30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ancam Potong Leher, Ayah Tiduri Dua Anak Gadisnya Sejak SD

Kedua anak gadis yang dicabuli ayahnya sendiri karena diancam potong leher, dan si ayah MS (kiri), yang mencabuli mereka selama 6 tahun.
Kedua anak gadis yang dicabuli ayahnya sendiri karena diancam potong leher, dan si ayah MS (kiri), yang mencabuli mereka selama 6 tahun.

TAPSEL, SUMUTPOS.CO – MS (43) memang bejat. Bayangkan saja, selama 6 tahun dia tega meniduri 2 putri kandungnya. Saat peristiwa itu terjadi, kedua korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Pelaku diserahkan oleh warga Minggu ke Polsek Sipirok kemarin malam. Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Pelaku akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak. Sebab telah melalukan perbuatan bejat kepada 2 putri kandungnya sendiri,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Parluatan Siregar. Dari Polsek Sipirok, pelaku dilimpahkan ke Unit PPA, Satreskrim Polres Tapsel pada Minggu (2/8) malam.

Kepada penyidik, warga Desa Pangaribuan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu mengaku sudah 6 tahun memaksa kedua putrinya untuk bercinta. Kedua putrinya saat ini sudah duduk di bangku SLTP dan SMU.

“Yang pertama sejak duduk di bangku kelas 5 SD. Dan yang kedua sejak masih kelas 4 SD. Jadi kurang lebih hampir selama 6 tahun dilakukan tanpa diketahui pihak keluarganya dan baru kali ini terungkap,” tukasnya.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari kecurigaan warga dan guru korban yang kerap dibawa oleh MS. “Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga kepada pelaku yang selalu dekat dengan salah satu putrinya. Ditambah lagi keterangan dari salah satu gurunya yang mendapat pengakuan langsung dari korban,” jelasnya.

MS mengaku sudah meniduri paksa kedua putrinya, sebut saja Melati (17) dan Dahlia (15). Sangkin seringnya, MS jadi lupa sudah berapa kali bersenggama dengan darah dagingnya itu.

“Saya lupa kapan pertama kali melakukannya. Tapi seingat saya dilakukan di rumah kami saat istri saya sedang berada di sawah. Iya, dua-duanya di rumah,” ungkapnya gugup.

Kala syahwat tak tertahan, MS mengaku tega melakukan hubungan suami istri dengan kedua putrinya di kebun karet dan coklat miliknya. Juga saat istrinya sedang tidur.

Akhirnya, MS ditangkap warga yang sudah curiga kepadanya. Ayah bejat itu ditangkap di depan sebuah warung nasi di sekitar Pasar Sipirok, Minggu (2/8) sore. Saat ditangkap ia berencana untuk menjemput Melati, anak keduanya yang menge-kos di Sipirok.

Melati diketahui sudah duduk di bangku SMA kelas 1. Dari TKP warga langsung menyerahkannya ke Polsek Sipirok dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tapsel.

Kedua anak gadis yang dicabuli ayahnya sendiri karena diancam potong leher, dan si ayah MS (kiri), yang mencabuli mereka selama 6 tahun.
Kedua anak gadis yang dicabuli ayahnya sendiri karena diancam potong leher, dan si ayah MS (kiri), yang mencabuli mereka selama 6 tahun.

TAPSEL, SUMUTPOS.CO – MS (43) memang bejat. Bayangkan saja, selama 6 tahun dia tega meniduri 2 putri kandungnya. Saat peristiwa itu terjadi, kedua korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Pelaku diserahkan oleh warga Minggu ke Polsek Sipirok kemarin malam. Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Pelaku akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak. Sebab telah melalukan perbuatan bejat kepada 2 putri kandungnya sendiri,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Parluatan Siregar. Dari Polsek Sipirok, pelaku dilimpahkan ke Unit PPA, Satreskrim Polres Tapsel pada Minggu (2/8) malam.

Kepada penyidik, warga Desa Pangaribuan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu mengaku sudah 6 tahun memaksa kedua putrinya untuk bercinta. Kedua putrinya saat ini sudah duduk di bangku SLTP dan SMU.

“Yang pertama sejak duduk di bangku kelas 5 SD. Dan yang kedua sejak masih kelas 4 SD. Jadi kurang lebih hampir selama 6 tahun dilakukan tanpa diketahui pihak keluarganya dan baru kali ini terungkap,” tukasnya.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari kecurigaan warga dan guru korban yang kerap dibawa oleh MS. “Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga kepada pelaku yang selalu dekat dengan salah satu putrinya. Ditambah lagi keterangan dari salah satu gurunya yang mendapat pengakuan langsung dari korban,” jelasnya.

MS mengaku sudah meniduri paksa kedua putrinya, sebut saja Melati (17) dan Dahlia (15). Sangkin seringnya, MS jadi lupa sudah berapa kali bersenggama dengan darah dagingnya itu.

“Saya lupa kapan pertama kali melakukannya. Tapi seingat saya dilakukan di rumah kami saat istri saya sedang berada di sawah. Iya, dua-duanya di rumah,” ungkapnya gugup.

Kala syahwat tak tertahan, MS mengaku tega melakukan hubungan suami istri dengan kedua putrinya di kebun karet dan coklat miliknya. Juga saat istrinya sedang tidur.

Akhirnya, MS ditangkap warga yang sudah curiga kepadanya. Ayah bejat itu ditangkap di depan sebuah warung nasi di sekitar Pasar Sipirok, Minggu (2/8) sore. Saat ditangkap ia berencana untuk menjemput Melati, anak keduanya yang menge-kos di Sipirok.

Melati diketahui sudah duduk di bangku SMA kelas 1. Dari TKP warga langsung menyerahkannya ke Polsek Sipirok dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tapsel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/