MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa dari Bupati Padanglawas (Palas) Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO), dan Wakil Bupati Palas Zarnawi Pasaribu memenuhi Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (6/2) siang. Mereka ingin menyaksikan pertemuan kedua pemimpin Kabupaten Palas itu yang difasilitasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Massa kedua kubu sudah ramai di loby hingga ke ruang pertemuan di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut. Gubsu yang baru tiba di kantornya, marah melihat ramainya massa yang hadir. Mantan Pangkostrad itu memerahi massa TSO yang berada di sisi kanan Gedung Kantor Gubernur Sumut. “Ngapain kalian di sana?” herdik Gubsu.
Seorang pria yang belakangan diketahui sebagai pengacara TSO menjelaskan, kehadiran massa ke Kantor Gubernur Sumut untuk mendampingi Bupati Palas yang akrab disapa dengan TSO. “Dampingi Bupati Padanglawas,” ucap pria itu.
Edy pun mengatakan, massa tidak perlu beramai-ramai berkumpul di Kantor Gubsu. Massa cukup meminta informasi dan kabar dari Bupati Palas. “Jadi, TSO di atas (di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut), jangan ramai-ramai di sini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini,” tegas Edy
“Ini kantor Gubernur bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya,” ujar Edy lagi.
Oknum pengacara itu mengatakan, Kantor Gubernur Sumut itu merupakan rumah rakyat. Sehingga rakyat boleh hadir di kantor itu. “Inikan kantor masyarakat, saya memilih bapak,” sebut pria itu.
“Saya Gubernur di sini. Terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah,” tegas Edy lagi.
Edy kemudian masuk ke kantor Gubernur Sumut dan meminta kepada massa untuk membubarkan diri. “Eh, mau bubar apa tidak?. Tak usah di kawal-kawal, biar tahu orang ini. Eh mau bubar apa tidak?. Kantor kau buat jadi apa. Saya usir bupati kalian nanti,” ujar mantan Pangdam I BB itu.
Edy semakin kesal melihat massa Bupati Palas yang berada di pintu khusus Gubernur Sumut untuk masuk ke kantornya. “Eh mau bubar apa tidak. Ini pengacara buat seperti ini.Orang masuk kantor mutar-mutar jadinya. Gaya preman seperti ini. Satpol PP bubarkan, suruh keluar dari halaman kantor,” tegas Gubsu lagi.
Di ruang rapat lantai 10, Edy juga memarahi Bupati dan Wakil Bupati Palas. Karena, keduanya hadir sama-sama membawa massa.
Saat diwawancarai wartawan, pengacara TSO bernama Donna Siregar mengatakan Gubsu Edy aneh dengan memperlakukan mereka seperti itu. “Iya, pak gubernur ini aneh saya lihat. Inikan kantor rakyat, dia kan dipilih rakyat, makanya saya tadi tidak terima karena kami kan masyarakat, kebetulan saya kuasa hukum Bupati Palas diusir,” kata Donna.
Padahal menurutnya, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Sumut karena adanya masalah di tata pemerintahan mereka di Palas. Saat pengusiran itu, Donna mengaku hanya mereka yang diusir, sedangkan massa Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi tidak diusir. Sehingga dia menduga ada semacam skenario yang disiapkan pihak Pemprov Sumut.
“Kenapa kita datang ke sini kan karena ada masalah, dan dia duduk di sini karena dipilih rakyat, ini kubu kami saja yang diusir keluar maksudnya dari pak bupati, dari (kubu) wakil bupati nggak ada disuruh, ini seperti ada skenario tertentu, dugaan saya ya,” ujarnya. (gus/adz)