29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penggarap Lahan PTPN II Kebun Melati Janjikan Lahan, Warga Dikutip Rp50 Ribu Per KK

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Oknum pengggarap lahan PTPN 2 diduga menjanjikan lahan kepada ratusan masyarakat Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai, dengan kutipan Rp50 ribu per KK untuk mendapatkan lahan di areal Afdeling 2.

Menurut info yang didapat setiap bulan mereka dikutip Rp50 ribu per kepala keluarga (KK) dengan dalih biaya swadaya perjuangan mendapatkan lahan di areal Afdeling 2.

Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah warga Bingkat yang menyaksikan pembuatan parit batas areal di Afdeling 2, persis di Simpang Empat Pegajahan.

Atas nama warga dan kelompok tani dan didukung sejumlah anggota ormas, warga sempat berusaha menghalangi alat berat yang sedang melakukan penggalian parit batas. Namun atas imbauan petugas Pengamanan dan SPP PTPN 2 yang dikomandoi Ketua Umum SPP PTPN 2 Mahdian Triwahyudi, akhirnya warga mundur dan meninggalkan lokasi.

Saat itulah sebagian mereka mengungkapkan adanya pengutipan yang dilakukan oknum tertentu dengan dalih biaya swadaya perjuangan.

Menurutnya, selama ini warga dikoordinir dalam kelompok tani dengan dalih memperjuangkan lahan seluas 30 hektare di areal tanaman kelapa sawit berusia 6 tahun itu. Jika berhasil, setiap warga dijanjikan lahan setengah sampai satu rante per KK. Padahal lahan yang dijanjikan merupakan bagian dari HGU No 61 PTPN 2 Kebun Melati. Afdeling 2 yang luasnya 640,08 hektare merupakan areal kelapa sawit produktif.

“Pembuatan parit batas areal kebun dimaksudkan untuk mempertegas areal HGU kita. Kami hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh dengan bujukan oknum-oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan lahan di areal HGU PTPN 2. Semua janji itu tidak benar. HGU adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan PTPN 2,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan di areal Afdeling 2 Kebun Melati, Kamis (15/12).

Direncanakan, proses pembuatan parit batas di areal HGU Afdeling 2 Kebun Melati akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Sampai berita ini diturunkan camat perbaungan Muhammad fahmi belom dapat dikonfirmasi. (mag-3/han)

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Oknum pengggarap lahan PTPN 2 diduga menjanjikan lahan kepada ratusan masyarakat Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai, dengan kutipan Rp50 ribu per KK untuk mendapatkan lahan di areal Afdeling 2.

Menurut info yang didapat setiap bulan mereka dikutip Rp50 ribu per kepala keluarga (KK) dengan dalih biaya swadaya perjuangan mendapatkan lahan di areal Afdeling 2.

Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah warga Bingkat yang menyaksikan pembuatan parit batas areal di Afdeling 2, persis di Simpang Empat Pegajahan.

Atas nama warga dan kelompok tani dan didukung sejumlah anggota ormas, warga sempat berusaha menghalangi alat berat yang sedang melakukan penggalian parit batas. Namun atas imbauan petugas Pengamanan dan SPP PTPN 2 yang dikomandoi Ketua Umum SPP PTPN 2 Mahdian Triwahyudi, akhirnya warga mundur dan meninggalkan lokasi.

Saat itulah sebagian mereka mengungkapkan adanya pengutipan yang dilakukan oknum tertentu dengan dalih biaya swadaya perjuangan.

Menurutnya, selama ini warga dikoordinir dalam kelompok tani dengan dalih memperjuangkan lahan seluas 30 hektare di areal tanaman kelapa sawit berusia 6 tahun itu. Jika berhasil, setiap warga dijanjikan lahan setengah sampai satu rante per KK. Padahal lahan yang dijanjikan merupakan bagian dari HGU No 61 PTPN 2 Kebun Melati. Afdeling 2 yang luasnya 640,08 hektare merupakan areal kelapa sawit produktif.

“Pembuatan parit batas areal kebun dimaksudkan untuk mempertegas areal HGU kita. Kami hanya bisa mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh dengan bujukan oknum-oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan lahan di areal HGU PTPN 2. Semua janji itu tidak benar. HGU adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan PTPN 2,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan di areal Afdeling 2 Kebun Melati, Kamis (15/12).

Direncanakan, proses pembuatan parit batas di areal HGU Afdeling 2 Kebun Melati akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Sampai berita ini diturunkan camat perbaungan Muhammad fahmi belom dapat dikonfirmasi. (mag-3/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/