26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan: Program 2024 Harus Langsung Menyentuh Masyarakat

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan perkotaan di Kota Tebingtinggi, Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani mengimbau kepada Kepala OPD dan jajarannya untuk membuat program-program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Harus berdampak kepada masyarakat langsung, ini penting karena pengentasan kemiskinan di wilayah perkotaan sangat penting, jangan program itu tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Syarmadani saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tebingtinggi di ruang Aula kantor Bappeda, Jalan Delima, Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi, Selasa (13/6) sore.

Menurut Syarmadani, di tahun 2024, sudah ada program-program yang secara spesifik benar memberikan manfaat langsung untuk masyarakat. Beliau juga meminta kepada Kepala OPD dan jajarannya agar melakukan verifikasi data jumlah warga miskin di Kota Tebingtinggi, perbaikan administrasi dan melakukan komunikasi ke kementrian dan lembaga terkait.

“Saya akan bekerja keras bersama kawan sekalian. Dengan usaha, kerja dan doa kita bersama, mudah-mudahan target mengentaskan kemiskinan ini bisa kita wujudkan bersama,” ujar Syarmadani.

Sebelumnya, Kepala BPS Kota Tebingtinggi Ir Ida Suswati menyampaikan posisi persentase penduduk miskin Kota Tebingtinggi menempati urutan ke 11 tertinggi se-Sumatera Utara dengan nilai 9,59 persen. “Kita termasuk yang cukup tinggi. Secara jumlah kita menempati posisi ke-6 terkecil se- Sumatera Utara sebesar 16,34 ribu jiwa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk pertumbuhan garis kemiskinan Kota Tebingtinggi tahun 2020-2021 sebesar 8,78 persen, menurun di tahun 2021-2022 dengan persentase 7,82 persen.

Secara kedalaman, Kota Tebingtinggi dibawah Provinsi Sumatera Utara. Mudah-mudahan kita akan berhasil mengentaskan kemiskinan, karena dari sisi kedalaman kita tidak terlalu dalam,” harap Ida.

Lebih lanjut diungkapkan Ida, berdasarkan data dari Dukcapil, penduduk Kota Tebingtinggi sebanyak 55.063 kepala keluarga, kemudian dari jumlah itu, miskin ekstrem sebesar 1,97 persen dengan perkiraan jumlah 1.085 keluarga yang miskin ekstrem.

Sementara itu, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik dalam laporan mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024, Kota Tebingtinggi belum menjadi lokasi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022, dan Kota Tebingtinggi ditetapkan sebagai Perluasan Kabupaten Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024.

“Adapun kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, ialah pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan daya saing usaha serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas pembangunan rendah karbon dan transisi energi.

“Mari kita bersama bergotong-royong bahu-membahu sehingga tidak ada kategori miskin di bawah dan semoga orang miskin semakin berkurang kedalaman semakin berkurang bahkan muncul Kota Tebing Tinggi lebih sejahtera di masa depan,” kata Erwin.

Masih dalam rangkaian rapat, dilakukan penyerahan tali asih kepada 35 orang masyarakat dari masing-masing kelurahan dan 10 anak yatim. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan perkotaan di Kota Tebingtinggi, Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani mengimbau kepada Kepala OPD dan jajarannya untuk membuat program-program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Harus berdampak kepada masyarakat langsung, ini penting karena pengentasan kemiskinan di wilayah perkotaan sangat penting, jangan program itu tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Syarmadani saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tebingtinggi di ruang Aula kantor Bappeda, Jalan Delima, Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi, Selasa (13/6) sore.

Menurut Syarmadani, di tahun 2024, sudah ada program-program yang secara spesifik benar memberikan manfaat langsung untuk masyarakat. Beliau juga meminta kepada Kepala OPD dan jajarannya agar melakukan verifikasi data jumlah warga miskin di Kota Tebingtinggi, perbaikan administrasi dan melakukan komunikasi ke kementrian dan lembaga terkait.

“Saya akan bekerja keras bersama kawan sekalian. Dengan usaha, kerja dan doa kita bersama, mudah-mudahan target mengentaskan kemiskinan ini bisa kita wujudkan bersama,” ujar Syarmadani.

Sebelumnya, Kepala BPS Kota Tebingtinggi Ir Ida Suswati menyampaikan posisi persentase penduduk miskin Kota Tebingtinggi menempati urutan ke 11 tertinggi se-Sumatera Utara dengan nilai 9,59 persen. “Kita termasuk yang cukup tinggi. Secara jumlah kita menempati posisi ke-6 terkecil se- Sumatera Utara sebesar 16,34 ribu jiwa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk pertumbuhan garis kemiskinan Kota Tebingtinggi tahun 2020-2021 sebesar 8,78 persen, menurun di tahun 2021-2022 dengan persentase 7,82 persen.

Secara kedalaman, Kota Tebingtinggi dibawah Provinsi Sumatera Utara. Mudah-mudahan kita akan berhasil mengentaskan kemiskinan, karena dari sisi kedalaman kita tidak terlalu dalam,” harap Ida.

Lebih lanjut diungkapkan Ida, berdasarkan data dari Dukcapil, penduduk Kota Tebingtinggi sebanyak 55.063 kepala keluarga, kemudian dari jumlah itu, miskin ekstrem sebesar 1,97 persen dengan perkiraan jumlah 1.085 keluarga yang miskin ekstrem.

Sementara itu, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik dalam laporan mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024, Kota Tebingtinggi belum menjadi lokasi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022, dan Kota Tebingtinggi ditetapkan sebagai Perluasan Kabupaten Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024.

“Adapun kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, ialah pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan daya saing usaha serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas pembangunan rendah karbon dan transisi energi.

“Mari kita bersama bergotong-royong bahu-membahu sehingga tidak ada kategori miskin di bawah dan semoga orang miskin semakin berkurang kedalaman semakin berkurang bahkan muncul Kota Tebing Tinggi lebih sejahtera di masa depan,” kata Erwin.

Masih dalam rangkaian rapat, dilakukan penyerahan tali asih kepada 35 orang masyarakat dari masing-masing kelurahan dan 10 anak yatim. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/