GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) DPC Kota Gunungsitoli meyakini mampu memperoleh 5 kursi anggota legislatif dari total 25 kursi yang ada di DPRD Kota Gunungsitoli saat ini, pada Pemilu 14 Februari tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai PKN Kota Gunungsitoli Donisi Bazisokhi Zebua, saat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kota Gunungsitoli, Sabtu (13/5/2024).
“Hari ini, kami telah menyerahkan sebanyak 25 berkas Bacaleg partai PKN di KPU Kota Gunungsitoli. Untuk rinciannya, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 11 orang, Dapil 2 sebanyak 9 orang dan Dapil 3 sebanyak 5 orang,” ungkap Donisi Zebua kepada Sumut Pos di ruang media centre KPU Kota Gunungsitoli, Sabtu (13/05/2023) siang pukul 11.30 WIB.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Kota Gunungsitoli atas pelayanan yang maksimal sehingga penyerahan berkas Bacaleg PKN DCP Kota Gunungsitoli berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan,” ujarnya.
Donisi Zebua meyakini partai PKN DPC Kota Gunungsitoli mampu merebut hari masyarakat Kota Gunungsitoli dengan slogan PKN diperuntukan untuk rakyat jelata yang termajinalkan.
“Kalau Tuhan berkenan dan berkehendak Partai PKN Kota Gunungsitoli mampu memperoleh 5 kursi yang akan duduk di DPRD Kota Gunungsitoli pada Pemilu 2024 mendatang,” tuturnya.
Donisi Zebua mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi secara intensif dengan masyarakat Kota Gunungsitoli, sehingga dengan demikian partai PKN dapat lebih dikenali. Terkait isu money politik di setiap perhelatan pemilu, Donisi Zebua mengajak masyarakat untuk menghindari politik uang.
“Hingga saat ini, kami terus membina komunikasi dengan masyarakat. Tujuannya supaya PKN ini dapat lebih dikenal masyarakat luas khususnya yang ada di Kota Gunungsitoli,” kata Donisi.
Ia mengajak masyarakat Kota Gunungsitoli untuk menghindari money politik.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea membenarkan telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai PKN DPC Kota Gunungsitoli. Ia menyebutkan sebanyak 25 orang berkas Bacaleg Partai PKN DPC Kota Gunungsitoli pada Pemilu 2024 dengan status diterima.
“Berkas Bacaleg Partai PKN DPC Kota Gunungsitoli sebanyak sebanyak 25 orang, dengan status diterima. Dan tentu sesuai amanat PKPU Nomor 10 tahun 2023, selanjut kami akan melakukan verifikasi administrasi penelitian kelengkapan dokumen dimulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2024,” ujar Firman.
“Bilamana ditemukan ada kekurangan dokumen, maka Parpol wajib melengkapi, sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Tentu kami akan menjalankan penelitian dan verifikasi kelengkapan dokumen sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (adl/ila)