabardi seraya menyebutkan bahwa proses pembangunan sudah berjalan sejak 3 bulan lebih.

Saat wartawan mempertanyakan bahwa seharus setiap bangunan tempat usaha wajib memiliki IMB dan memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum memulai pembangunan, Sabardi pun terdiam.

Sesaat kemudian, usai menghubungi seseorang di ponselnya, Sabardi mengatakan pihak penanggungjawab pembangunan akan segera menimbun tanah yang becek. “Ini segera mau ditimbun, diakui mereka tanah yang becek akibat pembangunan itu,” tuturnya.

Ditanya lagi mengenai pembiaran yang dilakukan pihak Kelurahan atas pelanggaran peraturan yang dilakukan pihak pendiri bagunan karena pembangunan tetap berjalan meski tak ada IMB, lagi-lagi Sabardi tidak memberi jawaban. (map/ila)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga di Gang Manggis, Lingkungan I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, resah akibat pembangunan rumah makan atau restoran dengan konsep Bali di kawasan tersebut yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, jalan menuju restoran tersebut rusak parah, becek dan berbau layaknya kubangan kerbau. Ditambah lagi, kondisi drainase di seputaran Gang Manggis kurang berfungsi. Akibatnya, kondisi jalanan pun semakin parah jika hujan deras turun.

Karsiahwati (73), warga Gang Manggis C, mengungkapkan keresahan ini terjadi karena sulitnya warga saat lalu lalang akibat jalanan yang becek. Apalagi Rumah Makan Bali tersebut hanya berjarak 50 meter dari Masjid Nurul Huda, sehingga warga yang ingin menjalankan ibadah terpaksa melintasi jalanan becek dan ekstra hati-hati agar pakaian tidak terkena cipratan lumpur.

“Saya sudah hampir 20 tahun tinggal di sini, gak pernah kayak gini beceknya jalanan. Baru sekarang ini jalanan jadi becek dan berlumpur setelah ada pembangunan (rumah makan bali) ini,” ucap Karsiahwati sembari menunjuk bangunan rumah makan tersebut.

Kondisi terjebak lumpur juga dialami Maria, warga Gang Manggis C. Saat melintas di persimpangan gang, tepat di belakang bangunan, Maria terjatuh dari sepeda motornya karena jalanan licin dan berlumpur. Warga lain yang berada tepat di belakang bangunan mengaku tak pernah tahu atau diberitahukan oleh pihak kelurahan maupun lingkungan terkait adanya pembangunan di kawasan tersebut.

“Kami disini tak pernah tahu itu bangunan buat apa, mereka juga pasang tembok batu yang tinggi di sekelilingnya. Cuma dengar-dengar mau dibuat kafe, tapi sampai sekarang kami tidak ada melihat dipasang plank IMB, ujar warga di sana.

Terkait hal ini, wartawan pun mencoba mengkonfirmasi dengan mendatangi lokasi pembangunan, namun tak seorang pun pekerja menunjuk siapa pimpinan yang bertanggungjawab dan bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

Kemudian, wartawan juga mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Lurah Tanah Enam Ratus, namun lurah tak berada di tempat. Sementara, Sekretaris Lurah yang ditemui mengaku tidak mengetahui adanya bangunan tersebut dan mengarahkan agar wartawan menemui Kasi Trantib, Sabardi.

Saat ditemui, Sabardi yang dikonfirmasi tak banyak memberi penjelasan. Dia mengakui bangunan tersebut tidak memiliki IMB, namun saat ini sedang melakukan pengurusan. “Kami sudah melayangkan surat peringatan pertama, dan katanya mereka sedang melakukan pengurusan IMB,” kata Sabardi yang ditemui di kantor lurah bersama dua petugas kepolisian.

Ia mengakui, bangunan tersebut diperuntukkan untuk restoran dengan konsep Bali. “Ya kemarin kami tanya, itu dibuat untuk rumah makan Bali,” jawab Sabardi seraya menyebutkan bahwa proses pembangunan sudah berjalan sejak 3 bulan lebih.

Saat wartawan mempertanyakan bahwa seharus setiap bangunan tempat usaha wajib memiliki IMB dan memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum memulai pembangunan, Sabardi pun terdiam.

Sesaat kemudian, usai menghubungi seseorang di ponselnya, Sabardi mengatakan pihak penanggungjawab pembangunan akan segera menimbun tanah yang becek. “Ini segera mau ditimbun, diakui mereka tanah yang becek akibat pembangunan itu,” tuturnya.

Ditanya lagi mengenai pembiaran yang dilakukan pihak Kelurahan atas pelanggaran peraturan yang dilakukan pihak pendiri bagunan karena pembangunan tetap berjalan meski tak ada IMB, lagi-lagi Sabardi tidak memberi jawaban. (map/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/