MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, melakukan inspeksi mendadak kamar wargabinaan Lapas Kelas I Medan, Jumat (10/2). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang hingga senjata tajam.
“Kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Lapas dan Rutan bebas dari peredaran handphone serta barang-barang yang terlarang yangn
dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala KPLP Lapas Kelas I Medan, Kabid Administrasi Kamtib Lapas Kelas I Medan, Jajaran Pengamanan Lapas Kelas I Medan.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Lamarta Surbakti menyampaikan, pada giat penggeledahan tersebut, dilaksanakan penggeledahan pada blok hunian T5 dan T7.
“Seluruh penghuni yang telah berada di kamar masing-masing, dikeluarkan untuk dilakukukan pemeriksaan badan warga binaan dan juga pemeriksaan kamar yang disaksikan salah satu penghuni kamar, barang-barang yang tidak diperbolehkan kami sita dan dicatat untuk selanjutnya dilakukan pemusnaan,” ujarnya.
“Adapun hasil Razia mendadak ini ditemukan charger hp, Hp, Elemen air, mancis, cok sambung, pisau rakitan, dan hasil penggeledahan lainnya, yang disitu untuk langsung dilakukan pemusnahan. Sementara Narkoba tidak ada ditemukan,” sebutnya.
Dia juga menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” pungkasnya. (man/ila)