MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi pembangunan drainase di Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, masih terbengkalai. Pasalnya, pembangunan parit dikerjakan tidak sampai tuntas yang berakibat pada menggenangnya air di parit-parit tersebut.
Hal itu diungkapkan warga saat Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah I Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sisingamangaraja Km 8 Gang Kamboja Lingkungan 2, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Jumat (13/1/2023).
“Paritnya terbengkalai pak, gak sampai siap (dikerjakan). Gak ngalir airnya, ya jadi genangan lah, banyak nyamuk. Lokasinya di Gg Ikhlas dan Gg Gereja pak. Tolong lah pak dibilang sama orang Dinas PU (sekarang Dinas SDABMBK) supaya dibaguskan paritnya itu,” ucap Suryani, warga Gang Ikhlas, kepada Rizki Nugraha.
Sinaga, warga Gang Gereja, juga mengeluhkan hal yang sama kepada Rizki Nugraha yang merupakan Anggota Komisi IV (membidangi masalah infrastruktur) itu. Bahkan tak cuma masalah drainase yang menggenang karena tak mampu mengalirkan air, pria paruh baya itu juga mengeluhkan kondisi jalan di Gang Gereja yang kupak kapik.
“Sudahlah aliran paritnya tak jalan (mengalir), kondisi jalannya pun bentol-bentol (bergelombang). Sudah lama itu pak, sudah dari tahun-tahun lalu. Sudah kita sampaikan juga ke Dinas PU, mereka pun sudah datang foto-foto ke lokasi, tapi nggak diperbaiki juga, cuma foto-foto aja. Tolong dibantu lah pak,” jelas Sinaga.
Menanggapi keluhan warga, Rizki Nugraha mengatakan, dirinya akan segera meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) yang dulunya bernama Dinas PU Kota Medan melalui UPT nya untuk segera melihat kembali kondisi yang disebutkan warga di lapangan. “Saya akan surati supaya datang sekali lagi. Nanti saya minta supaya ketika datang jangan hanya foto-foto, tapi harus ada tindakan selanjutnya,” tegas Rizki dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Medan Amplas tersebut.
Pada kesempatan itu, Rizki Nugraha juga menjelaskan akan pentingnya Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan. Dikatakan Rizki, saat ini Pemko Medan sudah sangat berusaha untuk mengurangi sampah yang ada di setiap lingkungan masyarakat. Salah satunya, dengan menyerahkan tugas pengangkutan sampah ke pihak kecamatan.
“Saat ini Pemko Medan dan DPRD Medan juga sedang giat melakukan studi banding agar sampah bisa dikelola menjadi benda-benda yang bersifat ekonomis, salah satunya dengan mendirikan bank sampah. Jadi mohon, mari kita kelola sampah dengan baik, mari kita dirikan bank sampah. Yang paling penting, jangan lagi ada yang membuang sampah sembarangan,” ajaknya.
Pada kesempatan itu, Rizki Nugraha juga membuka kesempatan kepada warga lainnya untuk menyampaikan berbagai aspirasinya. Selain masalah darainase dan jalan, Rizki juga mendapati keluhan warga terkait kurangnya armada dan petugas pengangkut sampah hingga keinginan warga untuk dibangunkan bronjong di bantaran sungai yang tak jauh dari permukiman warga. Atas berbagai keluhan itu, Rizki Nugraha mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
Seperti diketahui, di hari yang sama, Rizki Nugraha menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-I Perda No.6 Tahun 2015 sebanyak dua sesi. Selain di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas pada sesi pertama, Rizki Nugraha juga menggelar kegiatan tersebut di Jalan Rawa Gg Galon Lingkungan 13, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai pada sesi kedua. (map)