27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dua Waria Diduga Diperas Oknum Poldasu, LBH Medan Segera Buat Laporan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang waria bernama Deca dan Puri, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Pasalnya, keduanya mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumut.

Deca menceritakan kronologis kejadian tersebut. Bermula dirinya mendapat pesanan WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki. Dia diminta untuk melayani laki-laki tersebut di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Medan, pada Senin (19/6) lalu.

“Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp, dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa,” ujar Deca di kantor LBH Medan, Jumat (23/6). Dia mengungkapkan, laki-laki yang memakai nama Hans di WA-nya itu meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya. “Dia nanya teman, aku bilang nggak ada teman. Kalau mau, aku tanya berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku sebelum,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat itu ia pun menghubungi rekannya bernama Puri. Kemudian, mereka diminta untuk datang ke sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad Medan. “Kami bareng-bareng ke hotel, sempat nunggu lama, lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301,” ungkapnya lagi.

Kemudian, lanjutnya, di dalam kamar, ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya. 

Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya. Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi. Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar. Setelah pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi. “Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang,” bebernya.

Ketika itu, kata Deca, dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu. Saat itu, pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi. Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

“Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu. Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WA juga nggak ada ngebahas itu,” ucapnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa bersama laki-laki yang memesannya. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil. “Kami di bawa, handphone saya ditahan, dia nakut-nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang,” ujarnya.

Tak lama, mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana. “Sampai di Polda, kami diintrogasi. Mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, dingomong gol ini,” bebernya.

Singkat cerita, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan Deca dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp50 juta.

“Aku setujui. Katanya gini, kamu bisa siapkan uang cash. Karena nggak ada cash, aku tawarin transfer. Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp50 juta melalui BRI atas nama Sugianto,” jelasnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari. Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarkan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan pengadilan agama.

Terkait kejadian itu, Direktur LBH Medan Irvan Syaputra menyampaikan, akan melaporkan dugaan pemerasan dan rekayasa kasus tersebut ke Polda Sumut.

“Artinya Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus, terlepas dari apa yang mereka kerjakan. LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal, apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuatlah seperti ini diduga mengambil uang,” katanya.

Menurutnya, ini diduga menjadi modus para oknum polisi untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat. “Kami sangat mengecam ini dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini. Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut ke Propam untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus, ini nggak bisa dibiarkan,” pungkasnya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang waria bernama Deca dan Puri, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Pasalnya, keduanya mengaku menjadi korban dugaan pemerasan dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum polisi Polda Sumut.

Deca menceritakan kronologis kejadian tersebut. Bermula dirinya mendapat pesanan WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki. Dia diminta untuk melayani laki-laki tersebut di sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad, Medan, pada Senin (19/6) lalu.

“Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp, dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa,” ujar Deca di kantor LBH Medan, Jumat (23/6). Dia mengungkapkan, laki-laki yang memakai nama Hans di WA-nya itu meminta dirinya untuk mencarikan lagi satu orang temannya. “Dia nanya teman, aku bilang nggak ada teman. Kalau mau, aku tanya berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku sebelum,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat itu ia pun menghubungi rekannya bernama Puri. Kemudian, mereka diminta untuk datang ke sebuah hotel di kawasan Jalan Ringroad Medan. “Kami bareng-bareng ke hotel, sempat nunggu lama, lalu kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301,” ungkapnya lagi.

Kemudian, lanjutnya, di dalam kamar, ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya. 

Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya. Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi. Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar. Setelah pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi. “Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang,” bebernya.

Ketika itu, kata Deca, dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu. Saat itu, pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi. Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

“Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu. Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WA juga nggak ada ngebahas itu,” ucapnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa bersama laki-laki yang memesannya. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil. “Kami di bawa, handphone saya ditahan, dia nakut-nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang,” ujarnya.

Tak lama, mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan di sana. “Sampai di Polda, kami diintrogasi. Mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, dingomong gol ini,” bebernya.

Singkat cerita, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan Deca dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp50 juta.

“Aku setujui. Katanya gini, kamu bisa siapkan uang cash. Karena nggak ada cash, aku tawarin transfer. Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp50 juta melalui BRI atas nama Sugianto,” jelasnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari. Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarkan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan pengadilan agama.

Terkait kejadian itu, Direktur LBH Medan Irvan Syaputra menyampaikan, akan melaporkan dugaan pemerasan dan rekayasa kasus tersebut ke Polda Sumut.

“Artinya Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus, terlepas dari apa yang mereka kerjakan. LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal, apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuatlah seperti ini diduga mengambil uang,” katanya.

Menurutnya, ini diduga menjadi modus para oknum polisi untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat. “Kami sangat mengecam ini dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini. Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut ke Propam untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus, ini nggak bisa dibiarkan,” pungkasnya. (man/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/