28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Digeruduk Ratusan Mahasiswa, UNPRI Tetap Tak Mau Dialog Terkait Kebijakan Parkir dan Pemecatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan mahasiswa yang bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Sejajaran Kota Medan menggelar aksi demonstrasi di depan kampus UNPRI di Jalan Sampul Ayahanda Medan, Selasa (20/6/2023).

Selain UNPRI, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI ini berasal dari beberapa kampus seperti USU, UMSU, UNIKA, UHN, Pancabudi dan UISU. Membawa bendera GMNI, para mahasiswa ini meneriakkan kebijakan yang dikeluarkan Rektor UNPRI terkait perparkiran berbayar.

Tidak hanya itu, para mahasiswa ini juga menuntut pencabutan surat pemecatan dan skorsing beberapa mahasiswa UNPRI dikarenakan melakukan penolakan terhadap kebijakan parkir berbayar.

“Saya bukan kriminal, kenapa saya di DO (Drop Out/Dipecat),” teriak Nebur Fine, salah satu mahasiswi UNPRI yang dipecat secara tidak hormat, Selasa (20/06/2023).

Fine mengaku penolakan yang ia dan teman-temannya lakukan bukan hanya sekadar perparkiran berbayar, melainkan beberapa tuntutan lainnya yaitu pelarangan pendirian organisasi mahasiswa, tidak adanya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus UNPRI, serta kuliah yang masih dilakukan secara daring dimana seharusnya hal itu tidak lagi dilakukan.

“UNPRI telah melanggar UUD 1945 dimana kebebasan mengeluarkan aspirasi serta berserikat dan berkumpul dilindungi. Mengapa suara kami dibungkam dengan tindakan pemecatan?” ujar Fine lagi.

Perlu diketahui, dalam UUD 1945 Pasal 28 berbunyi ‘Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.’

Sementara di Pasal 28 ayat 3 berbunyi ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat’.

Sementara itu, setelah berjam-jam ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasinya, pihak UNPRI bergeming. Tidak ada kalimat apapun yang keluar dari pihak kampus maupun yayasan. Bahkan, ketika awak media ingin melakukan konfirmasi, pihak kampus melalui Humasnya hanya berujar nanti.

Tidak hanya itu, ketika mahasiswa meminta dialog dengan pihak kampus UNPRI yaitu Rektor Chrismis Novalinda Ginting dan Ketua Yayasan Nyoman Ehrich Lister terkait pemecatan dan kebijakan lainnya, perwakilan yayasan menolak dengan alasan keduanya tidak ada di tempat.

Perwakilan yayasan hanya menyuarakan bahwa hasil rapat akan digelar dialog bersama mahasiswa pada tanggal 5 Juli 2023.

Padahal, di hari yang sama, di kampus UNPRI diadakan acara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertajuk Edufin on Location.

Aksi Ricuh

Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa ini sempat ricuh. Pasalnya, pihak kampus secara tegas memaksa mahasiswa untuk mundur.

Bahkan, salah seorang dari pihak kampus UNPRI sempat berdebat dengan seorang mahasiswa aksi. “Kalian sudah bikin malu nama UNPRI, mundur kalian semua,” ucap pria berkacamata dan berkemeja putih yang enggan menyebutkan nama. Mahasiswa yang sempat terpancing emosi sempat memanas.

Tidak hanya itu, yang diketahui sebagai Humas UNPRI sempat menunjuk-nunjuk mahasiswa yang mendapat surat pemecatan dengan kalimat “Kalian bukan lagi mahasiswa UNPRI, nggak ada urusan kalian disini,” ucapnya.

Mahasiswa yang kerap dipancing emosinya itu terlihat terus menggeruduk masuk ke dalam wilayah kampus UNPRI. Aparat kepolisian yang sempat menengahi antara mahasiswa dan pihak kampus terlihat sempat kewalahan.

“Ibu dan bapak di sini jangan membuat kami dan mahasiswa ini bentrok. Mereka hanya minta dialog, coba buka dialog. Jangan pancing-pancing emosi mereka juga, kami nggak mau bentrok dengan ratusan mahasiswa ini, kami disini untuk menjaga keamanan kedua belah pihak,” tegas salah satu aparat kepolisian yang berjaga.

Setelah terus menunggu sambil berusaha memasuki kampus UNPRI, para mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan terus melakukan aksi setiap minggunya sampai persoalan di kampus UNPRI selesai. (ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan mahasiswa yang bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Sejajaran Kota Medan menggelar aksi demonstrasi di depan kampus UNPRI di Jalan Sampul Ayahanda Medan, Selasa (20/6/2023).

Selain UNPRI, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI ini berasal dari beberapa kampus seperti USU, UMSU, UNIKA, UHN, Pancabudi dan UISU. Membawa bendera GMNI, para mahasiswa ini meneriakkan kebijakan yang dikeluarkan Rektor UNPRI terkait perparkiran berbayar.

Tidak hanya itu, para mahasiswa ini juga menuntut pencabutan surat pemecatan dan skorsing beberapa mahasiswa UNPRI dikarenakan melakukan penolakan terhadap kebijakan parkir berbayar.

“Saya bukan kriminal, kenapa saya di DO (Drop Out/Dipecat),” teriak Nebur Fine, salah satu mahasiswi UNPRI yang dipecat secara tidak hormat, Selasa (20/06/2023).

Fine mengaku penolakan yang ia dan teman-temannya lakukan bukan hanya sekadar perparkiran berbayar, melainkan beberapa tuntutan lainnya yaitu pelarangan pendirian organisasi mahasiswa, tidak adanya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus UNPRI, serta kuliah yang masih dilakukan secara daring dimana seharusnya hal itu tidak lagi dilakukan.

“UNPRI telah melanggar UUD 1945 dimana kebebasan mengeluarkan aspirasi serta berserikat dan berkumpul dilindungi. Mengapa suara kami dibungkam dengan tindakan pemecatan?” ujar Fine lagi.

Perlu diketahui, dalam UUD 1945 Pasal 28 berbunyi ‘Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.’

Sementara di Pasal 28 ayat 3 berbunyi ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat’.

Sementara itu, setelah berjam-jam ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasinya, pihak UNPRI bergeming. Tidak ada kalimat apapun yang keluar dari pihak kampus maupun yayasan. Bahkan, ketika awak media ingin melakukan konfirmasi, pihak kampus melalui Humasnya hanya berujar nanti.

Tidak hanya itu, ketika mahasiswa meminta dialog dengan pihak kampus UNPRI yaitu Rektor Chrismis Novalinda Ginting dan Ketua Yayasan Nyoman Ehrich Lister terkait pemecatan dan kebijakan lainnya, perwakilan yayasan menolak dengan alasan keduanya tidak ada di tempat.

Perwakilan yayasan hanya menyuarakan bahwa hasil rapat akan digelar dialog bersama mahasiswa pada tanggal 5 Juli 2023.

Padahal, di hari yang sama, di kampus UNPRI diadakan acara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertajuk Edufin on Location.

Aksi Ricuh

Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa ini sempat ricuh. Pasalnya, pihak kampus secara tegas memaksa mahasiswa untuk mundur.

Bahkan, salah seorang dari pihak kampus UNPRI sempat berdebat dengan seorang mahasiswa aksi. “Kalian sudah bikin malu nama UNPRI, mundur kalian semua,” ucap pria berkacamata dan berkemeja putih yang enggan menyebutkan nama. Mahasiswa yang sempat terpancing emosi sempat memanas.

Tidak hanya itu, yang diketahui sebagai Humas UNPRI sempat menunjuk-nunjuk mahasiswa yang mendapat surat pemecatan dengan kalimat “Kalian bukan lagi mahasiswa UNPRI, nggak ada urusan kalian disini,” ucapnya.

Mahasiswa yang kerap dipancing emosinya itu terlihat terus menggeruduk masuk ke dalam wilayah kampus UNPRI. Aparat kepolisian yang sempat menengahi antara mahasiswa dan pihak kampus terlihat sempat kewalahan.

“Ibu dan bapak di sini jangan membuat kami dan mahasiswa ini bentrok. Mereka hanya minta dialog, coba buka dialog. Jangan pancing-pancing emosi mereka juga, kami nggak mau bentrok dengan ratusan mahasiswa ini, kami disini untuk menjaga keamanan kedua belah pihak,” tegas salah satu aparat kepolisian yang berjaga.

Setelah terus menunggu sambil berusaha memasuki kampus UNPRI, para mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan terus melakukan aksi setiap minggunya sampai persoalan di kampus UNPRI selesai. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/