MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha S.E mengaku sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan serta pejabat kewilayahan, baik tingkat Kecamatan Medan Amplas maupun Kelurahan Harjosari II yang tidak hadir dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 yang digelarnya, Minggu (24/7).
Padahal, Sosialisasi Tentang Pengelolaan Persampahan yang digelar di Jalan Bajak 1 Gg Lambau Ujung lingkungan 1, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas tersebut bertujuan untuk membantu Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah persampahan di Kota Medan.Mengingat, masalah persampahan merupakan satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Alasan-alasan klise memang sudah banyak disampaikan. Saya hari ini sangat kecewa, karena kita mengundang pejabat Pemko Medan ini secara resmi, bukan hanya melalui lisan,” ucap Rizki dalam kegiatan tersebut.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap agar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dapat mengetahui perihal sikap dan kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan S.I. Dongoran serta pihak Kecamatan Medan Amplas dan Kelurahan Harjosari II yang tidak mau berkolaborasi dengan DPRD Medan guna mempercepat program-program priositas Wali Kota Medan.
Ditegaskannya, walaupun saat kegiatan itu berlangsung kondisi sedang hujan, namun ia dan masyarakat tetap bisa hadir untuk mewujudkan program Wali Kota Medan terkait masalah persampahan. Namun sayang, tidak ada satupun anak buah Bobby Nasution yang hadir dalam kegiatan itu.
“Ini mulai dari Kadis (Dongoran) tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Bapak Camat yang terhormat tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Bapak Lurah juga tidak datang, perwakilannya pun tidak ada. Berarti mereka tidak menganggap saya ini ada, tidak apa-apa, ini akan kita ‘mainkan’ melalui jalur saya nantinya,” berang Rizki yang disambut meriah oleh tepuk tangan masyarakat yang hadir.
Dijelaskan Rizki, sesungguhnya pihak yang paling paham dalam menyampaikannya Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 adalah pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta pihak Kecamatan. Namun begitu, Rizki mengaku siap dalam mensosialisikan Perda tersebut tanpa kehadiran pejabat dari Pemko Medan.
Dalam kesempatan itu, Rizki Nugraha pun mengajak masyarakat agar mendukung program Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam menyelesaikan masalah persampahan di Kota Medan. Pasalnya, program Bobby Nasution tersebut dinilai sangat baik oleh DPRD Medan dan masyarakat Kota Medan.
“Program Wali Kota Medan ini sangat baik, harus kita dukung. Yang terpenting adalah kesadaran kita, masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan. Saya juga akan mendorong agar Pemko Medan terus memperbanyak armada pengangkutan sampah, khususnya armada-armada kecil agar bisa menjangkau sampah ke lingkungan masyarakat yang terkecil,” pungkasnya.
Sementara itu, usai kegiatan Sosialisasi Perda tersebut, salah satu seorang warga, Anto mengaku sangat menyayangkan sikap Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang tidak hadir dalam kegiatan itu dan bahkan tidak mengirimkan satupun perwakilannya, begitu juga dengan sikap Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II.
“Kami saja warga rata-rata nggak punya mobil tapi tetap datang walaupun hujan-hujan, nggak masalah basah-basah, namanya untuk kepentingan bersama. Tapi masak pejabatnya yang malah nggak datang, ini kan bentuk ketidakpedulian sama masyarakat. Pak Wali Kota Medan harus tahu ini, anak buahnya nggak mau turun untuk menemui masyarakat,” cetusnya. (rel)