28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Demokrat Sumut Silaturahim 360 Derajat ke KPU Sumut, Lokot Nasution Serahkan Revisi PO

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus DPD Partai Demokrat Sumatera Utara menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) guna bersilaturahim sekaligus berdiskusi terkait pemberkasan verifikasi partai politik. Dalam pertemuan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut juga menyerahkan berkas perubahan Peraturan Organisasi (PO) terkait aturan-aturan internal partai berlambang mercy tersebut.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M. Lokot Nasution turut memboyong jajaran pengurus, di antaranya; Sekretaris Yudha Johansyah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut yang juga Bendahara Tondi Ronitua, Wakil Ketua yang juga anggota DPRD Sumut Meilizar Latief, Ketua Komisi A DPRD Sumut Andri Alfinsyah, Kepala BPOKK HM Sajali, Ketua Bappilu Chairil Mukmin Tambunan, Kepala Bakomstra Chairil Huda, Direktur Eksekutif Pangeran, dan sejumlah pengurus badan organisasi.

“Kami datang juga untuk menyerahkan berkas PO, ada perubahan sedikit, yang mana tahapan pemilu seperti yang sudah berjalan. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah kami selesaikan. Dan tidak lupa kami juga memperkenalkan diri kami sebagai kepengurusan baru,” ujar M. Lokot Nasution.

Lokot menyebutkan, audiensi dengan KPU Sumut menjadi penting mengingat antara partai politik dan KPU akan selalu saling berkaitan dan berkoordinasi dalam berbagai tahapan kepemiluan.

Pada prinsipnya, kata Lokot, Partai Demokrat akan tetap kooperatif dalam membenahi administrasi yang dibutuhkan oleh KPU berkaitan dengan tahapan pemilu. Hal ini sebagai bentuk dukungan mereka agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar.”Kami juga dalam hal administrasi tidak mau salah. Kami bahkan sampai beberapa kali mengirim perwakilan ke Jakarta karena ada pengurus yang pindah partai,” pungkasnya.

Lokot Nasution menyarankan KPUD Sumut agar maksimal menerapkan sistem yang preventif mengelola Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi sistem IT yang bersifat preventif ini nantinya bisa memudahkan KPUD Sumut dalam menyelesaikan permasalahan DPT dan TPS yang selalu dikhawatirkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin memaparkan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU Sumut. Tahapan-tahapan tersebut mulai dari verifikasi parpol hingga jadwal penetapan DPT berkelanjutan hingga perekrutan panitia pemicu ad hoc pada akhir Oktober 2022 nanti.

Herdensi Adnin didampingi Komisioner KPU Yulhasni turut memberikan pencerahan. “Sistem yang disampaikan kawan-kawan Demokrat Sumut tadi memang sudah seiring jalan dengan apa yang kita miliki ya. Kita sekarang itu punya Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilih),” tuturnya.

Selain itu, Herdensi juga menyebut, KPU Pusat sudah menciptakan sebuah sistem yang namanya Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih), Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Silogdis (Sistem Informasi Logistik dan Distribusi), Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara).

Komisioner KPU Sumut Yulhasni menambahkan, bahwa tugas KPU salah satunya adalah proses pendataan pemilih. “Problemnya adalah, selalu dalam konteks hari H orang tidak bisa menggunakan hak pilih. Sebenarnya sudah diakomodir, itulah pemilih yang memiliki e-KTP. Tapi masih rendah dalam proses perekaman e-KTP,” ungkapnya.

“Pilkada pada 2020 tempo hari, kami KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seolah-olah seperti Disdukcapil. Mengajak orang merekam e-KTP, turun ke bawah. Karena kami menghindari konflik di TPS. Jadi proses perekaman e-KTP ini yang jadi catatan kami sebenarnya, itu menjadi ranah Disdukcapil seharusnya,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, kata Yulhasni, idealnya Partai Politik bisa mengecek konstituennya sudah terdaftar di DPT atau belum. “Karena nanti kalau dia tidak terdaftar, meskipun ingin menggunakan hak pilihnya, untuk mendukung partai tertentu tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena tidak memiliki e-KTP, inilah problem kita saat ini,” tambah Yulhasni.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus DPD Partai Demokrat Sumatera Utara menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) guna bersilaturahim sekaligus berdiskusi terkait pemberkasan verifikasi partai politik. Dalam pertemuan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut juga menyerahkan berkas perubahan Peraturan Organisasi (PO) terkait aturan-aturan internal partai berlambang mercy tersebut.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M. Lokot Nasution turut memboyong jajaran pengurus, di antaranya; Sekretaris Yudha Johansyah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut yang juga Bendahara Tondi Ronitua, Wakil Ketua yang juga anggota DPRD Sumut Meilizar Latief, Ketua Komisi A DPRD Sumut Andri Alfinsyah, Kepala BPOKK HM Sajali, Ketua Bappilu Chairil Mukmin Tambunan, Kepala Bakomstra Chairil Huda, Direktur Eksekutif Pangeran, dan sejumlah pengurus badan organisasi.

“Kami datang juga untuk menyerahkan berkas PO, ada perubahan sedikit, yang mana tahapan pemilu seperti yang sudah berjalan. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah kami selesaikan. Dan tidak lupa kami juga memperkenalkan diri kami sebagai kepengurusan baru,” ujar M. Lokot Nasution.

Lokot menyebutkan, audiensi dengan KPU Sumut menjadi penting mengingat antara partai politik dan KPU akan selalu saling berkaitan dan berkoordinasi dalam berbagai tahapan kepemiluan.

Pada prinsipnya, kata Lokot, Partai Demokrat akan tetap kooperatif dalam membenahi administrasi yang dibutuhkan oleh KPU berkaitan dengan tahapan pemilu. Hal ini sebagai bentuk dukungan mereka agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar.”Kami juga dalam hal administrasi tidak mau salah. Kami bahkan sampai beberapa kali mengirim perwakilan ke Jakarta karena ada pengurus yang pindah partai,” pungkasnya.

Lokot Nasution menyarankan KPUD Sumut agar maksimal menerapkan sistem yang preventif mengelola Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi sistem IT yang bersifat preventif ini nantinya bisa memudahkan KPUD Sumut dalam menyelesaikan permasalahan DPT dan TPS yang selalu dikhawatirkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin memaparkan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU Sumut. Tahapan-tahapan tersebut mulai dari verifikasi parpol hingga jadwal penetapan DPT berkelanjutan hingga perekrutan panitia pemicu ad hoc pada akhir Oktober 2022 nanti.

Herdensi Adnin didampingi Komisioner KPU Yulhasni turut memberikan pencerahan. “Sistem yang disampaikan kawan-kawan Demokrat Sumut tadi memang sudah seiring jalan dengan apa yang kita miliki ya. Kita sekarang itu punya Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilih),” tuturnya.

Selain itu, Herdensi juga menyebut, KPU Pusat sudah menciptakan sebuah sistem yang namanya Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih), Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Silogdis (Sistem Informasi Logistik dan Distribusi), Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara).

Komisioner KPU Sumut Yulhasni menambahkan, bahwa tugas KPU salah satunya adalah proses pendataan pemilih. “Problemnya adalah, selalu dalam konteks hari H orang tidak bisa menggunakan hak pilih. Sebenarnya sudah diakomodir, itulah pemilih yang memiliki e-KTP. Tapi masih rendah dalam proses perekaman e-KTP,” ungkapnya.

“Pilkada pada 2020 tempo hari, kami KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seolah-olah seperti Disdukcapil. Mengajak orang merekam e-KTP, turun ke bawah. Karena kami menghindari konflik di TPS. Jadi proses perekaman e-KTP ini yang jadi catatan kami sebenarnya, itu menjadi ranah Disdukcapil seharusnya,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, kata Yulhasni, idealnya Partai Politik bisa mengecek konstituennya sudah terdaftar di DPT atau belum. “Karena nanti kalau dia tidak terdaftar, meskipun ingin menggunakan hak pilihnya, untuk mendukung partai tertentu tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena tidak memiliki e-KTP, inilah problem kita saat ini,” tambah Yulhasni.(gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/