30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Kenalan via FB, Pria Ini Gerayangi Murid SD di Hotel

Foto: Ilham/PM Inilah Kabul alias Dedi, sopir angkot yang menggerangi anak SD di sebuah hotel kitik-kitik di Medan. Ia pun diamankan di Polsek Delitua.
Foto: Ilham/PM
Inilah Kabul alias Dedi, sopir angkot yang menggerangi anak SD di sebuah hotel kitik-kitik di Medan. Ia pun diamankan di Polsek Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebut saja namanya Bunga (12). Siswi SD ini menjadi salah satu korban daftar cabul seorang pria yang dikenalnya lewat jejariang sosial facebook. Pelakunya adalah Kabul alias Dedi (40). Pria yang kesehariannya sebagai sopir angkot ini, akhirnya meringkuk di Polsek Delitua.

Perbuatan cabul itu diawali perkenalan Kabul dan Bunga melalui facebook. Karena sering terlibat chatting, Bunga tak segan-segan lagi curhat isi hatinya.

Kabul pun memanfaatkan curhat Bunga seolah-olah memberikan perhatian. Pada Selasa (24/11) malam, Bunga pun mengajak Kabul untuk kopi darat. Hingga disepakati, di salah satu warnet. Saat itu pula, Kabul pun mengajak Bunga menghabiskan malam dengan berkeliling kota Medan.

Tak terasa waktu sudah menujukkan pukul 02.00 WIB. Dengan alasan sudah larut malam, pria yang beralamat di Jalan Bawal, Medan Deli ini untuk check-in di salah satu hotel kitik-kitik di kawasan Simpang Pemda. Awalnya, Bunga menolak ajak Kabul. Karena bujuk rayu, pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar inipun akhirnya manut saja.

Di kamar hotel, Kabul yang sudah terujung memaksa gadis ingusan asal Marelan tersebut untuk bersetubuh. Tentu saja Bunga berontak. Namun Kabul yang sudah ingin menuntaskan birahinya, menggeranyangi bagian sensitif Bunga.

Diperlakukan demikian, Bunga terus berontak dan berhasil melarikan diri dari kamar hotel. Sepulangnya, Bunga pun menceritakan perlakuan Kabul terhadap dirinya. Didampingi orangtuanya, Bunga pun membuat laporan ke Mapolsek Delitua dengan nomor : LP/2082/XI/2015.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan Hutagalung SH, langsung mengarahkan Bunga untuk melakukan visum. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Kabul pun berhasil diringkus. “Sesuai hasil visum, alat kelamin korban telah rusak. Pelaku pun berhasil kita ringkus dan secepatnya akan diproses,” ujar Jonathan. (ham/han)

Foto: Ilham/PM Inilah Kabul alias Dedi, sopir angkot yang menggerangi anak SD di sebuah hotel kitik-kitik di Medan. Ia pun diamankan di Polsek Delitua.
Foto: Ilham/PM
Inilah Kabul alias Dedi, sopir angkot yang menggerangi anak SD di sebuah hotel kitik-kitik di Medan. Ia pun diamankan di Polsek Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebut saja namanya Bunga (12). Siswi SD ini menjadi salah satu korban daftar cabul seorang pria yang dikenalnya lewat jejariang sosial facebook. Pelakunya adalah Kabul alias Dedi (40). Pria yang kesehariannya sebagai sopir angkot ini, akhirnya meringkuk di Polsek Delitua.

Perbuatan cabul itu diawali perkenalan Kabul dan Bunga melalui facebook. Karena sering terlibat chatting, Bunga tak segan-segan lagi curhat isi hatinya.

Kabul pun memanfaatkan curhat Bunga seolah-olah memberikan perhatian. Pada Selasa (24/11) malam, Bunga pun mengajak Kabul untuk kopi darat. Hingga disepakati, di salah satu warnet. Saat itu pula, Kabul pun mengajak Bunga menghabiskan malam dengan berkeliling kota Medan.

Tak terasa waktu sudah menujukkan pukul 02.00 WIB. Dengan alasan sudah larut malam, pria yang beralamat di Jalan Bawal, Medan Deli ini untuk check-in di salah satu hotel kitik-kitik di kawasan Simpang Pemda. Awalnya, Bunga menolak ajak Kabul. Karena bujuk rayu, pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar inipun akhirnya manut saja.

Di kamar hotel, Kabul yang sudah terujung memaksa gadis ingusan asal Marelan tersebut untuk bersetubuh. Tentu saja Bunga berontak. Namun Kabul yang sudah ingin menuntaskan birahinya, menggeranyangi bagian sensitif Bunga.

Diperlakukan demikian, Bunga terus berontak dan berhasil melarikan diri dari kamar hotel. Sepulangnya, Bunga pun menceritakan perlakuan Kabul terhadap dirinya. Didampingi orangtuanya, Bunga pun membuat laporan ke Mapolsek Delitua dengan nomor : LP/2082/XI/2015.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan Hutagalung SH, langsung mengarahkan Bunga untuk melakukan visum. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Kabul pun berhasil diringkus. “Sesuai hasil visum, alat kelamin korban telah rusak. Pelaku pun berhasil kita ringkus dan secepatnya akan diproses,” ujar Jonathan. (ham/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/