31 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Gubernur Sumut Lantik ASN Sudah Pensiun dan Meninggal, Kepala BKD Akui Kesalahannya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV, dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Menimbulkan masalah baru, karena Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang melantik ratusan pejabat itu. Terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah pensiun dan meninggal dunia.

Pelantikan itu, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (21/2). Di mana, 911 pejabat dilantik itu, terdiri 329 orang eselon III dan eselon IV sebanyak 582 orang.

Yang menjadi sorot publik itu, ASN yang meninggal dunia itu, bernama Edison Hutasoit. Dia dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Kemudian, ASN pensiun bernama Jenner, dia dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.

Selain itu, Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. Padahal diketahui, dia sudah pensiun sejak Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.

Masuknya, ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu, masuk dalam daftar ratusan ASN dilantik itu, diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (23/2) siang. “Iya betul, karena ada kesalahan data,” sebut Safruddin.

Safruddin mengaku ada kesalahan pada aplikasi Sistem Kepegawaian tersebut. Dimana, data tidak diperbarui. Yang mana, ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.

“Ternyata yang bersangkutan itu masih aktif. Seharusnya, kan harus diupdate, ini sebenarnya soal update data,” jelas Safruddin.

Safruddin mengungkapkan kesalahan pada dirinya sebagai pemimpin di BKD Sumut, tidak melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut. Tapi, begitu segara diperbaiki dan segera juga dilaporkan ke Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalan kan gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan) nya. Ini lah akan segera di ralat,” kata Safruddin.

Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun, tidak ada laporan secara administrasi, bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.

Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia tiga tahun lalu.”Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi, dia (bertugas) di Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (pengantinnya),” tutur Safruddin.

Safruddin juga menepis tudingan apa permainan oknum staf di BKD Sumut, memasukkan nama-nama ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu.

“Saya garansinya tak ada permainan di BKD. Kasih tahu kalau ada, siapa OPD nya, kalau ada permainan di sini,” kata Safruddin sembari mengungkapkan kesalahan tersebut, sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada pimpinan di Pemprov Sumut ini.

Pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV tersebut. Juga tidak diterima oleh Kepala OPD jajaran Pemprov Sumut. Safruddin mengungkapkan keputusan mutlak dari Gubernur Sumut.

“Kalau soal itu kita tim penilai kinerja, tidak semua pula usulan OPD itu, mutlak diterima. Tim penilai itukan ada inspektur, Asisten Umum. Ketuanya, Pak Sekda dan saya bersama Biro Organisasi. Beragam pertimbangan juga lah,” kata Safruddin.

Atas hal itu, Safruddin mengungkapkan tidak semua usulan dari masing-masing OPD bisa diterima keseluruhannya. Karena, tim yang memutuskan dengan segala pertimbangan.

“Sudah kita umumkan, namanya strukturnya lebih kecil, fungsinya harus lebih besar, makanya ini personal personal positif dan bagus. Jadi, tidak semua yang disulkan itu harus diterima, memang betul,” sebut Safruddin.

Imbas kesalahan tersebut, berbagai sumber di Kantor Gubernur Sumut menyebut Edy Rahmayadi emosi. “Dalam dua minggu ini, itu harus kau perbaiki,” sebut sumber menirukan perkataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat menegur Kepala BKD Sumut itu.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV, dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Menimbulkan masalah baru, karena Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang melantik ratusan pejabat itu. Terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah pensiun dan meninggal dunia.

Pelantikan itu, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (21/2). Di mana, 911 pejabat dilantik itu, terdiri 329 orang eselon III dan eselon IV sebanyak 582 orang.

Yang menjadi sorot publik itu, ASN yang meninggal dunia itu, bernama Edison Hutasoit. Dia dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Kemudian, ASN pensiun bernama Jenner, dia dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.

Selain itu, Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. Padahal diketahui, dia sudah pensiun sejak Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.

Masuknya, ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu, masuk dalam daftar ratusan ASN dilantik itu, diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (23/2) siang. “Iya betul, karena ada kesalahan data,” sebut Safruddin.

Safruddin mengaku ada kesalahan pada aplikasi Sistem Kepegawaian tersebut. Dimana, data tidak diperbarui. Yang mana, ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.

“Ternyata yang bersangkutan itu masih aktif. Seharusnya, kan harus diupdate, ini sebenarnya soal update data,” jelas Safruddin.

Safruddin mengungkapkan kesalahan pada dirinya sebagai pemimpin di BKD Sumut, tidak melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut. Tapi, begitu segara diperbaiki dan segera juga dilaporkan ke Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalan kan gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan) nya. Ini lah akan segera di ralat,” kata Safruddin.

Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun, tidak ada laporan secara administrasi, bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.

Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia tiga tahun lalu.”Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi, dia (bertugas) di Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (pengantinnya),” tutur Safruddin.

Safruddin juga menepis tudingan apa permainan oknum staf di BKD Sumut, memasukkan nama-nama ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu.

“Saya garansinya tak ada permainan di BKD. Kasih tahu kalau ada, siapa OPD nya, kalau ada permainan di sini,” kata Safruddin sembari mengungkapkan kesalahan tersebut, sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada pimpinan di Pemprov Sumut ini.

Pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV tersebut. Juga tidak diterima oleh Kepala OPD jajaran Pemprov Sumut. Safruddin mengungkapkan keputusan mutlak dari Gubernur Sumut.

“Kalau soal itu kita tim penilai kinerja, tidak semua pula usulan OPD itu, mutlak diterima. Tim penilai itukan ada inspektur, Asisten Umum. Ketuanya, Pak Sekda dan saya bersama Biro Organisasi. Beragam pertimbangan juga lah,” kata Safruddin.

Atas hal itu, Safruddin mengungkapkan tidak semua usulan dari masing-masing OPD bisa diterima keseluruhannya. Karena, tim yang memutuskan dengan segala pertimbangan.

“Sudah kita umumkan, namanya strukturnya lebih kecil, fungsinya harus lebih besar, makanya ini personal personal positif dan bagus. Jadi, tidak semua yang disulkan itu harus diterima, memang betul,” sebut Safruddin.

Imbas kesalahan tersebut, berbagai sumber di Kantor Gubernur Sumut menyebut Edy Rahmayadi emosi. “Dalam dua minggu ini, itu harus kau perbaiki,” sebut sumber menirukan perkataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat menegur Kepala BKD Sumut itu.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/