BINJAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan juru parkir menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, Selasa (17/1/2023) pagi. Kedatangan mereka untuk menolak kenaikan setoran retribusi parkir yang dilakukan para jukir.
Naiknya setoran parkir ini dilakukan demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi yang dilakukan Dishub Binjai. Puluhan jukir datang dengan tertib.
Mereka tidak diterima langsung oleh pucuk pimpinan pada instasi tersebut. “Ya benar, ada datang. Biasalah,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Binjai, Supendi ketika dikonfirmasi.
Supendi yang menerima kedatangan puluhan jukir, yang menolak kenaikan setoran. Menurut Supendi, naiknya setoran para jukir dilakukan untuk menggenjot PAD Kota Binjai.
“Target kami tahun 2023 naik dari retribusi parkir. Tahun 2022 target kami Rp1 miliar 87 juta,” kata Supendi.
Namun demikian, target tersebut tidak tercapai. Walau tidak tercapai, target retribusi yang harus dikumpulkan Dishub Binjai melalui parkir mengalami kenaikan.
Karenanya, setoran dari para jukir pun naik. “Tahun ini Dishub harus mendapatkan retribusi Rp2 miliar,” kata Supendi.
Informasi dirangkum, setoran dari para jukir berbeda-beda. Ada yang harus menyetor Rp40 ribu, Rp60 ribu hingga Rp100 ribu.
Jumlah setoran dilihat dari jam kerja jukir tersebut. Menurut Supendi, target yang tercapai tahun 2022 sekitar 87 persen atau Rp800-an juta saja dari retribusi parkir.
“Namanya target enggak bisa kita tanggung sendiri. Tapi mereka menerima, mau menaikan setoran ke Dishub. Dalam arti kata, karcis itu (tertera harga) Rp1.500, mereka minta dinaikkan jadi Rp2000. Tapi itu perlu waktu, perlu Perwal juga,” ujar dia.
Sementara, DPRD Binjai menduga, retribusi parkir banyak yang bocor dengan metode pengutipan yang dilakukan saat ini. Anggota DPRD Binjai, Ardiansyah Putra pun tak heran jika keuangan Kota Binjai mengalami defisit anggaran.
Pasalnya, tidak hanya retribusi dari parkir saja yang diduga bocor. Juga dari sektor lainnya yang menjadi PAD seperti pajak, diduga terjadi kebocoran.
“Seperti parkir, itu sudah bisa ditender, pakai pihak ketiga. Jadi jelas, targetnya berapa. Kalau tidak capai target, bisa diganti rekanannya,” tukasnya. (ted/ila)