28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Apartement The Reiz Condo 5 Tahun Pasca Lunas, Pemilik Belum Kantongi SHMSRS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik Apartemen The Reiz Condo (TRC) di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, kembali menyampaikan rasa kesal dan keresahannya atas sikap pihak pengembang sekaligus pengelola Apartemen TRC, yakni PT Waskita Karya Realty (PT WKR).

Pasalnya, meski hampir 5 tahun telah melunasi pembayaran harga unit apartemennya, namun para pemilik sekaligus penghuni Apartemen TRC belum juga mengantongi Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), dan belum juga melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Keresahan semakin bertambah setelah para pemilik mendengar adanya dugaan, pihak PT WKR selaku pengelola apartemen, mengagunkan sertifikat induk para pemilik Apartemen TRC ke satu bank. Parahnya lagi, pemilik apartemen tidak pernah bisa mendapatkan informasi tentang kepastian kapan pihaknya akan menerima sertifikat hak milik yang menjadi hak mereka.

Dari pengakuan seorang pemilik Apartemen TRC, yakni Muliadi, saat ini para pemilik Apartemen TRC merasa tidak nyaman. Apalagi, keluhan mereka terkait belum diterimanya SHMSRS pasca-melunasi apartemen tersebut selama hampir 5 tahun lalu, tidak pernah ditanggapi pihak pengembang secara serius.

“Sampai saat ini berbagai keluhan kami tidak pernah ditanggapi secara serius. Kesannya pengembang cuek, tak pernah bersosialisasi kepada kami, seakan-akan selesai penjualan maka sudah tidak peduli lagi,” ungkap Muliadi, yang diamini penghuni lainnya, Tulus P Sitorus dan Handoko, Sabtu (28/1) lalu.

Begitu juga dengan pengakuan Tulus P Sitorus. Dia mengaku khawatir dengan status kepemilikan berupa SHMSRS yang hingga saat ini belum mereka terima. Bahkan ketika mereka mempertanyakan hal itu, pihak pengelola terkesan tidak mau bertanggung jawab.

Anehnya lagi, sambung Tulus, general manager pengelola selalu berganti-ganti. Terhitung sejak 2020 sampai sekarang, posisi itu sudah diganti hingga 4 kali. Mirisnya, manager-manager yang baru banyak yang tidak mengetahui hal itu, karena tidak mengikuti perkembangan TRC dari awal.

“Maka ketika kami pertanyakan kepada pejabat baru, mereka selalu beralasan belum tahu dan sedang mempelajari. Begitu juga selanjutnya, kesannya pergantian pejabat pengelola disengaja, agar melemahkan mental kami, supaya menyerah,” sebut Tulus.

Tulus pun mengatakan, dengan bolak-baliknya pergantian pejabat di TRC yang dikembangkan anak usaha BUMN tersebut, membuat para pemilik apartemen menjadi bertambah kesal. Untuk itu, dia mewakili ratusan penghuni, berharap agar komunikasi antara pemilik, pengelola, dan pengembang dapat berjalan baik dan transparan. Begitu juga dengan Pemko Medan serta pemerintah pusat, diharapkan dapat memfasilitasi keluhan para penghuni.

“Kami masih tetap menjaga agar tidak sampai ada keributan. Bahkan kami tetap mengedepankan musyawarah,” bebernya.

Atas pernyataan para pemilik sekaligus penghuni Apartemen TRC tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengembang melalui Legal PT WKR, Nico Rajagukguk, Sabtu (28/1). Namun sayang, upaya konfirmasi tersebut belum berhasil.

Konfirmasi yang dilakukan lewat WhatsApp maupun sambungan telepon, tidak membuahkan jawaban. Begitu juga saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Project Director PT WKR untuk The Reiz Condo, Rishan Kurnia, via WhatsApp, awak media juga tidak mendapatkan respons. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik Apartemen The Reiz Condo (TRC) di Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, kembali menyampaikan rasa kesal dan keresahannya atas sikap pihak pengembang sekaligus pengelola Apartemen TRC, yakni PT Waskita Karya Realty (PT WKR).

Pasalnya, meski hampir 5 tahun telah melunasi pembayaran harga unit apartemennya, namun para pemilik sekaligus penghuni Apartemen TRC belum juga mengantongi Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), dan belum juga melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Keresahan semakin bertambah setelah para pemilik mendengar adanya dugaan, pihak PT WKR selaku pengelola apartemen, mengagunkan sertifikat induk para pemilik Apartemen TRC ke satu bank. Parahnya lagi, pemilik apartemen tidak pernah bisa mendapatkan informasi tentang kepastian kapan pihaknya akan menerima sertifikat hak milik yang menjadi hak mereka.

Dari pengakuan seorang pemilik Apartemen TRC, yakni Muliadi, saat ini para pemilik Apartemen TRC merasa tidak nyaman. Apalagi, keluhan mereka terkait belum diterimanya SHMSRS pasca-melunasi apartemen tersebut selama hampir 5 tahun lalu, tidak pernah ditanggapi pihak pengembang secara serius.

“Sampai saat ini berbagai keluhan kami tidak pernah ditanggapi secara serius. Kesannya pengembang cuek, tak pernah bersosialisasi kepada kami, seakan-akan selesai penjualan maka sudah tidak peduli lagi,” ungkap Muliadi, yang diamini penghuni lainnya, Tulus P Sitorus dan Handoko, Sabtu (28/1) lalu.

Begitu juga dengan pengakuan Tulus P Sitorus. Dia mengaku khawatir dengan status kepemilikan berupa SHMSRS yang hingga saat ini belum mereka terima. Bahkan ketika mereka mempertanyakan hal itu, pihak pengelola terkesan tidak mau bertanggung jawab.

Anehnya lagi, sambung Tulus, general manager pengelola selalu berganti-ganti. Terhitung sejak 2020 sampai sekarang, posisi itu sudah diganti hingga 4 kali. Mirisnya, manager-manager yang baru banyak yang tidak mengetahui hal itu, karena tidak mengikuti perkembangan TRC dari awal.

“Maka ketika kami pertanyakan kepada pejabat baru, mereka selalu beralasan belum tahu dan sedang mempelajari. Begitu juga selanjutnya, kesannya pergantian pejabat pengelola disengaja, agar melemahkan mental kami, supaya menyerah,” sebut Tulus.

Tulus pun mengatakan, dengan bolak-baliknya pergantian pejabat di TRC yang dikembangkan anak usaha BUMN tersebut, membuat para pemilik apartemen menjadi bertambah kesal. Untuk itu, dia mewakili ratusan penghuni, berharap agar komunikasi antara pemilik, pengelola, dan pengembang dapat berjalan baik dan transparan. Begitu juga dengan Pemko Medan serta pemerintah pusat, diharapkan dapat memfasilitasi keluhan para penghuni.

“Kami masih tetap menjaga agar tidak sampai ada keributan. Bahkan kami tetap mengedepankan musyawarah,” bebernya.

Atas pernyataan para pemilik sekaligus penghuni Apartemen TRC tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengembang melalui Legal PT WKR, Nico Rajagukguk, Sabtu (28/1). Namun sayang, upaya konfirmasi tersebut belum berhasil.

Konfirmasi yang dilakukan lewat WhatsApp maupun sambungan telepon, tidak membuahkan jawaban. Begitu juga saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Project Director PT WKR untuk The Reiz Condo, Rishan Kurnia, via WhatsApp, awak media juga tidak mendapatkan respons. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/