Sidang Gugatan Sengketa Tanah Jalan Jati
MEDAN-Sidang gugatan untuk menggagalkan putusan Pengadilan Negeri Medan No 113 PDTD tahun 2011, atas eksekusi perumahaan warga Jalan Jati, Kecamatan Medan Timur, digelar di PN Medan, Kamis (8/3).
Dalam sidang itu kuasa hukum masyarakat selaku penggugat Djonggi Simamora SH terlibat adu argumen dengan Ketua Majelis Hakim, Sugianto SH. Djonggi Simamora menilai hakim Sugianto SH tidak objektif dan terkesan tidak fair dalam menyidangkan perkara gugatan warga melawan tergugat Abdul Kiram, yang sebelumnyaa memenangkan perkara tersebut.
Bahkan, mantan kuasa hukum Sami Krispati mengungkapkan beberapa bukti di pengadilan bahwa kuasa hukum tergugat, membawa bukti foto copy KTP yang dipalsukan.
Karena bukti yang dipalsukan itu, sambung Djonggi, soal putusan no 113 PDTD yang diputus tahun 2011 PN Medan atas putusan eksekusi lahan Jalan Jati, karena perumahan masyarakat sudah hancur.
“Majelis hakim yang mulia minta dikeluarkan surat pemeriksaan terhadap kuasa hukum, karena mengeluarkan surat ataupun KTP yang palsu. Kami juga akan melaporkan ke komisi yudisial dan Komisi III DPR-RI, karena hakim menyidangkan kasus ini tidak pernah cek and ricek di lokasi. Saat ini rumah warga sudah dihancurkan. Hakim harus tegas dalam kasus ini, kami mengugat putus PN,” tegas Djonggi sembari menunjuk-nunjuk hakim Sugianto yang memimpin persidangan.
Selain itu Djonggi juga menanyakan keabsahaan kuasa hukum tergugat, dan hakim dianggap sepele dalam mempersidangkan kasus tanah Jalan Jati, karena dianggap tidak serius karena hakim membiarkan kuasa penggugat untuk melakukan persidangan tanpa identitas dan surat kuasa yang jelas.
Melihat hakim Sugianto yang dianggap berat sebelah dalam menjalan persidangan tersebut, Djonggi Simamora kembali meluapkan kemarahaannya di depan persidangan, dengan mencerca hakim yang dianggap tidak fair. “Majelis yang mulia, majelis lebih pintar yang kami ajukan putusan 113, majelis jangan tanya saya. Kami juga minta yang mengeluarkan KTP juga harus diperiksa, jangan tanya kami, majelis kan yang lebih pintar. Jangan tanya saya, karena KTP, surat kuasa berbeda orang. Apakah sama Abdul Kiram dengan Makbul Kiram?” tanya Djonggi emosi.(rud)