27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Gelar Operasi Antik, Polres Binjai Angkut 15 Tersangka

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 15 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba, diangkut dalam Operasi Antik yang digelar Polres Binjai. Dalam menjalankan operasi ini, Polres Binjai menggandeng Polisi Militer (PM), Kodim Langkat, hingga Pemko Binjai.

“Dari 15 orang yang dibawa, ada 14 yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ungkap Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin, Selasa (22/2).

HS, seorang dari 15 tersangka itu, dinyatakan negatif narkoba. Namun, berkas penyidikannya tetap berlanjut.

“Sebab, dia masuk dalam DPO penganiayaan,” imbuh Firman.

Dari 14 orang yang positif narkoba, lanjut Firman, 11 orang menjalani rehab. Begitupun, proses penyidikan mereka pun tetap lanjut. Artinya, 11 orang tersebut menjalani rehab di Badan Narkotika Nasional Kota Binjai. Ini dilakukan karena saat proses penyelidikan hingga penggerebekan, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan dari mereka.

“Mereka menjalani asesmen di BNN dan berkas penyidikan tetap lanjut. Ini boleh dilakukan dan tergantung hasil asesmen oleh BNN,” jelasnya.

Meski menjalani rehab, menurutnya, proses penyidikan tetap berjalan. Ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4/2010.

Operasi Antik Polres Binjai dengan menggerebek kampung narkoba ini, sudah berjalan sejak 2 Februari sampai 21 Februari 2022. Adapun titik yang disisir, yakni Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan; Desa Namu Ukur dan Dusun Banrejo, Sei Bingai.

Adapun barang bukti yang disita, beberapa gram sabu-sabu dan ganja, uang tunai, hingga alat isap. Proses penggerebekan pun berlangsung riuh. Karena para pelaku penyalahgunaan narkoba langsung kabur meninggalkan lokasi. Tak ayal, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Penggerebekan ini, berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting. Oleh orang nomor satu di Polres Binjai tersebut, pun memerintahkan Kasatres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diperoleh informasi, informasi dari masyarakat benar adanya, terkait barak narkoba tersebut. Polres Binjai kemudian melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan penggerebekan. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 15 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba, diangkut dalam Operasi Antik yang digelar Polres Binjai. Dalam menjalankan operasi ini, Polres Binjai menggandeng Polisi Militer (PM), Kodim Langkat, hingga Pemko Binjai.

“Dari 15 orang yang dibawa, ada 14 yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ungkap Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin, Selasa (22/2).

HS, seorang dari 15 tersangka itu, dinyatakan negatif narkoba. Namun, berkas penyidikannya tetap berlanjut.

“Sebab, dia masuk dalam DPO penganiayaan,” imbuh Firman.

Dari 14 orang yang positif narkoba, lanjut Firman, 11 orang menjalani rehab. Begitupun, proses penyidikan mereka pun tetap lanjut. Artinya, 11 orang tersebut menjalani rehab di Badan Narkotika Nasional Kota Binjai. Ini dilakukan karena saat proses penyelidikan hingga penggerebekan, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan dari mereka.

“Mereka menjalani asesmen di BNN dan berkas penyidikan tetap lanjut. Ini boleh dilakukan dan tergantung hasil asesmen oleh BNN,” jelasnya.

Meski menjalani rehab, menurutnya, proses penyidikan tetap berjalan. Ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4/2010.

Operasi Antik Polres Binjai dengan menggerebek kampung narkoba ini, sudah berjalan sejak 2 Februari sampai 21 Februari 2022. Adapun titik yang disisir, yakni Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan; Desa Namu Ukur dan Dusun Banrejo, Sei Bingai.

Adapun barang bukti yang disita, beberapa gram sabu-sabu dan ganja, uang tunai, hingga alat isap. Proses penggerebekan pun berlangsung riuh. Karena para pelaku penyalahgunaan narkoba langsung kabur meninggalkan lokasi. Tak ayal, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Penggerebekan ini, berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting. Oleh orang nomor satu di Polres Binjai tersebut, pun memerintahkan Kasatres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diperoleh informasi, informasi dari masyarakat benar adanya, terkait barak narkoba tersebut. Polres Binjai kemudian melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan penggerebekan. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/