26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

LHP LKPD TA 2022, Dairi Raih Opini WTP 9 Kali Berturut

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Raihan Opini WTP TA 2022 itu, merupakan yang kesembilan kali diterima Pemkab Dairi secara berturut-turut.

Dokumen Opini WTP tersebut, diterima langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK Perwakilan Sumut di Kota Medan, Jumat (12/5) lalu.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan berharap, hasil pemeriksaan keuangan itu dapat memenuhi harapan pemilik kepentingan untuk terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Eydu menegaskan, pihaknya menemukan permasalahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap undang-undang. Pihaknya pun meminta supaya segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah sesuai pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dia pun menjelaskan, pemberian Opini WTP tersebut, memenuhi amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

“Opini itu juga merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah,” ungkap Eydu.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Pemkab Dairi, baik legislatif dan ASN yang sudah bekerja, hingga Pemkab Dairi bisa meraih Opini WTP untuk kesembilan kalinya.

“Pencapaian ini tentu dihasilkan atas kerja keras serta rasa tanggung jawab besar dari seluruh pemangku kepentingan maupun stakeholders. Pencapaian ini jadi pemacu semangat meraih yang terbaik, mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel untuk tahun mendatang,” pungkasnya. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Raihan Opini WTP TA 2022 itu, merupakan yang kesembilan kali diterima Pemkab Dairi secara berturut-turut.

Dokumen Opini WTP tersebut, diterima langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK Perwakilan Sumut di Kota Medan, Jumat (12/5) lalu.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan berharap, hasil pemeriksaan keuangan itu dapat memenuhi harapan pemilik kepentingan untuk terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Eydu menegaskan, pihaknya menemukan permasalahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap undang-undang. Pihaknya pun meminta supaya segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah sesuai pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dia pun menjelaskan, pemberian Opini WTP tersebut, memenuhi amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

“Opini itu juga merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah,” ungkap Eydu.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Pemkab Dairi, baik legislatif dan ASN yang sudah bekerja, hingga Pemkab Dairi bisa meraih Opini WTP untuk kesembilan kalinya.

“Pencapaian ini tentu dihasilkan atas kerja keras serta rasa tanggung jawab besar dari seluruh pemangku kepentingan maupun stakeholders. Pencapaian ini jadi pemacu semangat meraih yang terbaik, mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel untuk tahun mendatang,” pungkasnya. (rud/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/