26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

GMPI Sumut Minta Polisi Bebaskan Anggota FPI

LABUHANBATU– Pengurus Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW GMPI ) Sumut meminta Polres Labuhantu membebaskan tujuh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditahan. Hal itu disampaikan Ketua PW GMPI Sumut Jafaruddin Harahap SPd MSi usai mengunjungi ketujuh anggota FPI tersebut di Mapolres Labuhanbatu, akhir pekan lalu.

Kunjungan itu dilakukan Jafar bersama Ketua DPC PPP Labuhambatu Ir Wira Abdi Dasopang, Ketua PC GMPI Labuhanbatu Darwin SSos, serta pengurus PPP dan GMPI lainnya. Disebutkan Jafar, perusakan kafe di Dusun Gariang, Bilah Barat, dan Desa Sidorukun, Pangkatan, Labuhanbatu, beberapa hari lalu, merupakan reaksi dari tidak adanya respon aparat pemerintah dan aparat kepolisian atas hadirnya lokasi maksiat di daerah tersebut.

Kata Jafar, berdasarkan informasi dari anggota FPI yang saat ini ditahan Polres Labuhanbatu, mereka sudah pernah melayangkan surat pemberitahuan atas dugaan lokasi-lokasi yang dirusak tersebut menjadi ajang perbuatan maksiat. Namun, surat pemberitahuan tersebut tidak pernah di respon dan ditindaklanjuti.

Padahal, keberadaan tempat maksiat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Anehnya tidak ada tindakan dari aparat terkait untuk menertibkannya.
Untuk itu, Jafar mengimbau kepada pemerintahan, agar peka terhadap kondisi dan situasi yang berkembang di masyarakat, termasuk aparat kepolisian. Bila seluruh pemangku kepentingan masyarakat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, tentu hal-hal seperti ini tidak akan terjadi.(ade)

LABUHANBATU– Pengurus Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW GMPI ) Sumut meminta Polres Labuhantu membebaskan tujuh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditahan. Hal itu disampaikan Ketua PW GMPI Sumut Jafaruddin Harahap SPd MSi usai mengunjungi ketujuh anggota FPI tersebut di Mapolres Labuhanbatu, akhir pekan lalu.

Kunjungan itu dilakukan Jafar bersama Ketua DPC PPP Labuhambatu Ir Wira Abdi Dasopang, Ketua PC GMPI Labuhanbatu Darwin SSos, serta pengurus PPP dan GMPI lainnya. Disebutkan Jafar, perusakan kafe di Dusun Gariang, Bilah Barat, dan Desa Sidorukun, Pangkatan, Labuhanbatu, beberapa hari lalu, merupakan reaksi dari tidak adanya respon aparat pemerintah dan aparat kepolisian atas hadirnya lokasi maksiat di daerah tersebut.

Kata Jafar, berdasarkan informasi dari anggota FPI yang saat ini ditahan Polres Labuhanbatu, mereka sudah pernah melayangkan surat pemberitahuan atas dugaan lokasi-lokasi yang dirusak tersebut menjadi ajang perbuatan maksiat. Namun, surat pemberitahuan tersebut tidak pernah di respon dan ditindaklanjuti.

Padahal, keberadaan tempat maksiat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Anehnya tidak ada tindakan dari aparat terkait untuk menertibkannya.
Untuk itu, Jafar mengimbau kepada pemerintahan, agar peka terhadap kondisi dan situasi yang berkembang di masyarakat, termasuk aparat kepolisian. Bila seluruh pemangku kepentingan masyarakat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, tentu hal-hal seperti ini tidak akan terjadi.(ade)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/