MEDAN- Pihak keluarga almarhum Ricardo Sitorus, yang meninggal akibat dianiaya dan dibakar massa di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, dalam waktu dekat akan menemui Pangdam I/BB, Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus dan Mabes AD di Jakarta.
Pasalnya, saat orang tua korban Drs S Sitorus MPd bersama keluarga dan saksi membuat laporan pengaduan ke Den POM Jalan Letjen Suprapto,Kasi Idik Kapten D Simamora mengatakan kepada mereka, bahwa kurang kuat untuk memanggil Koptu Sur dan BAP tidak ada dibuat. Demikian dituturkan Drs S Sitorus MPd orangtua Ricardo Sitorus didampingi sejumlah keluarganya di Mapolresta Medan, Rabu (7/3) siang terkait penanganan terhadap Koptu Sur.
Dikatakannya, mengapa pihak Den POM mengatakan pihaknya tidak dapat memanggil Koptu Sur untuk diperiksa, sementara saksi-saksi sudah menyebutkan keterlibatan Sur. Karena yang pertama kali menelepon korban adalah Sur, untuk bertemu di salah satu tempat yang ditentukannya. “Kaptu Sur harus diperiksa atas kematian anak saya ini,” ucap S Sitorus.
Dengan kekecewaan tersebut, S Sitorus berencana menemui Pangdam I Bukti Barisan dan Mabes TNI di Jakarta, untuk menindak lanjuti persoalan ini.(gus)