31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Bupati Sergai Resmikan Jalan Lubuk Rotan

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai H Dar,a Wijaya meresmikan Jalan Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan lKabupaten Serdangbedagai sudah selesai di lapen(lapisan penetrasi ) dan langsung di resmikan bupati sergai H.Darma Wijaya, Minggu (13/11/2022 ).

Untuk mencapai visi misi dalam membangun infrastruktur yang berintegritas, Pemkab Sergai melakukan segala upaya agar kondisi jalan yang ada di Kabupaten Sergai layak, dan dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,

Melalui akun instagramnya Bupati Sergai H.Darma Wijaya mengatakan, jalan sepanjang 535 meter Jalan Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan tepatnya di Dusun 2 sudah di Lapen. “Insya Allah sambungan jalan ke dalamnya akan dimasukkan ke dalam pekerjaan tahun depan,”ujar Darma Wijaya.

Dijelaskan Darma Wijaya, pembangunan pengerjaan jalan di kecamatan lainnya juga akan dilaksanaan. “Akhir tahun ini, sejumlah paket anggaran untuk jalan di Kecamatan Perbaungan dapat dikerjakan dengan baik, dan target selesai pada tahun 2024 seluruh jalan 80 persen kondisi jalan di Sergai dalam kondisi mantap,” ungkapnya.

Dikesempatan lain Camat Perbaungan bersyukur bahwa jalan dusun di 2 Desa Lubukrotan, Kecamatan Perbaungan sudah selesai dikerjakan dan langsung diresmikan oleh Bupati. “Saya mewakili warga ucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pak bupati, semoga dengan jalan yang sudah dibangun ini, warga jadi lebih nyaman dan perekonomian warga jadi lebih baik lagi.(mag-4)

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai H Dar,a Wijaya meresmikan Jalan Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan lKabupaten Serdangbedagai sudah selesai di lapen(lapisan penetrasi ) dan langsung di resmikan bupati sergai H.Darma Wijaya, Minggu (13/11/2022 ).

Untuk mencapai visi misi dalam membangun infrastruktur yang berintegritas, Pemkab Sergai melakukan segala upaya agar kondisi jalan yang ada di Kabupaten Sergai layak, dan dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,

Melalui akun instagramnya Bupati Sergai H.Darma Wijaya mengatakan, jalan sepanjang 535 meter Jalan Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan tepatnya di Dusun 2 sudah di Lapen. “Insya Allah sambungan jalan ke dalamnya akan dimasukkan ke dalam pekerjaan tahun depan,”ujar Darma Wijaya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Dijelaskan Darma Wijaya, pembangunan pengerjaan jalan di kecamatan lainnya juga akan dilaksanaan. “Akhir tahun ini, sejumlah paket anggaran untuk jalan di Kecamatan Perbaungan dapat dikerjakan dengan baik, dan target selesai pada tahun 2024 seluruh jalan 80 persen kondisi jalan di Sergai dalam kondisi mantap,” ungkapnya.

Dikesempatan lain Camat Perbaungan bersyukur bahwa jalan dusun di 2 Desa Lubukrotan, Kecamatan Perbaungan sudah selesai dikerjakan dan langsung diresmikan oleh Bupati. “Saya mewakili warga ucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pak bupati, semoga dengan jalan yang sudah dibangun ini, warga jadi lebih nyaman dan perekonomian warga jadi lebih baik lagi.(mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/