BINJAI, SUMUTPOS.CO – Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMB) melaporkan dugaan prostitusi online di Hotel GK yang beralamat di Binjai Kota, ke Polres Binjai, Rabu (23/11/2022).
Ketua FAMB, Dodi Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, laporan yang dilayangkan masih berstatus dumas atau pengaduan masyarakat.
“Kehadiran kami di sini adalah salah satu laporan dari kami Forum Aliansi Mahasiswa se Kota Binjai, yang mana laporan ini kami dapatkan dari aduan masyarakat yang kemudian kami cari data mengenai adanya dugaan prostitusi di Hotel GK,” ujar Dodi di Mapolres Binjai.
Dia datang bersama wakil ketua dengan membawa sejumlah berkas dalam satu bundelan plastik.
Dijelaskan Dodi, FAMB sudah menyerahkan sejumlah bukti adanya dugaan prostitusi online di Hotel GK.
Bahkan diduga, para wanita yang mencari pria hidung belanh sengaja dipelihara oleh menejemen hotel. Karenanya, FAMB mendesak agar Polres Binjai yang sudah menerima aduan mereka dapat diproses secara hukum.
“Kalau masalah bantahan pimpinan Hotel GK, kita kan masih menggunakan dugaan, bukan masalah mencemarkan nama baik. Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat, dengan adanya dugaan tersebut,” ujar Dodi.
“Kami juga sebelumnya mencoba mencari informasi berupa data, dugaan masyarakat itu benar. Karena ada percakapan dari kami, yang kami cakapkan ke pelaku berinisial E, D, dan N,” beber dia.
Dodi meyakini ada dugaan prostitusi online di Hotel GK dan bahkan diduga dipelihara menajemen tempat penginapan bintang 3 ini lantaran sudah mengajak para pelaku berkomunikasi melalui Aplikasi Mi Chat. Dari pengakuan pelaku prostitusi online inisial E, jika dirinya mengaku diduga dikontrak selama dua tahun dengan nominal Rp20 juta sama pihak hotel.
“Wanita berinisial E ini melakukannya karena masalah ekonomi. Jadi uangnya itu digunakan untuk membayar hutang mamanya sebesar Rp19 juta, dan Rp 1 juta untuk dirinya,” ujar Dodi.
Dia juga sempat membuat janji ke wanita berinisial E tersebut. Apakah benar atau tidak kalau E berada di Hotel GK.
“Saya mencari informasi apakah benar wanita berinisial E ini di Hotel GK. Jadi saya mencoba mengantarkan makanan pada pagi hari, jadi dia enggak bisa turun. Dan dia mengatakan bahwasanya saya tidak kerja sendirian, saya dikontrak. Dan saya di sini tidak asal-asalan juga,” ujar Dodi.
Kepada Dodi, wanita E juga membeberkan adanya kontrak yang pernah ditandatangani sebelumnya. Diduga kontrak dimaksud agar E bersedia menemani pria hidung belang di Hotel GK selama 2 tahun.
“Wanita bernisial E ini, sempat saya tanyai soal kontrak, apakah wanita inisial E ada menandatangani surat kontrak, pengakuannya ada. Tapi tidak dibaca katanya. Soal benar atau tidaknya, mungkin bisa diselesaikan oleh Polres Binjai,” ujar Doni.
Hal yang mengejutkan juga disampaikan oleh pelaku berinisial E. Ia mengaku jika manager di Hotel GK mengawasinya.
“Jadi setiap pelaku mendapatkan pelanggan, dibagi tiga katanya. Satu pemilik, kedua manager, ketiga dia pelaku,” pungkasnya.
Laporan ini buntut aksi demo yang dilakukan FAMB ke Balai Kota Binjai. Saat menyampaikan aspirasinya, massa diterima Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution.
Oleh orang nomor tiga di Pemko Binjai ini menyarankan agar massa membuat laporan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Jika terbukti Pemko Binjai menggaransikannya agar izin operasional dibekukan. (ted/ram)